Saturday, April 14, 2018

√ Pelaku Utama Pasar Modal

 Pelaku utama di pasar modal yaitu pihak yang paling berperan dalam perdagangan surat ber √ Pelaku Utama Pasar Modal

Pelaku utama di pasar modal yaitu pihak yang paling berperan dalam perdagangan surat berharga.

Sebenarnya, pelaku inti di pasar modal yaitu investor dan emiten (perusahaan), layaknya ibarat pembeli dan penjual.

Hanya saja, alasannya di pasar modal pelaku inti tidak sanggup melaksanakan transaksi secara langsung.

Mereka harus dibantu oleh tenaga profesional yang telah lulus ujian profesi dan dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.

Kaprikornus secara lengkap pelaku utama di pasar modal sendiri yaitu sebagai berikut :
  • Emiten (Perusahaan)
  • Investor
  • Penjamin Emisi
  • Pialang
  • Manajer Investasi
  • Penasehat Investasi

    Emiten

    Emiten yaitu perusahaan swasta atau negara (BUMN) yang mencari modal di bursa imbas dengan cara menerbitkan imbas (bisa saham, obligasi, right issue, atau imbas lainnya).

    Emiten mempunyai kiprah yang sangat penting di pasar modal, alasannya dari emiten inilah gres bisa muncul surat berharga yang sanggup diperdagangkan di bursa efek.

    Jadi, emiten berperan dalam menerbitkan imbas yang kemudian jual kepada investor guna untuk mendapat modal.

    Untuk bisa menerbitkan imbas yang laris dijual, emiten harus mempunyai prestasi yang baik dan tidak cacat aturan tentunya. Oleh alasannya itu, emiten perlu untuk menjamin imbas yang diterbitkannya sah berdasarkan hukum.

    Karena emiten merupakan pihak yang menerbitkan efek. Jadi, kebenaran dari isu imbas pun juga menjadi tanggung jawab emiten bersangkutan.

    Investor

    Investor juga mempunyai kiprah yang sangat peting dalam pasar modal.

    Tanpa adanya investor, maka pasar modal tidak akan bisa melaksanakan kegiatan alasannya tidak ada yang mendanainya. Hal ini sama persis layaknya ada suatu pasar tanpa pembeli.

    Yang termasuk sebagai investor yaitu individu atau organisasi yang membelanjakan uangnya di pasar modal.

    Jadi, pada prinsipnya, semua orang sanggup menjadi investor baik ibu rumah tangga, pelajar, ataupun pengusaha.

    Investor mempunyai kiprah yang sangat signifikan di pasar modal. Sebab, tanpa adanya uang yang dibelanjakan investor di pasar modal, maka tidak akan ada transaksi perdagangan di bursa imbas tentunya.

    Dalam melaksanakan investasi (membelanjakan uang di pasar modal), investor sanggup meminta isu dari pihak yang berkepentingan ibarat emiten, penjamin emisi, bursa efek, atau perusahaan pialang.

    Bahkan kalau memang diinginkan, investor bisa mendapat nasehat dari pialang mediator investor akan melaksanakan transaksi.

    Hanya saja, tentunya keputusan investasi tetap berada di tangan investor, dimana investor harus menanggung resiko terhadap keputusan yang dibuatnya.

    Penjamin Emisi

    Penjamin emisi atau yang dalam bahasa inggris disebut underwriter yaitu perusahaan swasta atau negara (BUMN) yang menjadi penanggungjawab atas terjualnya imbas emiten kepada investor di pasar perdana.

    Jadi, sebelum perusahaan go-public, biasanya emiten harus menunjuk penjamin emisi yang bertugas untuk menjual imbas perusahaannya. Sedangkan, emiten hanya bertugas untuk menerbitkan efek.

    Penjamin emisi akan menunjukkan pesan tersirat dan bernegosiasi dengan emiten dalam hal penetapan harga imbas pada dikala penjualan perdana. Jadi, tinggi rendahnya harga saham perdana yang akan dibeli investor bergantung kesepakatan antara penjamin emisi dan emiten.

    Penjamin emisi juga bertanggung jawab atas terjualnya imbas yang dijualnya di pasar perdana tersebut. Biasanya ada perjanjian antara emiten dengan penjamin emisi terkait besarnya jaminan.

    Bila penjamin emisi menjamin penuh (full commitment) atas lakunya imbas yang dijaminnya, maka penjamin emisi wajib untuk membeli sisa imbas yang tidak terjual.

    Sedangkan jikalau penjaminan dilakukan secara best effort (usaha terbaik), maka jikalau imbas tidak habis terjual di pasar perdana, maka penjamin emisi sanggup mengembalikannya kepada emiten.

    Jika imbas yang dijual di pasar perdana mengalami kelebihan ajakan dari jumlah imbas yang ditawarkan, penjamin emisi juga bertugas dalam melaksanakan penjatahan efek.

    Pialang

    Pialang atau yang biasa disebut broker yaitu perusahaan swasta atau negara (BUMN) yang kegiatan utamanya yaitu melaksanakan penjualan atau pembelian imbas di pasar sekunder.

    Jadi, pialang bertugas sebagai penghubung antara emiten dan investor dalam transaksi jual-beli imbas di pasar sekunder.

    Namun, pialang juga dibutuhkan di pasar perdana yaitu untuk membantu penjamin emisi dalam memasarkan efek, yaitu sebagai biro penjual.

    Untuk bisa melaksanakan transaksi, maka perusahaan pialang harus menjadi anggota bursa yang bersangkutan, sehingga mempunyai hak untuk transaksi di bursa tersebut.

    Untuk kepentingan tersebut, maka perusahaan pialang harus mempunyai wakil (disebut WPPE : Wakil Perantara Perdagangan Efek) yang sudah teruji oleh standar profesi yang ditempatkan di lantai bursa.

    Selain itu, perusahaan pialang mempunyai hubungan yang sangat erat dengan investor, bisa dikatakan bahwa perusahaan pialang bertugas mewakili kepentingan investor.

    Karena, selain sebagai perantara, perusahaan pialang juga merupakan sumber isu utama dan terdekat bagi investor.

    Perusahaan pialang yang baik biasanya juga akan menyediakan akomodasi riset yang bisa menunjukkan pesan tersirat kepada investor dalam melaksanakan investasi.

    Untuk jasa yang diberikan perusahaan pialang kepada investor, maka investor harus membayar fee yang besarnya tergantung negosiasi. Dimana fee tersebut dikenakan pada investor setiap terjadi transaksi baik jual maupun beli.

    Manajer Investasi

    Manajer Investasi (MI) yaitu perusahaan yang kegiatannya menyelenggarakan portofolio imbas yang dijual kepada investor melalui penerbitan akta reksadana.

    Apa itu reksadana? Baca [Mengenal perihal reksadana]

    Manajer investasi ini layaknya perusahaan pialang, yang membedakan yaitu jikalau perusahaan pialang hanyalah berupa mediator perdagangan, sedangkan manajer investasi bertugas untuk mewakilkan kepentingan investor dalam investasi di pasar modal.

    Manajer Investasi mempunyai kiprah yang sangat penting terutama bagi investor yang masih belum mengenal betul perihal pasar modal. 

    Karena dengan menginvestasikan uang kita di manajer investasi berarti kita mempercayakan uang kita pada tenaga yang profesional yang sudah alih di bidangnya, sehingga resiko sanggup diminimumkan.

    Penasehat Investasi

    Penasehat Investasi (PI) yaitu perusahaan atau perorangan yang kegiatan usahanya yaitu menunjukkan nasehat, menciptakan analisis, dan menciptakan laporan mengenai imbas kepada investor dan mendapat imbalan berupa balas jasa.

    Penasehat investasi berperan membantu investor dalam mempermudah pengambilan keputusan investasi dan juga mambantu dalam menciptakan portofolio imbas (penentuan bobot investasi untuk masing-masing efek).

    Peran penasehat investasi sesungguhnya hampir sama dengan manajer investasi, yang membedakan yaitu penasehat investasi hanya bertugas menunjukkan nasehat kepada investor dan mendapat imbalan berupa balas jasa.

    Sedangkan manajer investasi berperan dalam menunjukkan nasehat sekaligus mengelola dana dari investor dan mendapat imbalan berupa fee yang dikenakan tiap transaksi.


    Sumber http://www.dounkey.com