Friday, September 7, 2018

Cara Mencairkan Bpjs Jht Sampai 100% Dan Persyaratannya

Cara mencairkan BPJS JHT atau Jaminan Hari Tua agar dapat di ambil hingga 100% kini ini tidak seribet dahulu, alasannya dengan peraturan gres yang berlaku per 1 september 2015 siapapun penerima BPJS Taman Kanak-kanak (Tenaga Kerja) yang dulunya Jamsostek, untuk mengambil saldo BPJS JHT (Jaminan Hari Tua) tidak perlu harus menunggu hingga usia 56 tahun, atau menunggu hingga sudah meninggal, ataupun cacat total menyerupai persyaratan untuk mencairkan BPJS JHT model lama.


Sekarang ini Anda tidak perlu menunggu untuk menjadi menyerupai itu, alasannya kini ini cara mencairkan BPJS JHT untuk tenaga kerja yang sudah tidak bekerja dapat anda lakukan hanya dengan menunggu satu bulan sesudah Anda berhenti bekerja, Anda sudah dapat mencairkan BPJS JHT Anda hingga 100% dari saldo yang Anda miliki sebelumnya. Namun bagi Anda yang kini ini masih bekerja cara mencairkan BPJS JHT akan berlaku perhitungan menyerupai berikut ini :



  1. 10% untuk persiapan pensiun

  2. 30% untuk biaya perumahan

  3. 100% saat sudah Anda sudah berumur 56 tahun.


Cara mencairkan BPJS JHT atau Jaminan Hari Tua Cara Mencairkan BPJS JHT Hingga 100% dan Persyaratannya


Persyaratan Dokumen Cara Mencairkan BPJS JHT yang Harus Dipenuhi


Untuk persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengambil atau mencairkan keseluruhan saldo BPJS JHT yang Anda miliki, maka Anda harus berhenti bekerja terlebih dahulu, entah alasannya inisiatif sendiri (resign) atau pun diberhentikan oleh perusahaan (PHK). Namun untuk benar-benar dapat mengambil dana BPJS JHT ini, Anda harus melengkapi beberapa dokumen yang disyaratkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang diantaranya menyerupai berikut :



  1. Kartu Peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.

  2. KTP atau SIM

  3. Paklaring

  4. Kartu Keluarga (KK)

  5. Buku Tabungan.


Dokumen-dokumen tersebut Anda fotocopy rangkap satu dan juga juga jangan lupa untuk membawa dokumen aslinya saat ingin mengajukan klaim saldo BPJS JHT yang Anda miliki.


Prosedur Cara Pengajuan Pencairan JHT 100% Terbaru


Agar pengajuan klaim saldo Jamsostek atau BPJS ketegakerjaan yang Anda miliki dapat diambil 100%, Ada beberapa mekanisme yang harus Anda ikuti yang diantaranya sebagai berikut :



  1. Silahkan Anda untuk mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat pada hari jam kerja (senin hingga jum’at)

  2. Lalu mengisi formulir yang sudha disediakan untuk pengajuan klaim BPJS JHT yang Anda miliki,

  3. Menandatangani surat pernyataan sedang tidak bekerja di perusahaan manapun,

  4. Ceklis kelengkapan berkas,

  5. Panggilan wawancara dan foto

  6. Jika Anda lolos, maka saldo BPJS JHT Anda akan di transfer ke nomor rekening bank yang Anda miliki.


Demikian tadi cara mencairkan BPJS JHT hingga 100% terbaru yang dapat penulis bagikan, bagi Anda yang belum tahu cara mengecek saldo BPJS Tenagakerja silahkan baca artikel perihal Cara Mengecek Saldo BPJS secara Online, semoga bermafaat.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com