Perbedaan Saham Dan Obligasi Dalam Investasi – Masih banyak dari kita, terutama orang awam yang tidak mengetahui apa perbedaan dari Saham dan Obligasi. Walaupun kedua jenis ini sama-sama termasuk kedalam kelompok investasi.
Oleh alasannya yaitu itu, kali ini Santinorice.com akan menawarkan beberapa perbedaan yang terdapat pada kedua jenis Investasi tersebut secara rinci.
Contents
Pengertian Saham
Saham merupakan sebuah bentuk kepemilikan seseorang atas suatu perusahaan, biasanya dalam bentuk dokumen. Namun, bentuk kepemilikan tersebut tidak berkuasa secara sepenuhnya.
Biasanya, pemilik Saham berhak untuk mendapatkan sebagian laba yang didapatkan oleh perusahaan tersebut atau biasa disebut dengan Dividen.
Jadi, semakin tinggi Saham yang kau tanamkan dalam suatu perusahaan, maka akan semakin tinggi juga laba yang kau dapatkan.
Baca Juga : Pengertian, Perbedaan Internet dan Intranet
Jenis-jenis Saham
Secara umum, Saham itu sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu Common Stocks dan Preffered Stocks, dibawah ini terdapat klarifikasi dari kedua jenis tersebut, antara lain :
- Common Stocks (Saham Biasa), memiliki klaim yang terdapat pada pendapatan dan aset Perusahaan tersebut. Tetapi, kewajibannya juga terbatas, artinya ketika Perusahaan tersebut bangkrut, maka kerugian yang diterima oleh penanam saham, hanya sebesar investasinya saja.
- Preffered Stocks (Saham Preferen) memiliki karakteristik yang sama ibarat Obligasi. Jadi, pendapatan yang dihasilkan yaitu dividen yang rate-nya bersifat tetap, layaknya ibarat bunga obligasi.
Contoh Penggunaan Saham
Sebuah Perusahaan yang berada dikota A mengeluarkan 3000 lembar saham, dengan harga Rp. 100.000,- tiap lembarnya. Mrs Girl lalu membeli 1000 lembar saham tersebut seharga Rp. 30.000.000,-.
Nah, untuk itu kini Mrs Girl sudah memiliki 25 persen saham dari perusahaan A, dan berhak memperoleh 25% dari laba higienis yang didapatkan oleh perusahaan A. Perusahaan tersebut juga mendapatkan embel-embel modal sebesar Rp. 30.000.000,- dari Mrs Girl.
Baca Juga : Negara-Negara Terbesar dan Terluas Yang Ada Di Dunia
Pengertian Obligasi
Surat Hutang atau Obligasi merupakan sebuah surat hutang yang sanggup dikeluarkan oleh Perusahaan atau Pemerintah. Obligasi merupakan bentuk derma uang yang lalu akan dikembalikan oleh peminjam sebesar harga pokok hutang serta bunganya yang disebut sebagai Kupon.
Obligasi juga menawarkan laba bagi peminatnya lantaran pendapatan yang diperoleh jumlahnya tetap. Selain itu juga, resiko yang diberikan oleh Obligasi lebih kecil dibandingkan dengan Saham.
Jenis-jenis Obligasi
Layaknya ibarat Saham, Obligasi juga terbagi menjadi dua jenis yaitu Secured Bonds dan Unsecured Bonds, dibawah ini terdapat klarifikasi mengenai kedua jenis tersebut, antara lain :
- Secured Bonds, yaitu salah satu jenis Obligasi yang dilindungi dengan jaminan tertentu. Contoh dari Obligasi jenis ini yaitu guaranteed bonds, mortgage bonds, collateral bonds dan lain sebagainya.
- Unsecured Bonds, yaitu sebuah Obligasi yang diberikan tanpa jaminan apapun atau hanya mengandalkan doktrin semata. Contohnya ibarat debenture bonds yaitu sebuah obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan subordinate bonds.
Contoh Penggunaan Obligasi
Pemerintah mengeluarkan 200 lembar Obligasi, yang tertulis pada surat hutang tersebut, yaitu sebagai berikut :
- Harga pokok Rp.20.000.000.
- Kupon bunga sebesar 15%.
- Jangka waktu obligasinya yaitu 5 tahun.
- Periode pembayaran yang dilakukan yaitu triwulan.
Mrs Sil membeli selembar dokumen obligasi ini dengan harga pokoknya sebesar Rp. 20.000.000,-. Setelah mendapatkan Obligasi tersebut, Mrs Sil memperoleh bunga yang sudah ditetapkan sebesar 15% per tahunnya. Tetapi, harus dibayarkan setiap 3 bulan sekali.
Bunga yang diperoleh oleh Mrs Sil per tahunnya yaitu kira-kira sebesar Rp. 3.000.000,-, dibayarkan kepada pemerintah setiap 3 bulan sekali sebesar Rp. 750.000,-. Setelah 5 tahun kemudian, masa hutang tersebut akan habis dan Mrs Sil akan memeperoleh uangnya kembali, yaitu sebesar Rp. 20.000.000,-.
Apabila, surat hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah terjual habis, maka pemerintah akan mendapatkan modal uang sebesar 100 x Rp. 20.000.000 = Rp 2.000.000.000,- (atau sama dengan 2 milyar rupiah).
Baca Juga : Ciri Ciri Demokrasi Liberal
Tabel Perbedaan Saham dan Obligasi
No | Perbandingan | Saham | Obligasi |
1 | Pengertian. | Dokumen kepemilikan terhadap suatu perusahaan. | Surat hutang |
2 | Lembaga yang sanggup mengeluarkan. | Perusahaan terbuka (Tbk.) | Perusahaan dan pemerintah |
3 | Pembagian keuntungan | Deviden, diperoleh dari laba higienis suatu perusahaan. | Harga pokok dan bunga. |
4 | Jangka waktu | Tidak terbatas atau selama perusahaan tersebut masih ada. | Terbatas, lantaran jangka waktu pembayaran sudah ditentukan. |
5 | Resiko investasi | Cukup Besar, lantaran nilai saham sanggup naik dan turun setiap saat. | Kecil, baik untung dan rugi, perusahaan tersebut tetap harus membayar sejumlah bunga yang sudah di tentukan. |
6 | Keuntungan investasi | High risk, high reward. Resiko tinggi dan laba juga tinggi. | Low risk, low reward. Resiko kecil dan laba juga kecil. |
7 | Fungsi | Tanda bukti kepemilikan seseorang terhadap aset perusahaan dengan besaran tertentu. | Tanda bukti ratifikasi hutang suatu perusahaan terhadap penanam modal dengan besaran tertentu. |
Saham merupakan dokumen kepemilikan terhadap suatu perusahaan. Sedangkan, Obligasi merupakan surat hutang yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Terdapat 2 jenis Saham yaitu Common Stocks dan Preffered Stocks.
Terdapat 2 jenis Obligasi yaitu Secured Bonds dan Unsecured Bonds.
Keuntungan Saham High risk, high reward. Beresiko tinggi tetapi laba yang didapatkan juga tinggi.
Nah, itu ia sekilas gosip mengenai pembahasan artikel kali ini. Semoga bermanfaat bagi para pembaca..
Sumber aciknadzirah.blogspot.com