Monday, November 5, 2018

Pengertian Bank, Perbedaan Bank Syariah Dan Konvensional

Di jaman yang modern ini kehadiran bank sudah tidak abnormal lagi dimasyarakat Indonesia, namun tidak semua orang tahu pengertian dari bank itu sendiri serta perbedaan dasar yang mendasari perbedaan bank syariah dan konvensional. Semenjak kemunculannya dilihat dari sisi keagamaan dan manfaat bank ada banyak pihak  yang menanyakan mengenai keabsahan bank itu sendiri, namun seiring dengan perkembangan waktu dan zaman kehadiran bank mulai diterima di semua element masyarakat baik itu bank konvensional (umum) ataupun bank berbasis syariah.


Pengertian Bank


Perbankan syariah yaitu segala sesuatu yang menyangkut wacana bank syariah dan unit perjuangan syariah, meliputi kelembagaan, acara usaha, serta cara dan proses dalam melakukan acara usahanya.


Di jaman yang modern ini kehadiran bank sudah tidak abnormal lagi dimasyarakat Indonesia Pengertian Bank, Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional


Bank konvensional yaitu bank yang melakukan acara perjuangan secara konvensional yang dalam kegiatannya memperlihatkan jasa dalam kemudian lintas pembayaran secara umum menurut mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.


Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional


Bank syariah berbeda dengan bank konvensional dalam hal akd dan aspek legalitas, struktur organisasi, forum penyelesaian sengketa, perjuangan yang dibiayai, dan lingkungan kerja serta corporate culture/budaya.


Bank Syariah


1. Melakukan investasi-investasi yang halal saja (sesuai syariat agama)

2. Berorientasi pada keuntungan (profit oriented) dan kemakmuran dan kebahagian dunia akhirat

3. Berdasarkan prinsip bagi hasil yang telh disepakati kedua belah pihak, dimana ;



  • Besarnya disepakati pada waktu komitmen dengan berpedoman kepada kemungkinan untung rugi.

  • Besar rasio didasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh

  • Rasio tidak berubah selama komitmen masih berlaku

  • Kerugian ditanggung bersama

  • Jumlah pembagian keuntungan meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan

  • Eksistensi tidak ada yang mencurigai keabsahan bagi hasil.


4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk korelasi kemitraan.


5. Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan pedoman Dewan Pengawas Syariah


Bank Konvensional


1. Investasi ke semua bidang perjuangan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan


2. Profit oriented (berorientasi pada keuntungan)


3. Memakai mekanisme bunga pinjaman, sesuai kesepakatan yang diantaranya :



  • Besarnya disepakati pada waktu komitmen dengan perkiraan akan selalu untung

  • Besarny presentase didasarkan pada jumlah modal yang dipinjamkan

  • Bunga sanggup mengambang dan besarnya naik turun

  • Pembayaran bunga besarnya tetap tanpa pertimbangan untung rugi

  • Jumlah bunga tidak meningkat sekalipun keuntungan meningkat

  • Eksistensi bunga diragukan


4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk korelasi kreditur-debitur.


5. Tidak terdapat dewan sejenis Dewan Pengawas Syariah


Selain itu ada beberapa perbedaan dasar menyerupai ; Dalam bank syariah, bisnis dan perjuangan yang didanai tidak terlepas dari saringan syariah agama, yakni perjuangan yang di dalamm menajalankan usahanya sesuai dengan syariah agama dan perbedaan lainnya secara organisasi, bank syariah dan bank konvensional secara umum itu sama. Perbedaannya hanya satu, bank syariah mempunyai Dewan Pengawas Syariah, sedangkan bank konvensional tidak.


Pustaka :


Rachdian, Perbedaan Antara Banak Syariah Dan Bank Konvensional, 2011

Amuaz, Perbedaan Karakteristik Bank Syariah dan Bank Konvensional, 2008



Sumber aciknadzirah.blogspot.com