Sunday, May 6, 2018

√ [Jawaban] Bagaimana Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru?

Tahukah kamu, bagaimana penerapan Pancasila pada masa orde baru? Sebagaimana yang diketahui, orde gres merujuk kepada masa di dikala Soeharto berkuasa sebagai Presiden Indonesia. Masa ini berlangsung selama 32 tahun lama, dimulai semenjak dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) tahun 1966, hingga pada dikala Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI, 21 Mei 1988.

Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru

 orde gres merujuk kepada masa di dikala Soeharto berkuasa sebagai Presiden Indonesia √ [Jawaban] Bagaimana Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru?

Orde gres mengklaim dirinya sebagai antitesa dari masa orde usang yang tidak melaksanakan Pancasila sebagaimana mestinya. Orde gres menganggap bahwa pada pemerintahan orde usang Soekarno, banyak terjadi penyimpangan atau keluar dari semangat Pancasila yang sebenarnya. Tafsiran Pancasila pada masa orde gres sangat didominasi oleh pandangan Soekarno terhadap Pancasila. Maknanya sangat bergantung pada kekuasaan Soekarno. 

Ketika orde gres berkuasa, pemaknaan Soekarno terhadap Pancasila dihapus. Masa orde gres berusaha untuk mengembalikan Pancasila secara murni dan konsekuen. Ada banyak perjuangan yang dilakukan untuk mencapai tujuan itu, salah satunya yakni membentuk P4 (Penataran, Pedoman Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila).
Lantas, bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru? Nah, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan seputar penerapan fatwa Pancasila yang dilakukan pada masa Orde Baru. Semoga sesudah membaca uraian ini, pengetahuan pembaca perihal Pancasila semakin bertambah.

Yuk, berikut ini ulasannya...

Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru

Masa pemeritahan Orde Baru menyebut dirinya sebagai masa Demokrasi Pancasila. Pelaksanaannya didasari oleh Supersemar dan TAP MPRS No. XXXVII/MPRS/1968, bahwa segala bentuk penyelenggaraan negara harus dilaksanakan menurut nilai-nilai Pancasila. Usaha yang dilakukan oleh Orde Baru dalam menerapkan Pancasila yakni sebagai berikut:

1. Melaksanakan Pancasila secara Murni dan Konsekuen

Eksistensi Pancasila sebagai hasil dari kristalisasi nilai-nilai terus dikembangkan pada masa orde baru. Pancasila sebisa mungkin dilaksanakan secara murni dan konsekuen yang diwujudkan dalam sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong royong. Sistem ini disebut demokrasi Pancasila.

2. Mengeluarkan Kebijakan Asas Tunggal Pancasila

Sebagai bentuk pelaksanaan Pancasila secara konsekuen, pemerintah mengeluarkan kebijakan satu asas, yang terkenal disebut "Asas Tunggal Pancasila". Kebijakan ini memerintahkan kepada seluruh organisasi, baik partai politik, kemahasiswaan, maupun masyarakat memakai Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Kebijakan itu tertuang dalam UU No. 3 Tahun 1985.

3. Melibatkan Militer untuk Menjaga Kemurnian Pancasila

Masa orde gres berusaha untuk terus menjaga kemurnian Pancasila. Salah satunya dengan cara melibatkan militer dalam bidang sosial politik. Di masa itu, banyak petinggi-petinggi militer yang duduk sebagai anggota DPR/MPR Republik Indonesia. Militer mempunyai fraksi khusus yang berjulukan Fraksi ABRI.

4. Membentuk P4 dan PMP

Soeharto dan Orde Baru berusaha untuk menyeragamkan penafsiran dan pemahaman masyarakat perihal Pancasila. Hal itu dilakukan dengan cara melaksanakan pendidikan yang dikemas dalam bentuk penataran P4 (Penataran, Pedoman Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) dan PMP (Pendidikan Moral Pancasila).

Penyelewengan Orde Baru

Sekilas, semua konsep penerapan Pancasila yang dirumuskan oleh orde gres di atas, menggambarkan bahwa Orde Baru benar-benar ingin menjaga dan melaksanakan sistem pemerintahan yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Namun, pada kenyataannya orde gres hanya membajak Pancasila untuk melanggengkan kekuasaan. Bahkan, corak kekuasaan otoritarianisme dipertontonkan pada masa pemerintahan orde baru. Pancasila dipakai untuk menggebuk orang-orang yang tidak sepaham dengan pemerintah, dengan dalih bertentangan dengan Pancasila.

Praktis, suara-suara kritikan dibungkam pada masa orde gres dengan alasan stabilitas negara. Akibatnya, pemerintahan berjalan tanpa kontrol dari masyarakat. Seluruh elemen masyarakat takut bersuara melaksanakan koreksi terhadap jalannya pemerintahan. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menggerogoti semua lini penyelenggaraan negara, mulai dari tingkat tempat hingga pusat.

Akhirnya, masyarakat muak dengan bentuk pemerintahan menyerupai ini. Klimaksnya tercapai pada bulan Mei tahun 1998, mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menuntut Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Masyarakat menginginkan dilaksanakannya reformasi di segala bidang. Tepat pada tanggal 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya, sekaligus mengakhiri masa orde baru.

Demikianlah klarifikasi perihal Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru. Bagikan bahan ini supaya orang lain juga dapat membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat.

Sumber http://www.ilmusiana.com