Sunday, February 4, 2018

√ Pengertian Mitigasi Petaka Struktural Dan Non Struktural

Pengertian Mitigasi Bencana Alam Struktural dan Non Struktural – Kali ini akan dibahas ihwal klarifikasi apa itu mitigasi musibah struktural dan non struktural secara umum serta berdasarkan Undang Undang lengkap beserta contohnya.


Secara Umum pengertian mitigasi yaitu perjuangan untuk mengurangi dan / atau meniadakan korban dan kerugian yang mungkin timbul, maka titik berat perlu diberikan pada tahap sebelum terjadinya bencana, yaitu terutama kegiatan penjinakan / peredaman atau dikenal dengan istilah Mitigasi.


Sedangkan berdasarkan UU No 24 Tahun 2007, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 9 dan PP No 21 Tahun 2008, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 6, arti mitigasi yaitu upaya yang ditujukan untuk mengurangi pengaruh dari bencana, Mitigasi yaitu serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.


Mitigasi pada prinsipnya harus dilakukan untuk segala jenis bencana, baik yang termasuk ke dalam musibah (natural disaster) maupun tragedi sebagai akhir dari perbuatan insan (man-made disaster).


Pengertian Mitigasi Bencana Alam Struktural dan Non Struktural √ Pengertian Mitigasi Bencana Alam Struktural dan Non Struktural


Mitigasi yaitu tahap awal penanggulangan musibah untuk mengurangi dan memperkecil pengaruh tragedi dan kegiatan ini dilakukan sebelum tragedi terjadi. Contoh kegiatannya antara lain menciptakan peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memperlihatkan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan gempa.


Sedangkan tragedi sendiri yaitu rangkaian kejadian yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor insan sehingga menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan pengaruh psikologis. Contoh tragedi contohnya kebakaran, tsunami, gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir, longsor, angin ribut tropis, angin kencang dan lainnya sebagainya.


Kegiatan mitigasi tragedi di antaranya yaitu :



  • pengenalan dan pemantauan risiko bencana;

  • perencanaan partisipatif penanggulangan bencana; pengembangan budaya sadar bencana;

  • penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana;

  • identifikasi dan pengenalan terhadap sumber ancaman atau ancaman bencana;

  • pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam;

  • pemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi;

  • pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan mitigasi tragedi lainnya.


Lalu apa itu mitigasi struktural dan non-struktural, berikut ini penjelasanya :


Pengertian Mitigasi Struktural


Mitigasi strukural merupakan upaya untuk meminimalkan tragedi yang dilakukan melalui pembangunan banyak sekali prasarana fisik dan memakai pendekatan teknologi, menyerupai pembuatan saluran khusus untuk pencegahan banjir, alat pendeteksi acara gunung berapi, bangunan yang bersifat tahan gempa, ataupun Early Warning System yang dipakai untuk memprediksi terjadinya gelombang tsunami.


Mitigasi struktural yaitu upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap tragedi dengan cara rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Bangunan tahan tragedi yaitu bangunan dengan struktur yang direncanakan sedemikian rupa sehingga bangunan tersebut bisa bertahan atau mengalami kerusakan yang tidak membahayakan apabila tragedi yang bersangkutan terjadi. Rekayasa teknis yaitu mekanisme perancangan struktur bangunan yang telah memperhitungkan karakteristik agresi dari bencana.


Pengertian Mitigasi Non-Struktural


Mitigasi nonstruktural yaitu upaya mengurangi pengaruh tragedi selain dari upaya tersebut diatas. Bisa dalam lingkup upaya pembuatan kebijakan menyerupai pembuatan suatu peraturan. Undang-Undang Penanggulangan Bencana (UU PB) yaitu upaya non-struktural di bidang kebijakan dari mitigasi ini.


Contoh lainnya yaitu pembuatan tata ruang kota, capacity building masyarakat, bahkan hingga menghidupkan banyak sekali acara lain yang berkhasiat bagi penguatan kapasitas masyarakat, juga serpihan dari mitigasi ini. Ini semua dilakukan untuk, oleh dan di masyarakat yang hidup di sekitar tempat rawan bencana.


Demikianlah artikel mengenai pengertian mitigasi musibah struktural dan non struktural lengkap beserta contohnya. Semoga bermanfaat dan kita mengerti apa sebanarnya definisi mitigasi yang benar.




Sumber https://www.zonareferensi.com