Saturday, August 11, 2018

Iuran Bpjs Per Kelas Dan Cara Membayar Bpjs Melalui Atm

Sebagaimana kita ketahui, semenjak digulirkannya Perpres No.12 Tahun 2013 ihwal Jaminan Kesehatan. BPJS telah menjadi buah bibir masyarakat. Hingga ketika ini, BPJS masih merupakan topik yang menarik untuk dibicarakan, apalagi sistem kelas yang di usung Perpres tersebut serta sistem pembayarannya. Di tambah kini sistem pembayarannya yang semakin mudah. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengerti secara detail bagaimana iuran BPJS per kelas dan cara membayar BPJS melalui ATM.


Sebelum membahas bagaimana iuran BPJS per kelas dan cara membayar BPJS melalui ATM perlu diketahui terlebih dahulu bahwa terdapat hukum gres mengenai BPJS yang merupakan perubahan atas Perpres No.12 Tahun 2013 ihwal Jaminan Kesehatan yakni Perpres No. 19 Tahun 2016 yang salah satunya membahas perubahan tarif iuran BPJS pada setiap kelasnya.


Tarif BPJS berdasarkan Perpres No.12 Tahun 2013 yakni sebagai berikut:


Tarif Kelas 1


Pada Perpres tersebut tarif BPJS untuk kelas 1 yakni senilai Rp. 59.500/orang/bulan. Adapun manfaaat yang didapatkan dari penerima ini yakni ia akan dirawat di ruang perawatan kelas 1.


Tarif Kelas 2


            Selanjutnya untuk tarif kelas II berdasarkan Perpres usang yakni senilai Rp. 42.500/orang/bulan. Sudah tentu manfaat yang didapatkan yakni perawatan kelas 2.


Tarif Kelas 3


            Kelas terakhir ini yakni jenis terendah yang ditawarkan oleh pihak BPJS. Adapun tarif iuran yang di haruskan untuk kelas ini berdasarkan hukum usang yakni senilai Rp. 25.500/orang/bulan.


Baca juga : Persyaratan dan cara mendaftar BPJS perorangan secara online/internet


Iuran BPJS Per Kelas Terbaru 2017


Namun, perlu anda ketahui bahwa tarif BPJS berdasarkan hukum terbaru yakni Perpres No. 19 Tahun 2016 berlaku kenaikan tarif iuran yang dimulai semenjak bulan April 2016. Kenaikan tarif tersebut yakni sebagai berikut:


Tarif Kelas 1


Untuk tarif kelas satu ini mengalami kenaikan yang signifikan yaitu senilai Rp.20.500 dan menjadi Rp.80.000/orang/bulan. Hampir sepertiga dari tarif sebelumnya.


Tarif Kelas 2


            Adapun untuk tarif kelas 2 dalam peraturan presiden terbaru tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 8.500 dan menjadi 51.000/orang/bulan.


Tarif Kelas 3


            Jika kita melihat ketentuan pada pasal 16F Peraturan Presiden nomor 19 Tahun 2016 di sana tertulis bahwa untuk penerima kelas tiga ia diwajibkan membayar senilai Rp.30.000, jadi berdasarkan hukum gres tarif kelas 3 mengalami kenaikan senilai Rp. 4.500 dari tarif sebelumnya. Akan tetapi berdasarkan kabar yang ada khusus untuk tarif kelas 3 ini ternyata Presiden menetapkan bahwa tarif BPJS untuk kelas 3 tetap Rp. 25.500 sama menyerupai tahun-tahun sebelumnya.


Demikianlah rincian tarif iuran BPJS per kelas yang perlu anda ketahui. Sebagaimana disinggung di atas bahwa kali ini selain membahas iuran BPJS per kelas juga membahas cara membayar BPJS melalui ATM.


Cara Membayar BPJS melalui ATM ?


Dewasa ini, pembayaran dengan sistem Cash memang mulai ditinggalkan alasannya dirasa kurang efisien untuk jenis pembayaran yang sifatnya rutin. Demikian halnya dengan iuran BPJS yang harus dibayar secara rutin setiap bulannya menyerupai halnya listrik. Akan lebih gampang apabila disediakan juga sistem pembayaran dengan metode transfer bank. Salah satunya yakni dengan melalui ATM. Bagaimana cara membayar BPJS melalui ATM? Yuk simak ulasan berikut.


Ada beberapa hal yang harus anda siapkan sebelum melaksanakan pembayaran BPJS melalui ATM. Hal-hal tersebut antara lain:



  1. Ketahui kelas BPJS dan Jumlah Tagihan yang harus anda bayarkan


Sebagaimana dijelaskan pada ulasan sebelumnya kalau jumlah iuran BPJS yang harus dibayar perkelasnya berbeda-beda. Nah, jikalau anda mau membayar BPJS melalui ATM biar tidak salah bayar maka perhatikan kelas anda dan jumlah iuran yang ada.



  1. Waktu Pembayaran


Menurut ketentuan yang ada BPJS haruslah dibayar sebelum tanggal 10 pada setiap bulannya, jikalau tidak maka kita akan dikenai denda sebesar 2% dari iuran yang seharusnya kita bayar. Kaprikornus perhatikan dulu tanggal bayar sebelum membayar BPJS.



  1. Jenis ATM


Jenis ATM yang anda gunakan sudah mutlak harus diperhatikan. Karena setiap penyedia ATM yang memperlihatkan kemudahan pembayaran BPJS di dalamnya mempunyai kode-kode yang berbeda. Berikut sedikit ulasan mengenai aba-aba bank untuk membayar BPJS anda.



  • BRI = 88888

  • BNI = 88888

  • Mandiri = 89888


Baca juga : Cara mengecek saldo BPJS melalui online /internet


Adapun secara umum cara membayar BPJS melalui ATM yakni sebagai berikut:



  1. Lakukan langkah memasukan ATM sampai Pasword menyerupai biasa

  2. Pilihlah hidangan “Bayar/Beli”

  3. Setelah itu di sana akan tampil beberapa pilihan dan kemudian pilihlah “Lainya”

  4. Carilah hidangan yang bertuliskan “BPJS” dan pilih

  5. Kemudian tentukan jenis BPJS yang anda ikuti

  6. Maka anda akan dihadapkan pada pilihan bayar “INDIVIDU” jikalau anda termasuk penerima BPJS perorangan, pilih bayar “ BADAN USAHA” bagi yang akan membayarkan karyawan

  7. Setelah itu masukanlah aba-aba bank anda, misal “88888” kemudian tambahkan nomor virtual account (nomor yang tertera pada kartu BPJS anda).

  8. Terakhir klik konfirmasi, pilih “YA”.


Demikianlah cara membayar BPJS dengan ATM. Jika anda penerima BPJS maka jumlah iuran BPJS perkelas dan Cara Membayar BPJS Melalui ATM yakni hal yang harus anda ketahui. Semoga bermanfaat.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com