Thursday, October 19, 2017

√ 6 Asas Pemilu Di Indonesia Beserta Penjelasannya (Luber Jurdil)

Asas pemilu di Indonesia – Indonesia ialah negara yang menganut sistem demokrasi. Untuk menentukan pejabat negara, baik presiden atau wakil rakyat, dilakukan pemilihan umum secara eksklusif oleh masyarakat. Dalam pemilu, ada 6 asas yang harus dipenuhi yakni asas luber jurdil, abreviasi dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.


Awalnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia hanya dilakukan untuk menentukan wakil rakyat di forum DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Namun semenjak tahun 2004 diadakan pemilu untuk menentukan presiden dan wakil presiden menurut amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan sebelumnya.


Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden Indonesia pertama yang dipilih rakyat secara eksklusif lewat proses pemilihan umum. Sebelumnya presiden dipilih lewat MPR. Sejak itu, tiap 5 tahun sekali diadakan pemilihan umum presiden untuk menentukan presiden dan wakil presiden dengan masa jabatan 5 tahun.


Selain pemilu nasional yakni pilpres (pemilu presiden) dan pileg (pemilu legislatif), juga diselenggarakan pilkada atau pemilihan umum kepala tempat untuk menentukan gubernur, walikota atau bupati. Pada dasarnya penyelenggaraannya pun sama. KPU atau Komisi Pemilihan Umum menjadi forum yang bertugas menyelenggarakan proses pemilu di Indonesia.


Dalam pemilu di Indonesia menganut asas luber jurdil. Luber jodil abreviasi dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sebelum reformasi, pemilu hanya menganut asas luber (langsung, umum, bebas, rahasia) saja, namun sesudah reformasi ditambah dua asas jurdil yakni jujur dan adil.


(baca juga tugas Mahkamah Konstitusi)


 Indonesia ialah negara yang menganut sistem demokrasi √ 6 Asas Pemilu di Indonesia Beserta Penjelasannya (Luber Jurdil)


Asas Pemilu di Indonesia (Luber Jurdil)


Secara umum, asas pemilu di Indonesia menganut asas Luber Jurdil, yakni abreviasi dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.


1. Langsung


Yang pertama, asas pemilu menganut asas langsung. Hal ini berarti para pemilih diharuskan untuk memperlihatkan suaranya secara langsung, tanpa mediator dan dihentikan diwakilkan oleh orang lain. Asas ini berkhasiat untuk menghindari kecurangan atau jual beli bunyi kalau ada sistem perwakilan dalam pemungutan suara.


2. Umum


Asas pemilu berikutnya ialah umum. Maksudnya pemilihan umum diikuti oleh semua warga Indonesia yang telah memenuhi syarat tanpa terkecuali. Tidak ada perbedaan, semua orang dari banyak sekali suku, ras atau agama berhak mengikuti pemilu kalau sesuai syarat yang telah ditetapkan sebelumnya dan telah mempunyai hak pilih.


3. Bebas


Pemilu juga menganut asas bersama. Maksudnya pemilih diharuskan memperlihatkan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Pemilih sanggup menentukan siapa saja calon yang diinginkan sesuai hati nurani, dengan jaminan keamanan tanpa ada intervensi atau bahaya dari pihak-pihak mana saja.


4. Rahasia


Asas pemilu juga memuat asas rahasia. Hal ini berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat diam-diam hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri. Pemilu bersifat tertutup dan privasi dimana tidak ada yang tahu pilihan seseorang kecuali beliau sendiri, tanpa ada campur tangan dari orang lain.


5. Jujur


Pemilu menganut asas jujur. Pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan hukum untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang mempunyai hak sanggup menentukan sesuai dengan kehendaknya dan setiap bunyi pemilih mempunyai nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih.


6. Adil


Terakhir, asas pemilu ialah asas adil. Hal ini meliputi perlakuan yang sama terhadap penerima pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap penerima atau pemilih tertentu. Penyelenggara pemilu harus memastikan keadilan bagi semua pihak selama proses pemilihan umum.


Nah itulah 6 asas pemilu di Indonesia dan penjelasannya yang kerap disingkat asas Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil). Semoga sanggup menjadi tumpuan dan menambah wawasan.




Sumber https://www.zonareferensi.com