Macam Macam HAM (Hak Asasi Manusia) dan Contohnya – Pengertian Hak Asasi Manusia atau HAM ialah hak-hak yang sudah dipunyai oleh seseorang semenjak ia masih dalam kandungan. sedangkan pengertian HAM berdasarkan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) ialah hak yang menempel dengan kemanusiaan kita sendiri, yang tanpa hak itu kita tidak mungkin hidup sebagai manusia.
Hak Asasi Manusia umumnya dipahami sebagai hal yang mutlak sebagai hak-hak dasar “yang seseorang secara inheren berhak alasannya ialah beliau ialah manusia” , dan yang “melekat pada semua manusia” terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya
Hak asasi insan sanggup berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM yang tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat atau Declaration of Independence of USA serta yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia, menyerupai yang terdapat pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 31 ayat 1, serta pasal 30 ayat 1.
Dan yang perlu diketahui, ada beberapa pembagian-pembagian Hak Asasi Manusia yang akan memudahkan kita dalam memahami HAM. Diantaranya hak asasi pribadi, hak asasi politik, hak asasi aturan dan lain sebagainya. Setiap jenis jenis HAM tentu mempunyai karakteristik yang berbeda beda.
(baca juga contoh pelanggaran HAM di Indonesia)
Macam Macam Hak Asasi Manusia
Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini jenis dan macam macam HAM (Hak Asasi Manusia) lengkap beserta klarifikasi dan contohnya,
1. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
Hak asasi yang berafiliasi dengan kehidupan eksklusif manusia. Contoh hak-hak asasi eksklusif ialah sebagai berikut,
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
- Hak kebebasan menentukan dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan iktikad yang diyakini masing-masing.
- Hak untuk hidup, berperilaku, tumbuh dan berkembang.
- Hak untuk tidak dipaksa dan disiksa.
2. Hak Asasi Politik (Political Rights)
Yaitu hak asasi yang berafiliasi dengan kehidupan politik, hak ikut dalam pemerintahan, hak untuk menentukan dan dipilih. Contoh hak-hak asasi politik ialah sebagai berikut.
- Hak untuk menentukan dan dipilih dalam suatu pemilihan.
- Hak ikut serta dalam acara pemerintahan.
- Hak menciptakan dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
- Hak untuk menciptakan dan mengajukan suatu tawaran petisi.
- Hak diangkat dalam jabatan pemerintah.
3. Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)
Hak mempunyai kedudukan yang sama di depan aturan dan pemerintahan, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan aturan dan pemerintahan. Contoh hak-hak asasi aturan ialah sebagai berikut.
- Hak mendapat perlakuan yang sama dalam aturan dan pemerintahan.
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
- Hak dalam mendapat dan mempunyai pembelaan aturan pada peradilan.
- Hak mendapat layanan dan donasi hukum.
4. Hak Asasi Ekonomi (Property Rigths)
Hak yang berafiliasi dengan acara perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini ialah sebagai berikut.
- Hak kebebasan melaksanakan acara transaksi jual beli.
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
- Hak kebebasan untuk mempunyai sesuatu.
- Hak untuk menikmati SDA.
- Hak untuk memperoleh kehidupan yang layak.
- Hak untuk meningkatkan kualitas hidup.
- Hak mempunyai dan mendapat pekerjaan yang layak.
5. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan ialah sebagai berikut.
- Hak mendapat pembelaan aturan di pengadilan.
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.
- Hak memperoleh kepastian hukum.
- Hak menolak digeledah tanpa surat adanya surat penggeledahan.
- Hak mendapat perlakukan adil dalam hukum
6. Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights)
Hak yang berafiliasi dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya ialah sebagai berikut.
- Hak menentukan, memilih, dan mendapat pendidikan.
- Hak mendapat pengajaran.
- Hak untuk menyebarkan budaya yang sesuai dengan talenta dan minat
- Hak untuk menyebarkan Hobi
- Hak untuk berkreasi
- Hak untuk memperoleh jaminan sosial
- Hak untuk berkomunikasi
Demikianlah macam macam HAM lengkap beserta klarifikasi dan contohnya. Terdapat pula ciri-ciri HAM yang membedakan jenis hak asasi insan dari hak-hak lainnya. Semoga bermanfaat dan sanggup menjadi rujukan ilmu pengetahuan dalam memahami apa saja jenis dan macam macam Hak Asasi Manusia (HAM).
Sumber https://www.zonareferensi.com
Bagikan :
Facebook
Tweet
Whatsapp