Friday, April 13, 2018

√ Potret Kondisi Kemudahan Perlengkapan Jalan Di Indonesia

Perlengkapan jalan merupakan kebutuhan primer untuk suatu jalan yang akan dioperasikan, tanpa adanya perlengkapan jalan maka jalan yang sudah ada atau yang gres dibangun tidak termasuk jalan yang berkeselamatan. Pengertian jalan itu sendiri ialah seluruh cuilan Jalan, termasuk bangunan perhiasan dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel.( UU no 22 tahun 2009). Perlengkapan yang dimaksud sebagaimana yang tercantum pada pasal 25 ayat 1 yaitu Setiap Jalan yang dipakai untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa:



  • Rambu Lalu Lintas

  • Marka Jalan

  • Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas

  • Alat Penerangan Jalan

  • Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan

  • Alat pengawasan dan pengamanan Jalan

  • Fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat

  • Fasilitas pendukung aktivitas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berada di Jalan dan di luar tubuh Jalan.


Pada dasarnya pembangunan jalan ialah proses pembukaan ruang kemudian lintas yang mengatasi banyak sekali rintangan transportasi darat, salah satunya ialah kemacetan akan tetapi pembangunan jalan bukan solusi yang sempurna untuk menatasi kemacetan di Indonesia khususnya di kota-kota besar ibarat Daerah Keistimewaan Ibukota Jakarta.


Pada kondisi eksisting jalan di Indonesia banyak ditemui kondisi jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan jalan sebagaimana mestinya yang dipakai untuk beroperasinya kemudian lintas angkutan di jalan. Hal ini mendapat perhatian khusus dari beberapa pihak atau instansi yang terkait, terutama dari pengamat transportasi di Indonesia yang menyebutkan bahwa tidak sedikit jalan di Indonesia yang belum dilengkapi dengan perlengkapan jalan yang baik tetapi sudah beroperasi, gres sekitar 70 persen jalan di Indonesia yang sudah dilengkapi dengan akomodasi dan perlengkapannya. Akibatnya banyak terjadi kecelakaan kemudian lintas yang tidak sedikit memakan korban jiwa jawaban pembuatan jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapannya, Salah satu misalnya di jalur pantura yang merupakan salah satu jalan arteri di Indonesia yang menghubungkan antar kota dan antar provinsi. Marka jalan yang sudah pudar atau tidak terang yang menciptakan pengguna jalan atau pengendara kendaran bermotor menjadi galau selain itu akomodasi lampu penarangan jalan di jalur pantura ini banyak ditemukan yang sudah tidak laik, bukan hanya  tidak dilengkapi dengan perlengkapanya saja ditambah dengan kondisi jalan yang rusak yang menambah angka kecelakaan di Indonesia bertambah. Kita sering menjumpai kerusakan jalan pada suatu ruas jalan, kerusakan ini bermacam macam, umumnya ada kerusakan jalan berupa retak-retak (cracking), berupa gelombang (corrugation), juga kerusakan berupa alur/cekungan arah memanjang jalan sekitar jejak roda kendaraan (rutting) ada juga berupa genangan aspal dipermukaan jalan (bleeding), dan ada juga berupa lobang-lobang (pothole). Kerusakan tersebut dapat terjadi pada muka jalan yang memakai beton aspal sebagai lapis permukaannya. Penyebab kerusakan jalan ialah jawaban beban roda kendaraan berat yang kemudian lalang (berulang-ulang), kondisi muka air tanah yang tinggi, jawaban dari salah pada waktu pelaksanaan, dan juga dapat jawaban kesalahan perencanaan.



Sumber http://adigunakaryapersada.co.idd