Saturday, July 7, 2018

√ Cara Daftar Dan Pendaftaran Ulang Kartu Tri, Smartfren Memakai Ktp Dan Kk

Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu Tri √ Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu Tri, Smartfren Menggunakan KTP dan KK

Mulai tanggal 31 Oktober 2017 setiap pengguna kartu prabayar (termasuk Tri) harus melaksanakan pendaftaran memakai data - data yang sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga, hal tersebut diatur dalam Peraturan Menkominfo No. 14 Tahun 2017.

Registrasi memakai KTP dan KK bertujuan semoga mengindari banyak sekali macam kejahatan dan mungkin untuk lebih gampang dalam pelacakan bila terjadi suatu hal kekerasan atau sejenisnya.

Apa yang akan terjadi kalau tidak melaksanakan pendaftaran ? Yang akan terjadi yakni kartu akan diblokir secara sedikit demi sedikit dan tidak sanggup dipakai lagi.

Jika sebelumnya Saya membagikan cara pendaftaran kartu Indosat. Nah, kali ini Saya akan menjelaskan cara pendaftaran kartu tri dan smartfren dengan memakai KTP dan Kartu Keluarga.


Bagaimana Cara Registrasinya ?


Hal yang harus Anda siapkan tentu KTP dan Kartu Keluarga, alasannya yakni kita membutuhkan Nomor dari kedua identitas tersebut. Namun bagi yang belum mempunyai KTP, sanggup memakai NIK yang terdapat di Kartu Keluarga



#1 Cara Registrasi bagi Pengguna Baru



1. Ketik NIK#NomorKK#
2. Kirim ke 4444


#2 Cara Registrasi bagi Pengguna Lama


1. Ketik ULANG#NIK#NomorKK
2. Kirim ke 4444

Pastikan bahwa Anda mengisikan nomor identitas tersebut sesuai dan benar.

Mungkin begitulah cara melaksanakan pendaftaran untuk kartu tri dan smartfren. Tolong share artikel ini ke sosial media Anda, semoga semua orang tahu dan jangan lupa like fanspage Kami.


Artikel Terkait



Sumber http://www.siddiqrn.net/