Tahukah kau apa nama forum legislatif di tingkat kabupaten? Yah, bukan hanya pusat, forum legislatif juga dapat ditemukan di tingkat provinsi dan kabupaten. Dalam pemerintahan, forum legislatif memegang fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan, dalam hal ini pemerintahan Kabupaten / Kota. Anggotanya dipilih melalui pemilu yang diikuti oleh partai-partai politik.
Lembaga Legislatif Di Tingkat Kabupaten
![√ [Jawaban] Lembaga Legislatif Di Tingkat Kabupaten Adalah? forum legislatif juga dapat ditemukan di tingkat provinsi dan kabupaten √ [Jawaban] Lembaga Legislatif Di Tingkat Kabupaten Adalah?](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnq_iAf2og7ouBUKpXzEhjxjNheorxeO-f-eDxjpb2H9ATKJ1RtPSZrSUSY5bsIWKmJ0BBJSP-o5w1Fn2kl4nkyf4nhnGzXNO-eP6VKUVEXkav2tGagBX5DQhOaXESv6ht0cc7FSs5bl9k/s400/lembaga+legislatif+di+tingkat+kabupaten+adalah.jpg)
Lembaga legislatif di tingkat kabupaten/kota yaitu DPRD Kabupaten/Kota (DPRD Tingkat II). DPRD kabupaten/kota mempunyai jumlah anggota paling sedikit 20 (dua puluh) orang dan paling banyak 50 (lima puluh) orang dengan masa jabatan selama 5 (lima) tahun dan berakhir pada dikala anggota DPRD kabupaten/kota yang gres mengucapkan sumpah/janji. Keanggotaan DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur.
Pimpinan DPRD Kabupaten/kota bersifat kolektif (kebersamaan) dan kolegial (kekeluargaan). Dipimpin oleh seorang Ketua DPRD Kabupaten/kota dan 2 dua orang wakil Ketua DPRD Kabupaten/kota untuk anggota dengan jumlah paling sedikit 20 (dua puluh) orang dan 3 (tiga) wakil Ketua DPRD Kabupaten/kota untuk anggota paling banyak 50 (lima puluh) orang berasal dari partai politik menurut urutan perolehan dingklik terbanyak di DPRD.
Demikianlah klarifikasi wacana Lembaga Legislatif Di Tingkat Kabupaten. Bagikan bahan ini biar orang lain juga dapat membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Sumber http://www.ilmusiana.com