Ciri Ciri Demokrasi Terpimpin – Di dunia ini sangat banyak jenis Sistem Demokrasi yang sanggup dipakai dalam sebuah Negara. Indonesia termasuk salah satu Negara yang sudah pernah memakai banyak sekali sistem didalam pemerintahannya.
Tujuan dari sistem didalam pemerintahan yaitu mempunyai kegunaan untuk menstabilkan dan memajukan pemerintahan itu sendiri. Sehingga, Negaranya akan terjamin dari banyak sekali aspek kehidupan ini.
Apa yang dimaksud dengan Demokrasi Terpimpin? Demokrasi Terpimpin yakni sebuah sistem Demokrasi yang dianut oleh Bangsa Indonesia semenjak tahun 1959 hingga 1966.
Demokrasi Terpimpin secara garis besar yakni sebuah Sistem Demokrasi yang seluruh keputusannya dan juga pemikirannya hanya berpusat kepada seorang pemimpin Negara saja.
Sistem Demokrasi Terpimpin biasa dikenal dengan sebutan ‘Terkelola’ yaitu suatu sistem pemerintahan dengan adanya peningkatan Otokrasi. Dengan kata lain, sebuah negara yang menganut Demokrasi Terpimpin ini berada dibawah pemerintahan penguasa tunggal.
Contents
Latar Belakang Demokrasi Terpimpin
Sistem Demokrasi Terpimpin, pertama kali dikemukakan oleh Presiden Soekarno. Demokrasi ini terjadi diawali dengan proposal Soekarno biar Undang-Undang yang dipakai untuk menggantikan UUDS 1950 yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
Namun usulan yang diberikan justru mengakibatkan sejumlah pro dan kontra di dalam kalangan anggota Konstituante.
Sebagai tindak lanjut dari permasalahan tersebut, maka diadakanlah pemungutan bunyi yang diikuti oleh seluruh anggota Konstituante .
Pemungutan bunyi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengatasi konflik yang terjadi akhir dari pro kontra akan usulan yang diberikan oleh Presiden Soekarno tersebut.
Ciri Ciri Demokrasi Terpimpin
Berikut ini merupakan ciri-ciri yang terdapat didalam Demokrasi Terpimpin, yaitu antara lain :
- Adanya kekuasaan Presiden yang mendominasi.
- Adanya pembatasan dari pergerakan Parti Politik.
- Peran dari Kemiliteran semakin meningkat.
- Paham komunisme semakin berkembang.
- Pers yang berperan menyumbang bunyi rakyat dibatasi
- Suatu Pemerintahan yang dikuasai oleh Pemerintah Pusat.
- Terjadinya pelanggaran HAM yang sering dilakukan oleh Pemerintah.
Dampak Demokrasi Terpimpin
Dibawah ini terdapat beberapa pengaruh yang ditimbulkan dari sistem Demokrasi Terpimpin, yaitu sebagai berikut :
1. Dampak Positif Demokrasi Terpimpin
- Negara yang menganut Sistem Demokrasi ini sanggup terhindar dari perpecahan dan krisis Politik yang tak berkesudahan.
- Mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 yang dipakai sebagai anutan didalam menjalankan Sistem Pemerintahan.
- Menjadi awal terbentuknya Lembaga-Lembaga Tinggi Negara, yaitu menyerupai MPRS dan DPAS.
2. Dampak Negatif Demokrasi Terpimpin
- Presiden, MPR, dan forum tinggi negara yang lainnya mempunyai kekuasaan yang sangat besar, sehingga mengakibatkan potensi dari penyalahgunaan kekuasaan.
- Memberlakukan sebuah konsep Dwifungsi Militer, sehingga seseorang yang bekerja di kemiliteran sanggup ikut berpolitik.
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin
Didalam Sistem Demorkasi ini terdapat beberapa insiden yang sangat penting di dalamnya, yang terjadi pada dikala proses pelaksanaan Demokrasi Terpimpin ini. Berikut ini penjelasannya :
1. Dibentuknya MPRS (sekarang sudah menjadi MPR)
Peristiwa yang pertama terjadi pada dikala pelaksanaan Demorasi Terpimpin yaitu dibentuknya sebuah forum MPRS. Hal ini juga, merupakan salah satu ciri khas dari negara yang memakai sistem Demokrasi dan juga menjadi salah satu faktor yang mendukung adanya sebuah perkembangan Politik pada masa Demokrasi Liberal di masa lalu.
2. Dibentuknya DPAS (sekarang sudah menjadi DPR)
Untuk sanggup lebih mendukung Demokrasi rakyat, maka dibuat lah sebuah forum negara yang baru, yaitu DPAS. Lembaga ini di buat menurut dengan PERpres yang ada, yaitu No.3 Tahun 1959, yang pada dikala itu diketuai oleh Presiden dan diwakili oleh Insinyur Djuanda.
3. Dibentuknya Kabinet Kerja
Pada Sistem Demokrasi yang sebelumnya terdapat pergantian kabinet, yaitu dimasa Demokrasi Liberal, maka dengan hal itu Presiden membentuk kembali sebuah Kabinet Kerja yang diketaui oleh dia sendiri.
Namun stelah semuanya disepakati, sempat terdapat kebingungan sebab tidak adanya wakil ketua pada Kabinet Kerja. Didalam Kaibnet Kerja terdapat suatu aktivitas kerja yang diberi nama dengan Tri Program.
4. Front Nasional Dibentuk
Untuk mencegah terjadinya sebuah konflik antar sesama bangsa Indonesia, menyerupai pada penyebab terjadinya perang Aceh dan penyebab konflik Ambon, diharapkan adanya sebuah gerakan untuk menyatukan semuanya, yaitu sebuah gerakan Front Nasional. Tujuan dari dibentuknya Front Nasional yakni untuk menyatukan kekuatan Indonesia.
5. Dewan Perancang Nasional (Depernas)
Salah satu wujud dari perjuangan pengendalian konflik sosial yaitu dengan cara menyiapkan pembangunan Nasional. Pada tahun 1963, Depernas mengalami pergantian nama menjadi Beppenas yaitu sebuah Badan Perancang Pembangunan Nasional.
6. Dibentuknya DPR-GR
Pada tahun 1955, dewan perwakilan rakyat sempat melaksanakan memberontak terhadap Presiden dengan bentuk penolakan dari adanya RAPBN 1960. Menanggapi permasalahan tersebut, Presiden kemudian tetapkan untuk membubarkan dewan perwakilan rakyat dan menggantinya dengan DPR, yang belakangnya ditambah dengan imbuhan Gotong Royong.
7. Masyumi dan PSI Dibubarkan
Salah satu kelemahan dari Demokrasi Terpimpin yaitu, gampang terpangaruh dan gampang menghipnotis organisasi yang lainnya. Mungkin, hal tersebutlah yang menjadi salah satu penyebab dibubarkannya kedua partai politik ini.
8. Dibebaskannya Irian Barat
Meskipun terdapat pengaruh kasatmata dan negatif , tentunya yang paling kita nikmati yakni pengaruh positifnya. Pada masa demokrasi terpimpin ini, terdapat salah satu insiden penting yaitu dibebaskannya Irian Barat.
Demokrasi Terpimpin secara garis besar yakni sebuah Sistem Demokrasi yang seluruh keputusannya dan juga pemikirannya hanya berpusat kepada satu orang pemimpin Negara saja.
Penyebab didbubarkannya dua Partai Politik tersebut sebab gampang terpangaruh dan gampang menghipnotis organisasi yang lainnya.
1. Bertujuan untuk mengganti Demokrasi Liberal sebab dianggap tidak stabil untuk negara Indonesia.
2. Bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan Presiden, yang pada dikala itu hanya sebatas sebagai kepala negara.
Sekian pembahasan artikel kali ini, semoga bermanfaat dan membantu kita semua.
Artikel Terkait Lainnya :
Sumber aciknadzirah.blogspot.com