Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan sebuah pertemuan dan perjanjian yang dilaksanakan antara pihak Indonesia dan Belanda. KMB diadakan mulai tanggal 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Tujuan Konferensi Meja Bundar ini yakni untuk mengakhiri perselisihan antara Indonesia dan Belanda dengan jalan diplomasi.
Sebelum konferensi ini, sudah berlangsung tiga pertemuan tingkat tinggi antara Belanda dan Indonesia, yaitu Perjanjian Linggarjati (1947), Perjanjian Renville (1948) dan Perjanjian Roem-Royen (1949). Salah satu hasil dan isi Konferensi Meja Bundar yakni Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia.
Konferensi Meja Bundar (KMB)
Kali ini akan dibahas mengenai sejarah Konferensi Meja Bundar yang melibatkan pihak Indonesia dan Belanda, mulai dari latar belakang, waktu dan daerah pelaksanaan, tujuan, tokoh penting yang terlibat, hasil dan isi perjanjian serta imbas dan akhir yang ditimbulkannya.
Latar Belakang Konferensi Meja Bundar
Hal yang melatarbelakangi terjadinya KMB yakni kegagalan Belanda untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan sebab adanya kecaman dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia lalu mengadakan beberapa pertemuan untuk melaksanakan penyelsaian secara diplomasi. Sebelumnya terlah terjadi beberapa negosiasi antara pihak Belanda dan Indonesia lewat perjanjian Linggarjati dan perjanjian Renville.
Pada 28 Januari 1949, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda terhadap tentara Indonesia. Dewan Keamanan PBB juga menyerukan diadakannya negosiasi untuk menemukan penyelesaian tenang antara dua pihak.
Usai perjanjian Roem Royen pada tanggal 6 Juli, rencananya akan diadakan lagi konferensi yang akan diikuti oleh para tokoh yang masih diasingkan di Bangka. Sebelumnya diadakan terlebih dahulu Konferensi Inter-Indonesia di Yogyakarta antara tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 1949.
Konferensi Inter-Indonesia dihadiri semua otoritas kepingan dari Republik Indonesia Serikat yang akan dibentuk. Para partisipan baiklah mengenai prinsip dan kerangka dasar untuk konstitusinya. Pada tanggal 11 Agustus 1949, dibuat perwakilan Republik Indonesia untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda.
Waktu dan Tempat Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar diselenggarakan di kota Den Haag, Belanda. Waktu pelaksanaannya diadakan mulai tanggal 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949.
Tujuan Konferensi Meja Bundar
Ada beberapa tujuan diadakannya Konferensi Meja Bundar ini antara lain yakni :
- Mengakhiri perselisihan antara Indonesia dan Belanda dengan cara melaksanakan perjanjian-perjanjian yang sudah dibuat antara Republik Indonesia dengan Belanda, khususnya mengenai pembentukan Negara Indonesia Serikat (RIS).
- Dengan tercapainya kesepakatan Meja Bundar, maka Indonesia telah diakui sebagai negara yang berdaulat penuh oleh Belanda, walaupun tanpa Irian Barat.
Tokoh Konferensi Meja Bundar
Ada tiga pihak yang terlibat dalam konferensi Meja Bundar, yakni pihak Indonesia, pihak Belanda yang diwakili BFO dan pihak UNCI (United Nations Comissioner for Indonesia) selaku penengah.
1. Pihak Indonesia
Pihak Indonesia diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta dan terdiri dari 12 delegasi secara keseluruhan.
- Drs. Mohammad Hatta
- Nir. Moh. Roem
- Prof Dr. Mr. Supomo
- Dr. J. Leitnena
- Mr. Ali Sastroamicijojo
- Ir. Djuanda
- Dr. Sukiman
- Mr. Suyono Hadinoto
- Dr. Sumitro Djojohadikusumo
- Mr. Abdul Karim Pringgodigdo
- Kolonel T.B. Simatupang
- Mr. Muwardi
2. Pihak Belanda
Dalam KMB, pihak Belanda diwakili oleh BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia.
Perwakilan BFO ini dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Perwakilan Belanda dipimpin oleh Mr. van Maarseveen dan UNCI diwakili Chritchley.
3. Pihak UNCI
Pihak UNCI atau United Nations Comissioner for Indonesia bertindak sebagai penengah jalannya konferensi antara Indonesia dan Belanda. Pembentukan UNCI dilakukan sebagai penengah dan perantara perdamaian perselisihan Indonesia dan Belanda.
Hasil dan Isi Konferensi Meja Bundar
Ada beberapa poin kesepakatan Konferensi Meja Bundar. Berikut merupakan isi dan hasil Konferensi Meja Bundar selengkapnya.
- Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai sebuah negara yang merdeka.
- Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
- Status Provinsi Irian Barat diselesaikan paling usang dalam waktu setahun sesudah legalisasi kedaulatan.
- Dibentuknya Uni Indonesia-Belanda untuk mengadakan kerjasama antara RIS dan Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
- Republik Indonesia Serikat akan mengembalikan hak milik Belanda dan memperlihatkan hak-hak konsesi serta izin gres untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
- Republik indonesia Serikat harus membayar semua utang Belanda semenjak tahun 1942.
- Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
- Tentara Kerajaan Belanda akan ditarik mundur, sedangkan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa anggotanya yang diharapkan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Dampak Konferensi Meja Bundar
Pengesahan dan penandatanganan isi Konferensi Meja Bundar dilakukan pada tanggal 29 Oktober 1949. Hasil KMB ini kemudian disampaikan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Selanjutnya KNIP melaksanakan sidang pada tanggal 6-14 Desember 1949 untuk membahas hasil dari KMB. Pada hasilnya KNIP menyetujui hasil KMB. Pada 15 Desember 1949, Soekarno sebagai calon tunggal terpilih sebagai presiden Republik Indonesia Serikat.
Indonesia Serikat dibuat ibarat republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara kepingan dan merupakan komplotan dengan Kerajaan Belanda. Kabinet RIS terbentuk di bawah pimpinan Drs. Moh. Hatta yang menjadi Perdana Menteri.
Penyerahan kedaulatan Belanda terhadap Indonesia hasilnya disahkan pada tanggal 27 Desember 1949. Dalam upacara penyerahan kedaulatan pihak Belanda ditandatangani oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees dan Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen. Sedangkan delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta.
Di waktu yang sama di Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH. J. Lovink menandatangani naskah legalisasi kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda ini maka Indonesia berubah bentuk negaranya menjelma negara serikat yakni Republik Indonesia Serikat (RIS).
Penyerahan kedaulatan menandai legalisasi Belanda atas berdirinya Republik Indonesia Serikat dan daerahnya meliputi semua bekas wilayah jajahan Hindia-Belanda secara formal kecuali wilayah Irian Barat. Irian barat diserahkan oleh Belanda setahun kemudian.
Nah demikianlah serba serbi rujukan sejarah Konferensi Meja Bundar (KMB) mulai dari latar belakang dan tujuan konferensi, waktu dan daerah pelaksanaan, pihak dan tokoh yang terlibat, isi dan hasil perjanjian serta imbas dan akhir yang ditimbulkan dari Konferensi Meja Bundar (KMB) ini. Sekian rujukan sejarah kali ini.
Sumber https://www.zonareferensi.com
Bagikan :
Facebook
Tweet
Whatsapp