Tuesday, November 21, 2017

√ Kriteria Pembagian Negara Berkembang Dan Negara Maju

Negara yaitu suatu kelompok sosial yang menduduki wilayah atau kawasan tertentu yang diorganisir di bawah forum politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak memilih tujuan nasionalnya.
Negara berkembang identik dengan "Negara Dunia Ketiga". Istilah "Negara Dunia Ketiga" dipakai pertama kali di Negara Prancis pada tahun 1950. Pada tahun 1960, istilah ini menjadi bab dari suatu pembagian negara-negara di dunia. "Dinia pertama" menunjuk pada negara-negara industri dengan corak ekonomi pasar (negara-negara kapitalis/dunia barat). "Negara Dunkia Kedua" menunjuk pada negara-negara sosialis (komunis). Sedangkan "Negara Dunia Ketiga" meunjuk pada negara-negara yang miskin dan beru merdeka dari kekuasaan kolonial.
Sementara istilah "Negara Selatan" muncul pada tahun1980 sehabis terbitnya buku yang merupakan laporan dari komisi independen perihal isu-isu perkembangan internsional. Dalam buku tersebut, negara-negara di dunia ini dibedakan menjadi empat, yaitu:
- Negara-negara utara yang kaya
- Negara-negara telah berkembang
- Negara-negara selatan yang miskin
- Negara-negara sedang berkembang.
Berbagai macam istilah yang dipakai melahirkan pertanyaan mengenai kriteria atau ciri-ciri apa yang dipakai untuk mengadakan pembagian negara tersebut. Para andal ekonomi mengemukakan untuk membagi negara-negara tersebut menurut pada kriteria pendapatan nasional atau produk nasional penduduk per kapita. Bank Dunia dalam laporannya pada tahun 1980 memakai kriteria moneter yang dinyatakan dalam Produk Nasional Bruto (GNP/Gross National Product) per kapita per tahun, negara-negara di dunia dikategorikan menjadi lima kelompok:
  1. Negara-negara berpenghasilan rendah, mencakup negara-negara yang GNP per kapitanya kurang dari US$ 370.
  2. Negara-negara berpenghasilan sedang, mencakup negara-negara yang GNP per kapitanya berkisar US$ 370 - US$ 3.500.
  3. Negara-negara maju atau negara-negara industri, mencakup negara-negara yang GNP per kapitanya rata-rata US$ 8.070.
  4. Negara-negara dengan ekonomi terancam sentral, mencakup negara Rusia, Kuba, Cina, Korea Utara yang GNP per kapitanya berkisar antara US$ 230 - US$ 5.700.
  5. Negara-negara yang mempunyai keberuntungan oleh peningkatan hasil minyak bumi semenjak tahun 1973 dan diidentifikasi sebagai pengekspor minyak yang surplus modal.
Terlepas dari adanya banyak sekali perbedaan dalam memilih suatu negara disebut negara maju atau negara berkembang, mengandalkan satu kriteria saja (misalnya pendapatan per kapita) untuk menggolongkan suatu negara disebut negara maju atau berkembang tidaklah tepat. banyak faktor yang harus dipertimbangkan selain ekonomi, antara lain pertumbuhan penduduk, tingkat kesehatan, tingkat pendidikan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, angka janjkematian dan angka kelahiran, angka keinginan hidup, dan sebagainya.
Penggolongan negara berkembang dan negara maju sanggup diukur dari kualitas penduduknya. Kualitas penduduk suatu negara ditentukan oleh beberapa faktor, yakni:
  1. Tingkat pendidikan
  2. Tingkat kesehatan
  3. Tingkat Kesejahteraan

Sumber http://campusnancy.blogspot.com