Saturday, December 8, 2018

√ Pengertian Pantun Dari Banyak Sekali Daerah

Pantun dalam pengertian sederhana adalah salah satu jenis puisi usang yang dikenal secara luas di seluruh Nusantara. Hampir setiap kawasan mengenal “pantun”, tetapi dengan istilah yang sesuai dengan tiap-tiap kawasan itu. Kata pantun terdapat di banyak sekali bahasa di Nusantara. Kata tonton (bahasa Tagalog), tuntun (bahasa Jawa), pantun (bahasa Toba) mempunyai arti yang hampir sama, yaitu sesuatu ucapan yang teratur, instruksi yang mendidik, bentuk kesantunan. Yang menarik ialah kata pantun dalam bahasa Simalungun berarti sindiran, sedangkan kata sisindiran dalam bahasa Sunda berarti bentuk puisi yang kita kenal sebagai pantun. Di Jawa Tengah, pantun dikenal dengan nama parikan; di Toraja, dikenal dengan nama bolingoni. Kesenian tradisional yang memakai pantun, antara lain nyanyian doger di Jawa Barat, ludruk di Surabaya, tirik dan ahui di Banjarmasin, gandrung di Banyuawangi, dan kelong-kelong di Makassar.
 salah satu jenis puisi usang yang dikenal secara luas di seluruh Nusantara √ Pengertian Pantun dari Berbagai Daerah
Pengertian Pantun
Dengan demikian, sanggup dikatakan bahwa arti kata pantun sebagian besar ialah sama dengan aturan atau susunan. Pengertian pantun tersebut sejalan dengan pernyataan yang disampaikan oleh seorang pengkaji Budaya Melayu berjulukan R. O. Winsted. Ia beropini bahwa:
Pantun bukanlah sekedar gubahan kata-kata yang mempunyai rima dan irama, tetapi merupakan rangkaian kata yang indah untuk menggambarkan kehangatan menyerupai cinta, kasih sayang, dan rindu dendam penuturnya. Dengan kata lain, pantun mengandung wangsit yang kreatif dan kritis, serta pada kandungan maknanya.
Sesuai dengan asal-usul katanya tersebut, pantun memang identik dengan seperangkat kosakata yang disusun sedemikian rupa dengan merujuk pada sejumlah kriteria konvensional menyangkut bentuk fisik dan bentuk puisi rakyat anonym (tanpa nama). Ada juga yang menyampaikan bahwa kata pantun awalnya bermakna seperti atau umpama. Ada juga yang beropini bahwa kata pantun berasal dari bahasa Minangkabau, yaitu panuntun yang artinya pembimbing untuk memperlihatkan nasihat menurut sastra mulut dalam pengucapan pepatah dan petitih yang terkenal dalam masyarakat tersebut.

Pada awalnya, pantun ialah sastra lisan. Namun, seiring perkembangan zama, tentu saja kini sudah banyak pantun-pantun yang dituliskan. Hingga sekarang, pantun sering dipakai dalam upacara peminangan (lamaran) dan perkawinan, atau sebagai ucapan pembuka atau epilog dalam acara-acara resmi.

Fungsi ungkapan perasaan dan pikiran dalam bentuk pantun-baik dari Medan, Sunda, Jawa, maupun kawasan lainnya-sama, yaitu mendidik sambil menghibur orang dengan permainan suara bahasa dan menyindir (menegur bahwa sesuatu itu kurang baik) secara tidak langsung. Akan tetapi, bukan berarti masyarakat kita tidak tegas jikalau hendak menyampaikan sesuatu. Pantun memperlihatkan kita mempunyai gaya tersendiri dalam mengungkapkan sesuatu. Jika kita menegur atau menasehati orang secara tidak langsung, akan terkesan lebih santun. Dengan demikian, orang yang kita tuju tidak merasa aib atau dipojokkan.

Sekian uraian wacana Pengertian Pantun dari Berbagai Daerah, biar bermanfaat. 

Sumber http://www.ilmusiana.com