Nama : Dika Ayu Rahmawati
Prodi : PGMI
Kelompok : 14
Sikap Positif dalam Kehidupan dengan Adanya MEA
1. Negara Indonesia dalam MEA
Dinamika perkembangan ekonomi global akhir-akhir ini menawarkan sinyal akan pentingnya peningkatan daya saing, di tingkat regional, Indonesia akan dihadapkan dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 31 Desember 2015. MEA akan menjadi tantangan tersendiri bagi Bangsa Indonesia dengan transformasi daerah ASEAN menjadi pasar tunggal dan basis produksi, sekaligus menimbulkan daerah ASEAN yang lebih dinamis dan kompetitif.
Pemberlakuan MEA sanggup pula dimaknai sebagai keinginan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar daerah dalam skala yang lebih luas, melalui integrasi ekonomi regional daerah Asia Tenggara, yang ditandai dengan terjadinya arus bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal. Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia sejatinya mempunyai peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi dalam negeri, sebagai basis memperoleh keuntungan, dengan menjadikannya sebagai momentum memacu pertumbuhan ekonomi.
MEA mendatang seyogyanya perlu terus dikawal dengan upaya-upaya terpola dan targeted dengan terus meningkatkan sinergitas, utamanya dalam meningkatkan sumbangan menata ulang kelembagaan birokrasi, membangun infrastruktur, membuatkan sumberdaya manusia, perubahan perilaku mental serta meningkatkan terusan financial terhadap sektor riil yang kesemuanya bermuara pada upaya meningkatkan daya saing ekonomi.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi peluang alasannya yaitu kendala perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada hasilnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Pada sisi investasi, dengan sumbangan birokrasi pada aspek kelembagaan dan sumber daya manusianya, diharapkan sanggup membuat iklim investasi yang aman dalam mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI).
Meningkatnya investasi dibutuhkan sanggup menstimulus pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya insan (human capital) dan mengatasi persoalan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan yang menjadi tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sebagai gambaran, daya tarik investasi ke ASEAN lebih besar dari pasar global ketimbang nilai investasi antar negara ASEAN sendiri. Nilai investasi dari pasar global ke ASEAN mencapai 67 miliar dollar AS, jauh lebih tinggi dibanding nilai investasi antar negara ASEAN yang hanya 26 miliar dollar AS. Disamping itu pemberlakuan MEA 2015 mendatang sanggup dijadikan peluang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, mengingat semakin meningkatkan size ekonomi kawasan, dimana dalam studi CSIS dan ADBI, diprediksikan negara-negara Asean akan berpendapatan total 5,4 triliun dollar AS pada 2030 mendatang
Namun sebaliknya, pemberlakuan MEA 2015 akan sanggup menimbulkan kita sebagai pecundang belaka, yang ditandai dengan hanya menjadi pasar impor, dan terjebak menjadi negara berpendapatan menengah (middle income trap), apabila tanpa persiapan yang matang dalam meningkatkan produktivitas, efesiensi dan daya saing. Di masa lampau kekuatan dan daya saing sebuah bangsa dalam percaturan ekonomi dan perdagangan internasional ditentukan oleh keunggulan komparatif (comparative advantage) yang terkait akrab dengan “keunggulan” sumber kekayaan alam yang dimiliki.
Namun dalam perkembangannya konsep dan keyakinan tersebut terbantahkan, dimana pada pertengahan 1985, Prof. Michael Porter dari Harvard University, menyajikan gagasan baru, teori keunggulan kompetitif (competitive advantage theory) sebagai sumber daya saing yang kemudian simpel meruntuhkan keyakinan usang bahwa kekayaan alamlah yang memilih tinggi rendahnya daya saing suatu bangsa.
Secara sederhana teori keunggulan kompetitif, menjadi dasar gres bagi peningkatan daya saing ekonomi, hal inilah yang menimbulkan kemajuan ekonomi negara-negara menyerupai Jepang, Singapura, dan juga Korea Selatan, sehingga sanggup mencapai taraf perkembangan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Teori keunggulan kompetitif sepertinya sangat relevan dengan menimbulkan daya saing sebagai pilar utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pemahaman mengenai pentingnya daya saing berkembang seiring dengan semakin berkembangnya globalisasi dan perdagangan bebas. Daya saing secara garis besar diukur menurut kondisi institusi, kebijakan, dan faktor-faktor yang memilih tingkat produktivitas ekonomi suatu negara. Produktivitas yang tinggi mencerminkan daya saing tinggi dan daya saing tinggi berpotensi menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Daya saing tinggi menuntut pemenuhan “prasyarat dasar” yang diantaranya mencakup infrastruktur, kualitas kelembagaan birokrasi, stabilitas ekonomi makro, serta pendidikan.
2. Tingkat Daya Saing Indonesia terhadap MEA
Perkembangan ekonomi global akhir-akhir ini menawarkan sinyal akan pentingnya peningkatan kemandirian dan daya saing sebuah negara di dunia internasional, apalagi Indonesia akan dihadapkan dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang pelaksanaannya akan dimulai pada 31 Desember 2015.
Pemberlakuan MEA sanggup dimaknai sebagai keinginan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar daerah dalam skala yang lebih luas, melalui integrasi ekonomi regional daerah Asia Tenggara, yang ditandai dengan terjadinya arus bebas (free flow): barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal. Ini juga akan menimbulkan daerah ASEAN yang lebih dinamis dan kompetitif.
Dengan hadirnya MEA, Indonesia sejatinya mempunyai peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi aggregate, sebagai dasar untuk memperoleh keuntungan, dengan menjadikannya sebagai sebuah momentum untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Bagi Indonesia, MEA akan menjadi peluang alasannya yaitu kendala perdagangan akan cenderung berkurang bahkan perdagangan antar negara ASEAN menjadi bebas tanpa hambatan. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada hasilnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
Namun sebaliknya, pemberlakuan MEA 2015 akan sanggup menimbulkan kita sebagai konsumer, yang ditandai dengan hanya menjadi pasar impor. Apabila tanpa persiapan yang matang dalam meningkatkan produktivitas, efesiensi, dan daya saing. Apalagi ketika ini Indonesia yaitu pengimpor pangan yang sangat besar. Jika tidak bisa meningkatkan produksi pangannya secara mandiri, Indonesia akan terus mengalami defisit neraca perdagangan yang berdampak pada melemahnya nilai Rupiah.
Produktivitas yang tinggi mencerminkan daya saing tinggi dan daya saing tinggi berpotensi menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Untuk bisa menjadi negara dengan daya saing tinggi harus ada beberapa yang harus terpenuhi diantaranya mencakup infrastruktur, kualitas birokrasi, stabilitas ekonomi makro, serta pendidikan, yang kesemuanya bermuara pada upaya meningkatkan daya saing ekonomi.
3. Dampak dan Tujuan MEA
a. Dampak Positif MEA
Program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 yang dipandang sebagian pihak hanya akan menimbulkan Indonesia sebagai sasaran dari negara anggota ASEAN lainnya, hanya dianggap sebagai sebuah warta dan justru harus dijadikan tantangan bagi masyarakat Indonesia.
Sikap optimis itu dikemukakan Kepala Bidang ASEAN, Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB) BKF, Dalyono dalam sosialisasi kebijakan fiskal di Gedung R.M. Notohamiprodjo, belum usang ini.
Menurut Dalyono, MEA dipandang akan membawa imbas faktual bagi peningkatan ekspor dan ajaran investasi ke Indonesia. Karenanya, ia pun optimistis Indonesia sanggup berperan lebih baik dan bersaing dalam MEA 2015 mendatang.
Dijelaskannya, MEA yaitu bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Intisari dan karakteristik utama MEA yaitu pasar tunggal dan basis produksi, daerah ekonomi yang berdaya saing tinggi, daerah dengan pembangunan ekonomi yang setara, dan daerah yang terintegrasi ke dalam ekonomi global.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebijakan Subsidi PKAPBN BKF memberikan perkembangan ekonomi domestic, di mana kinerja indikator perekonomian Indonesia menyerupai nilai tukar, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masih cukup baik. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan tantangan dan arah kebijakan fiskal 2014. Menurutnya, untuk mencapai fiskal yang sehat, kebijakan fiskal harus bisa merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara optimal melalui tiga fungsi pokok yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) memainkan tugas yang sangat penting di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia seiring dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat. Dengan akan diberlakukanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada tahun 2015 akan membawa imbas faktual dan imbas negatif kepada UMKM di Indonesia, termasuk juga UMKM yang ada di Temanggung. Dampak positi yang muncul yaitu masyarakat sanggup menjual barang-barang hasil produksinya ke Negara di ASEAN dengan mudah, namun imbas negatifnya akan banyak produk-produk yang masuk kedalam negeri sehingga menimbulkan persaingan menjadi lebih ketat. Untuk sanggup mempertahankan eksistensi UMKM maka dibutuhkan suatu strategi, Salah satunya dengan memakai keunggulan komparatif (comparative advantage) yaitu dengan membuat produk yang khas dan unik serta menawarkan pelayanan yang baik.
b. Dampak negatif
Dengan bebas masuknya tenaga kerja antar Negara mengakibatkan persaingan akan kualitas, dan kompetensi sangat di butuhkan bagi SDM Indonesia. Kualitas sumber daya insan merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa.
Para tenaga kerja dari negara MEA yang mempunyai kompetensi kerja yang lebih tinggi, tentunya akan mempunyai kesempatan lebih luas untuk mendapat laba ekonomi di dalam MEA. Dengan demikian, kita harus berusaha dengan sunguh-sunguh untuk meningkatkan kualitas sumber daya insan dan mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain, khususnya di daerah ASEAN.
Meningkatkan kualitas SDM harus diarahkan pada penguasaan iptek untuk menopang acara ekonomi supaya lebih kompetitif. Pemenuhan SDM yang berkualitas dan unggul, alasannya yaitu menguasai iptek, akan kuat terhadap struktur industri di masa depan. Dan apabila sasaran di atas bisa dipenuhi, akan semakin kuat basis industri yang sedang dibangun dan dikembangkan di Indonesia, yang pada gilirannya akan mendorong transformasi struktur ekonomi secara lebih cepat.
Menyambut MEA ini amat sempurna bila pemerintah diharuskan untuk segera mempersiapkan langkah dan strategis menghadapi bahaya imbas negatif dari MEA dengan menyusun dan menata kembali kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan supaya sanggup lebih mendorong dan meningkatkan daya saing sumber daya insan dan industri sehingga kualitas sumber daya insan baik dalam birokrasi maupun dunia perjuangan ataupun profesional meningkat.
Pemerintah dibutuhkan pula untuk menyediakan kelembagaan dan permodalaan yang gampang diakses oleh pelaku perjuangan dari aneka macam skala, membuat iklim perjuangan yang aman dan mengurangi ekonomi biaya tinggi, para pembimbing juga dibutuhkan supaya kiranya tetap punya semagat yang tinggi akan membimbing para muridnya supaya bisa membuat manusia-manusia yang siap bersaing dengan insan dari Negara lain dalam hal ini kompetensi bersaing dalam aspek ketenaga kerjaan.
Selain itu, mahasiswa Indonesia diminta siap bersaing ketat dalam menghadapi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community 2015, supaya tak tertinggal dengan negara ASEAN lainnya yang siap menghadapi kala perdagangan bebas. Mahasiswa bisa dibutuhkan mengkampanyekan identitas nusantara dengan potensi unit-unit seni budaya yang ada. Masyarakat bersama harus berpikir dan masing-masing meningkatkan kualitas diri dalam upaya membangun bangsa. Membuat Indonesia dengan SDM unggul, dan mempunyai ketahanan pangan nasional dan proteksi sosial.
c. Tujuan MEA
Indonesia tengah bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Dampak terciptanya MEA yaitu pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja.
Memang tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN, serta dibutuhkan bisa mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
ASEAN merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar sehabis Jepang dan Tiongkok, di mana terdiri dari 10 Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari janji para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal absurd dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN.
Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015. Ada beberapa imbas dari konsekuensi MEA, yakni imbas ajaran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, imbas arus bebas jasa, imbas arus bebas investasi, imbas arus tenaga kerja terampil, dan imbas arus bebas modal.
Sumber http://dikaayurahma.blogspot.com