Tuesday, May 15, 2018

√ Fungsi, Ukuran Dan Materi Paku Marka Jalan

FUNGSI PAKU JALAN


Paku jalan merupakan perlengkapan jalan yang dilengkapi dengan pemantul cahaya reflektor berwarna kuning ,merah atau putih yang sanggup berfungsi  dalam  kondisi permukaan jalan kering atau pun berair .Paku jalan sanggup berfungsi sebagai reflektor marka jalan khususnya pada cuaca gelap dan malam hari.


UKURAN DAN BAHAN PAKU JALAN



  • Ukuran dan materi paku jalan mengacu pada keputusan Meneteri Nomor : KM 60 Tahun 1993 Tentang Marka Jalan

  • Paku jalan terbuat dari materi aluminium alloy dengan ukuran paku jalan terdiri 3 jenis yaitu



  1. Berbentuk bujur kandang dengan ukuran panjang 100mm ,lebar 100 mm dan tebal 20 mm,digunakan pada ruas jalan dengan kecepatan rencana kurang dari 60 km perjam.

  2. Berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang 100 mm,lebar 150 mm dan tebal 20mm,di gunakan pada ruas jalan dengan kecepatan rencana 60km per jam atau lebih.

  3. Berbentuk lingkaran dengan ukuran diameter lingkaran luar 100mm diameter cembungan 60 mm dan tebal 19mm.



  • Sedangkan materi reflektor terdiri atas manik-manik khusus yang memantulkan cahaya,anti pecah dan tidak akan pudar,reflektor sanggup juga berupa lampu led yang berkedip-kedip dengan sumber tenaga dari baterai maupun tenaga surya.

  • Paku jalan sebagai tanda pada permukaan jalan dihentikan menonjol lebih dari 19 mm di atas permukaan jalan.

  • Pemantul cahaya (reflektor) sanggup diubahsuaikan dengan kebutuhan . Paku jalan dengan pemantul cahaya berwarna kuning dipakai untuk pemisah jalur atau jalur kemudian lintas .Paku jalan dengan pemantul cahaya berwarna merah dipakai pada garis batas di sisi kiri jalan.Paku jalan dengan pemantul berwarna putih dipakai pada garis batas sisi kanan jalan .


PENEMPATAN PAKU JALAN 


Paku jalan sanggup ditempatkan pada :



  • Batas tepi jalur kemudian lintas

  • Marka membujur berupa garis Putus – putus sebagai tanda peringatan.

  • Sumbu jalan sebagai pemisah jalur.

  • Marka membujur berupa garis utuh sebagai pemisah lajur bus .

  • Marka lambang berupa chevron

  • Pulau kemudian lintas


CARA MEMASANG PAKU JALAN 



  • Ruas jalan yang akan di pasang paku jalan dibor terlebih dahalu dengan alat bor khusus dengan kedalaman sesuai dengan ukuran paku jalan yang akan dipakai .

  • Setelah dibor kemudian paku dimasukkan dengan melumurkan lem perekat khusus pada bab bawah paku dan bab bawah tubuh paku.

  • Selanjutnya paku yang telah dimasukkan didiamkan selama kurang lebih 15 menit untuk proses pengerasan biar daya lekat lebih bersenyawa pada permukaan jalan .

  • Jarak pengulangan pemasangan paku jalan yang dipasang pada marka membujur putus-putus yakni pada titik awal dan simpulan marka dengan panjang 3-5 m ,sedangkan jarak pengulangan untuk paku marka jalan yang dipasang pada marka utuh yakni setiap 3m.



Sumber http://adigunakaryapersada.co.idd