Persyaratan dan Tata Cara Mendaftar SPMB PKN STAN - PKN STAN merupakan salah satu perguruan tinggi tinggi kedinasan yang banyak diminati oleh bawah umur Sekolah Menengan Atas untuk melanjutkan sekolahnya. Bahkan berbagai orang bau tanah yang menyarankan anaknya biar berkuliah di PKN STAN alasannya sesudah lulus dari PKN STAN eksklusif diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil baik di lingkungan Kementerian Keuangan maupun di kawan Kementerian Keuangan.
Akan tetapi masih banyak orang yang belum mengetahui wacana persyaratan dan tata cara registrasi PKN STAN.Hal tersebut dikarenakan minimnya warta yang diperoleh. Banyak sekali warta yang hanya menurut katanya bukan faktanya. Apabila warta yang beredar tersebut salah, tentu akan merugikan banyak pihak. Untuk itu pada artikel saya kali ini, saya akan menunjukkan persyaratan dan tata cara mendaftar SPMB PKN STAN menurut pengumuman registrasi 2018.
![]() |
Persyaratan dan Tata Cara Mendaftar SPMB PKN STAN |
Persyaratan dan Tata Cara Mendaftar SPMB PKN STAN
Persyaratan dan tata cara registrasi PKN STAN memang sedikit sekali yang mengetahuinya, sehingga banyak warta yang tidak valid beredar, oleh alasannya itu pada kesempatan kali ini saya akan menunjukkan warta wacana syarat dan tata cara mendaftar PKN STAN menurut pengumuman 2018.SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Lulusan (tahun 2017 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2018) semua sekolah menengah atas atau yang sederajat.2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar:
a. Untuk lulusan tahun 2017 dan sebelumnya,
Memiliki rata-rata nilai ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
b. Untuk calon lulusan tahun 2018,
Memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester(semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas Xli)tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00, dengan ketentuan pada ketika registrasi ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan mempunyai rata-rata nilai ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2018 yakni 20 tahun, dalam pengertian calon penerima yang lahir sebelum tanggal 1 September 1998 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2018 yakni 17 tahun bagi penerima yang menentukan Spesialisasi Diploma I dan 15 tahun bagi penerima yang menentukan Spesialisasi Diploma III.
4. Berbadan sehat dan bebas dari napza(narkoba, psikotropika.dan zat adiktif lainnya). Kriteria berbadan sehat adalah;
a. bisa melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;
b. bisa melaksanakan kiprah menyerupai menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran, dan berdiskusi; dan
c. bisa bergerak tanpa memakai alat bantu berjalan atau dengan memakai alat bantu berjalan seiain bangku roda.
5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
6. Khusus Spesialisasi Kepabeanan dan Cukal ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. Jenis kelamin dan tinggi badan:
1) Spesialisasi Diploma I:
- Laki-laki tinggi tubuh minimal 165 cm;
- Perempuan tinggi tubuh minimal 155 cm;
2) Spesialisasi Diploma III:b. Tidak cacat badan;
- Berjenis kelamin pria dengan tinggi tubuh minimal 165 cm;
c. Tidak buta warna; dan
d. Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus(rabun jauh)dan/atau plus(rabun dekat) dan/atau silindrls sanggup diberikan toleransi maksimal hingga ukuran 2 dioptri.
7. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. dicalonkan oleh SMA/SLTA atau yang sederajat dari wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur dengan ketentuan setiap 1 (satu) SMA/SLTA mencalonkan hanya 1 (satu)siswa terbaiknya; dan
b. telah menuntaskan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara TImur atau mempunyai garis keturunan orang bau tanah (ayah atau ibu kandung) orisinil wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
8. Menyetor biaya registrasi sebesar Rp 300.000,00(tiga ratus ribu rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar menurut PP Nomor 63 Tahun 2016 wacana Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
9. Pendaftar tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di PKN STAN atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Tahapan registrasi meliputi:a. Registrasi penerima dan pemilihan sekolah kedlnasan: PKN STAN melalui portal http://sscndikdin.bkn.go.id pada tanggal 9-30 April 2018. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga dan apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
b. Pengisian formulir registrasi online {e-registration) melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id pada tanggal 9-30 April 2018 yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
1) Login dengan memakai username dan password yang didaftarkan pada portal http://sscndikdin.bkn.go.id:
2) Mengisi data pilihan unit penempatan (Kementerian Keuangan atau Non-Kementerian Keuangan);
3) Mengisi data pilihan spesiaiisasi;
4) Mengisi formulir registrasi online dan mengunggah pas foto (berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi penerima perempuan yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos), dan dokumen yang dipersyaratkan (ijazah/rapor dan identitas diri). Bagi pendaftar calon lulusan tahun 2018 mengunggah Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
5) Mengunci data dan mendapat arahan MVA {Mandiri Virtual Account)]
6) Menyetor biaya registrasi sesuai dengan ketentuan; dan
7) Mengunduh dan mencetak Bukti Peserta Ujian(BPU).
2. Calon penerima Program Afirmasi mengunggah pemanis dokumen sebagai berikut:
a. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah SMU/SLTA dari wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur dengan ketentuan setiap 1 (satu) SMA/SLTA hanya mencalonkan 1 (satu)siswa terbaiknya ;
b. Ijazah SO dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama atau Akta Kelahiran, KTP ayah atau ibu kandung, dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa.
3. Calon penerima melaksanakan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Periode pembayaran yakni 9 April-3 Mei 2018;
b. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking (perhatikan tata cara pembayaran pada situs http://spmb.pknstan.ac.id)dengan memakai MVA;
c. Sebelum melaksanakan pembayaran, calon penerima harus memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tercantum dalam butir A, dan uang yang telah disetor tidak sanggup diminta kembali dengan alasan apapun;
d. Calon penerima yang telah melaksanakan pengisian formulir registrasi online {e-reglstration) dan telah melaksanakan pembayaran di bank pada periode penyetoran, sanggup mengunduh Bukti Peserta Ujian(BPU)melalui situs http://spmb.pknstan.ac.id dan mencetaknya di kertas HVS warna putih ukuran A4;
4. Peserta yang telah mengunduh BPU menempeikan pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6cm (berlatar beiakang merah,mengenakan kemeja putih polos, dan bagi penerima perempuan yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos) pada kawasan yang telah disediakan di BPU. Pas foto yang ditempel harus sama dengan yang diunggah pada ketika registrasi online.
5. Panduan registrasi secara lengkap sanggup dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id. http://www.bppk.kemenkeu.go.id. dan http://www.pknstan.ac.id.
Yak, itulah persyaratan dan tata cara registrasi PKN STAN, persyaratan diatas resmi menurut pengumuman registrasi 2018. Dan sanggup dimungkinkan persyaratan dan tata cara akan berbeda dengan tahun berikutnya. Oh iya, jikalau berminat mendaftar PKN STAN, tentu kalian harus benar-benar rajin belajar. Jangan lupa baca materi TBI dan materi TPA yang sering keluar. Terimakasih telah berkunjung di www.bloggerkoplo.com. Salam koplo.
Sumber http://www.bloggerkoplo.com/