Sunday, February 18, 2018

√ Macam - Macam Pengendalian Sosial

 pengendalian sosial sanggup dibedakan menjadi  √ Macam - Macam Pengendalian Sosial

  Macam - Macam Pengendalian Sosial


   A. Menurut Waktunya

   Menurut waktunya, pengendalian sosial sanggup dibedakan menjadi 2, yaitu sebagai berikut.

   1. Pengendalian Preventif

   Pengendalian sosial preventif ialah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadi penyimpangan perilaku, contohnya sanggup berbentuk nasihat, anjuran, patroli keamanan dan penjagaan - penjagaan oleh pegawanegeri keamanan yang berseragam.

   2. Pengendalian Represif

   Pengendalian sosisial represif ialah pengendalian sosial yang dilakukan sehabis terjadi pelanggaran atau penyimpangan perilaku. Misalnya teguran, peringatan verbal dan tertulis, hukuman administrasi, denda, eksekusi kurungan, eksekusi seumur hidiup, dan eksekusi mati.

  B. Menurut Petugasnya

   Menurut petugasnya ada 2 jenis pengendalian sosial, antara lain sebagai berikut.

   1. Pengendalian Sosial Formal

   Pengendalian sosial yang dilakukan oleh aparatur negara, contohnya pengamanan yang dilakukan oleh polisi, hakim, dan jaksa, serta oleh pegawanegeri KPK.

   2. Pengendalian Sosial Nonformal

   Pengendalian sosial yang dilakukan oleh warga masyarakat biasa dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang dilakukan oleh ibu - ibu rumah tangga, mahasiswa, dan tokoh - tokoh masyarakat lainnya.

   C. Menurut Sifatnya


   Ada 2 macam pengendalian sosial, antara lain sebagai berikut.

   1. Pengendalian Sosial Kuratif

   Pengendalian sosial kuratif ialah pengendalian sosial dalam bentuk training atau penyembuhan terhadap banyak sekali macam bentuk sikap menyimpang, contohnya penyembuhan kepada eks pemakai narkoba, atau training terhadap eks WTS yang dilakukan dalam rangka menyembuhkan huruf usang menjadi warga masyarakat yang baik.

   2. Pengendalian Sosial Partisipatif

   Pengendalian sosial partisipatif ialah pengendalian sosial yang dilakukan dengan mengikutsertakan pelaku untuk melaksanakan penyembuhan atau perbaikan perilaku. Misalnya kepada mantan pencuri yang ditugaskan menjadi pegawanegeri keamanan sehingga mereka tumbuh keinginannya untuk menjadi baik dan meninggalkan profesi yang lama


Sumber http://falah-kharisma.blogspot.com