Upaya Mengatasi Konflik Sosial
Pengendalian suatu konflik hanya mungkin sanggup dilakukan apabila banyak sekali pihak yang berkonflik terorganisir secara jelas. Menekankan sebuah konflik supaya tidak berlanjut menjadi sebuah tindak kekerasan memerlukan seni administrasi pendekatan yang tepat.
1. Pengendalian Secara Umum
Secara umum, terdapat beberapa cara dalam upaya mengendalikan atau meredakan sebuah konflik, yaitu sebagai berikut.
a. Konfiliasi (consiliation)
Konsiliasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial yang dilakukan oleh forum - forum tertentu yang sanggup menawarkan keputusan dengan adil. Dalam konsiliasi banyak sekali kelompok yang berkonflik duduk bersama mendiskusikan hal - hal yang menjadi pokok permasalahan. Contoh bentuk pengendalian bentuk ibarat ini ialah melalui forum perwakilan rakyat.
b. Arbitrasi (arbitration)
Arbitrasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial melalui pihak ketiga dan kedua belah pihak yang berkonflik menyetujuinya. Keputusan - keputusan yang diambil pihak ketiga hanya dipatuhi oleh pihak - pihak yang berkonflik
c. Mediasi (mediation)
Mediasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial di mana pihak - pihak yang berkonflik setuju menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Namun berbeda dengan arbitrasi, keputusan - keputusan pihak ketiga tidak mengikat manapun.
d. Adjudication
Adjudication merupakan cara penyelesaian konflik melalui pengadilan yang tetap dan adil. Pada bentuk ini, telah terjadi konflik yang terjadi antara dua belah pihak, kemudian pihak tersebut menentukan untuk menuntaskan konfliknya di pengadilan.
e. Segregasi (segregation)
Upaya saling menghindar atau memisahkan diri untuk mengurangi ketegangan.
f. Stalemate
Konflik yang berhenti dengan sendirinya lantaran kekuatan yang seimbang.
g. Kompromi (compromise)
Kedua belah pihak yang bertentangan berusaha mencari penyelesaian dengan mengurangi tuntutan. Contohnya perjanjian antarnegara ihwal batas wilayah perairan.
h. Coercion
Penyelesaian konflik dengan paksaan. Hal ini terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah dibandingkan dengan pihak lawan.
i. Konversi
Salah satu pihak menyerah dan mau mendapatkan pendirian pihak lain.
j. Gencatan Senjata
Penghentian konflik untuk sementara waktu yang biasanya dalam bentuk peperangan untuk menyembuhkan korban.
2. Pengendalian Menggunakan Manajemen Konflik
Di samping cara - cara di atas, gaya pendekatan seseorang atau kelompok dalam menghadapi situasi konflik sanggup dilaksanakan sesuai dengan tekanan relatif atas apa yang dinamakan cooperativeness dan asssertiveness. Cooperativiness adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan dan minat individu atau kelompoknya lain, sedangkan assertivenes merupakan keinginan untuk memenuhi kebutuhan dan minat individu atau kelopok sendiri. Ada lima gaya administrasi konflik berkaitan dengan adaanya tekanan relatif di antara keinginan untuk menuju ke arah cooperativeness atau assertiveness sesuai dengan intensitasnya, yaitu sebagai berikut.
a. Tindakan Menghindari
Bersikap tidak kooperatif dan assertif, menarik diri dari situasi yang berkembang atau bersikap negral dalam segala macam cuaca.
b. Kompetisi atau Komando Otoritatif
Bersikap tidak kooperatif, tetapi asertif, bekerja dengan cara menentang keinginan pihak lain, berjuang untuk mendominasi dalam situasi menang atau kalah dan memaksakan segala sesuatu supaya sesuai dengan kesimpulan tertentu dengan memakai kekuasaan yang ada.
c. Akomodasi atau Meratakan
Bersikap tidak kooperatif, tetapi tidak asertif, membiarkan keinginan pihak lain menonjol, meratakan perbedaan - perbedaan guna mempertahankan harmoni yang diusahakan secara buatan.
d. Kompromis
Bersikap cukup kooperatif dan juga asertif dalam intensitas yang cukup. Bekerja menuju ke arah pemuasan pihak - pihak yang berkepentingan, mengupayakan tawar - menawar untuk mencapai pemecahan yang sanggup diterima kedua belah pihak meskipun tidak hingga tingkat optimal, tak seorangpun merasa menang, dan tak seorangpun merasa bahwa yang bersangkutan menang atau kalah secara mutlak.
e. Kolaborasi (kerja sama)
Bersikap kooperatif maupun asertif, berusaha untuk mencapai kepuasan bagi pihak - pihak yang berkepentingan dengan jalan bekerja melalui perbedaan - perbedaan yang ada, mencari dan memecahkan masalah hingga setiap individu atau kelompok mencapai laba masing - masing sesuai dengan harapannya.
3. Hasil Manajemen Konflik
Dari gaya administrasi konflik tersebut kemungkinan hasil yang didapat sebagai berikut.
a. Konflik Kalah - Kalah
Konflik kalah - kalah terjadi apabila tak seorangpun di antara pihak yang terlibat mencapai tujuan yang bahwasanya dan alasan atau faktor - faktor penyebab konflik tidak mengalami perubahan. Hasil kalah - kalah biasanya akan terjadi apabila konflik dikelola dengan sikap menghindari, akomodasi, meratakan dan atau melalui kompromis.
Sikap menghindari merupakan sebuah bentuk ekstrim tidak ada perhatian. Seseorang bersikap seakan - akan konflik tidak ada dan mereka hanya berharap bahwa konflik tersebut akan terselesaikan dengan sendirinya. Akomodasi berusaha menekan perbedaan - perbedaan antara pihak yang berkonflik dan menekankan pada persamaan - persamaan pada bidang - bidang kesepakatan.
Kompromis akan terjadi apabila dibentuk fasilitas sedemikian rupa, sehingga masing - masing pihak yang berkonflik mengorbankan hal tertentu yang dianggap mereka sebagai hal yang bernilai. Akibatnya, tidak ada satu pihakpun yang mencapai keinginan mereka dengan sepenuhnya dan membuat kondisi - kondisi anteseden untuk konflik - konflik yang mungkin akan muncul pada masa yang akan datang.
b. Konflik Menang - Kalah
Pada konflik menang - kalah, salah satu pihak mencapai apa yang diinginkannya dengan mengorbankan keinginan pihak lain. Hal tersebut mungkin disebabkan lantaran adanya persaingan, dimana orang mencapai kemenangan melalui kekuatan, keterampilan yang superior, atau lantaran unsur dominasi. Ia juga sanggup merupakan hasil dari komando otoratif, dikala seorang adikara mendikte sebuah pemecahan, kemudian dispesifikasikan apa yang akan dicapai, apa yang akan dikorbankan, dan oleh siapa. Jika figur otoritas tersebut merupakan pihak aktif di dalam konflik yang berlangsung, maka sanggup diperkirakan siapa yang akan menjadi pemenang dan siapa yang akan kalah. Strategi - seni administrasi menang - kalah juga tidak memecahkan lantaran pokok terjadi konflik, kemungkinan pada lain waktu konflik - konflik akan muncul lagi.
c. Konflik Menang - Menang
Konflik menang - menang dilaksanakan dengan jalan menguntungkan semua pihak yang terlibat dalam konflik yang terjadi. Hal tersebut sanggup dicapai jikalau dilakukan konfrontasi problem - problem yang ada dan digunakan cara pemecahan masalah untuk mengatasi perbedaan - perbedaan pendapat dan pandangan.
Kondisi menang - menang meniadakan alasan - alasan untuk melanjutkan atau mengakibatkan kembali konflik yang ada lantaran tiada hal yang dihindari ataupun ditekankan. Semua problem - problem yang relevan diperbincangkan dan dibahas secara terbuka.
Pemecahan masalah dan kerja sama sanggup dikatakan sebagai pendekatan yang paling berhasil dan paling baik dalam usaha administrasi konflik. Akan tetapi, bukan berarti pemecahan yang lain tidak mempunyai nilai potensial dalam pengelolaan suatu konflik. Namun juga terdapat konflik yang tidak sanggup dikelola dengan kolaborasi. Untuk hal - hal demikian sanggup digunakan prinsip "minnus mallun" (terbaik di antara yang kurang baik). Dalam menangani konflik, terutama yang sifatnya destruktif, kita harus menjunjung tinggi demokrasi, transparansi, dan toleransi dalam segala aspek kehidupan.
4. Perdamaian Melalui Kekuatan
Konsep perdamaian melalui kekuatan mendukung penggunaan cara apapun yang diperlukan. Pendekatan ini melahirkan model kekerasan kriminal dan mengandalkan pencegahan melalui intimidasi untuk mengurangi sikap kekerasan dan mendukung pengembangan teknologi. Tindakan tersebut dijalankan oleh negara, polisi atau militer, dan sistem pengadilan kriminal, tetapi pada tingkat yang ekstrim, jikalau negara dirasa tidak efektif, maka kelompok - kelompok yang peduli akan turut campur tangan.
5. Pola Kontrol Hukum
Pendekatan ini menekankan pada perundingan dan perjanjian pengendalian senjata di lingkungan Internasional, penegakan aturan secara efektif yang digabungkan dengan agenda sosial untuk menghadapi para pelanggar aturan di tingkat lokal, serta kerangka aturan untuk melindungi hak asasi manusia. Inti pendekatan ini ialah salah satunya jalan untuk menghentikan kekerasan dengan mempertahankan aturan hukum. Pertikaian antarkelompok harus diselesaikan di ruang pengadilan, bukan di medan perang lantaran insan intinya bersifat rasional, sehingga sanggup diajarkan untuk melaksanakan cara yang rasional.
6. Keamanan Bersama dan Konflik Tanpa Kekerasan
Pendekatan ini menuntut adanya konstruksi institusi yang sanggup menghambat munculnya lantaran - lantaran kekerasan, dan tidak menekankan pada organisasi biro kontrol sosial ibarat militer dan kepolisian. Pendekatan ini menekankan pada kerja sama dan konflik tanpa kekerasan.
Adapun perkiraan fundamental pendekatan ini antara lain sebagai berikut.
a. Tidak ada insan yang akan kondusif hingga setiap orang merasa aman.
b. Kekuatan dibutuhkan untuk mempertahankan perdamaian.
c. Penyelesaian masalah dengan cara kekerasan hanya akan menghasilkan kepuasan sementara.
d. Kekerasan struktur sanggup menjadi destruktif ibarat bentuk kekerasan lain.
e. Konflik tidak harus menjadi suatu kemenangan bagi salah satu pihak dan kekalahan pada pihak lain.
f. Perjuangan tanpa kekerasan secara watak dan seni administrasi lebih bernilai dari usaha dengan kekerasan.
Secara singkat, pendekatan keamanan bersama menghendaki adanya permulaan kembali semua pendekatan fundamental terhadap kekerabatan insan dari tngkat keluarga hingga pada sistem dunia.