Komisi Tiga Negara – Kita sudah mengetahui bahwa, Belanda melaksanakan Agresi Militer 1 pada tanggal 21 Juli 1947, hal ini yang menjadikan munculnya reaksi dari banyak sekali negara.
Kemudian Negara India dan Australia mengajukan permohonan semoga problem Republik Indonesia dan Belanda ini segera dibicarakan didalam sidang Dewan Keamanan PBB.
Komisi Tiga Negara (KTN) yaitu tubuh arbitrase yang tidak memihak kepada pihak manapun demi menyelesaikian konflik yang terjadi antara RI dan Belanda. Badan Keamanan PBB ini dibuat atas anjuran Sutan Sjahrir.
PBB beranggotakan beberapa Negara menyerupai Australia yang dipilih Indonesia, Belgia atas pilihan Belanda, Sedangkan Amerika Serikat yang dipilih Belgia dan Australia.
Baca Juga : Isi Perjanjian Linggarjati
Contents
Latar Belakang Komisi Tiga Negara
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan Dewan Keamanan atau biasa disebut tubuh dunia yang ikut berperan dalam upaya menuntaskan pertikaian antara Indonesia dengan Belanda.
Lembaga yang dibuat oleh PBB dinamakan dengan KTN yang anggotanya terdiri atas beberapa Negara menyerupai Belgia mewakili Belanda, Australia mewakili Indonesia dan Amerika Serikat sebagai pihak ke tiga yang ditunjuk oleh Belgia dan Australia.
Latar belakang dari pembentukan KTN ini bermula dikala pada tanggal 20 Juli 1947, Van Mook menyatakan bahwa, ia merasa tidak terikat lagi dengan persetujuan Linggarjati dan perjanjian gencatan senjata.
Seperti yang diketahui bahwa pada tanggal 21 Juli 1947 tentara Belanda melancarkan Agresi Militer pertamanya terhadap pemerintah bangsa Indonesia.
KTN bertugas untuk mengawasi secara pribadi penghentian agresi tembak-menembak sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Didalam permasalahan militer KTN sanggup mengambil inisiatif untuk menyelesaikannya, sedangkan didalam problem politik KTN hanya sanggup menawarkan saran atau permintaan lantaran tidak mempunyai hak untuk memilih keputusan politik yang akan diambil oleh bangsa Indonesia.
Kemudian pihak Belanda menciptakan batas-batas wilayah dengan memasang patok-patok pada wilayah status quo. Kesulitan yang dihadapi oleh Komisi Tiga Negara yaitu melewati garis Van Mook, lantaran Belanda sangat mempertahankan garis tersebut.
Garis Van Mook merupakan suatu garis yang mempunyai kegunaan untuk menghubungkan pucuk-pucuk pasukan Belanda yang maju sehabis perintah Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan agresi tembak-menembak.
Tugas Komisi Tiga Negara
KTN ini mempunyai beberap kiprah pokok yaitu sebagai berikut ini :
- Untuk menguasai dengan cara pribadi penghentian agresi tembak menembak sesuai dengan resolusi PBB.
- Bertugas menjadi penengah dari konflik yang terjadi antara Indonesia dan juga Belanda.
- Berwenang untuk memasang patok-patok pada wilayah status quo yang dibantu oleh TNI.
- Bertugas untuk mempertemukan kembali bangsa Indonesia serta Belanda dalam Perundingan Renville. Tetapi, Perundingan Renville ini justru memberi imbas semakin sempitnya wilayah RI.
Baca Juga : Isi Perjanjian Roem Royen
Anggota Komisi Tiga Negara
KTN beranggotakan tiga negara yang dipilih oleh bebberapa perwakilan Negara, yaitu sebagai berikut :
- Negara Australia yang dipilih oleh Bangsa Indonesia yang diwakili oleh Richard C. Kirby
- Belgia yang dipilih oleh Belanda yang diwakili oleh Paul van Zeeland
- Amerika Serikat yaitu sebagai pihak yang netral diwakili oleh Dr. Frank Graham.
Isi Komisi Tiga Negara
Isi dari Komisi Tiga Negara sama dengan Isi dari perjanjian Renville, berikut ini penjelasannya :
- Belanda hanya mengakui 3 kawasan yaitu Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai belahan dari wilayah Republik Indonesia.
- Disepakatinya sebuah garis demarkasi yang mempunyai kegunaan untuk memisahkan wilayah bangsa Indonesia dan kawasan pendudukan Belanda.
- TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di Yogyakarta..
Dampak dari Komisi Tiga Negara
Dibawah ini terdapat beberapa imbas ktn bagi bangsa indonesia, yaitu antara lain :
- Mempertemukan Belanda dan bangsa Indonesia didalam negosiasi Renville pada tanggal 8 Desember 1947 – 17 Januari 1948.
- Mengembalikan para pemimpin Republik Indonesia yang ditahan oleh pihak Belanda di Bangka.
- Membantu proses terjadinya sebuah Perjanjian Roem Royen pada tanggal 14 April 1949.
- Nama KTN lalu diubah menjadi UNCI (United Nations Commission for Indonesia).
- UNCI ini sendiri dipimpin oleh Merle Cochran yang berasal dari Amerika Serikat dan dibantu oleh Critchley (Australia) dan Harremans (Belgia).
Baca Juga : Isi Perjanjian Renville
Komisi Tiga Negara (KTN) yaitu tubuh arbitrase yang tidak memihak kepada pihak manapun demi menyelesaikian konflik yang terjadi antara RI dan Belanda.
1. Negara Australia yang dipilih oleh Bangsa Indonesia yang diwakili oleh Richard C. Kirby
2. Belgia yang dipilih oleh Belanda yang diwakili oleh Paul van Zeeland
3. Amerika Serikat yaitu sebagai pihak yang netral diwakili oleh Dr. Frank Graham.
KTN dibuat pada tanggal 25 Agustus 1947, dengan tujuan untuk menghentikan gencatan senjata yang terjadi antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda.
Tidak ada sebuah bangsa yang bisa bangkit sendiri tanpa adanya dukungan dari bangsa-bangsa lain. Itulah mengapa sebabnya didalam sejarah kehidupan insan akan tercipta pergaulan antar bangsa-bangsa yang ada di dunia.
Demikianlah pembahasan artikel perihal KTN, semoga bermanfaat dan menjadi pengetahuan gres bagi kita semua.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com