Friday, January 5, 2018

√ Kiprah Ppki (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) Dan Anggotanya

Tugas PPKI – PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan kepanitiaan yang dibuat untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI dibuat pada tanggal 7 Agustus 1945 sebagai pengganti BPUPKI. Ada beberapa kiprah PPKI yang diberikan yang menghasilkan hasil sidang PPKI.


PPKI merupakan kependekan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibuat pada tanggal 7 Agustus 1945. PPKI dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai. Pembentukan PPKI merupakan pengganti dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibubarkan.


Ketua PPKI ialah Ir. Soekarno dan Moh Hatta, dua pahlawan nasional yang dikenal sebagai pendekar proklamator. Izin pembentukan PPKI diberikan oleh marsekal Jepang yang berada di Saigon berjulukan Hisaichi Terauchi. Kehadiran PPKI sangat penting dalam menyiapkan kemerdekaan Indonesia yang alhasil berlangsung pada 17 Agustus 1945.


Tujuan pembentukan PPKI juga berkaitan sehabis proklamasi kemerdekaan. Tugas kiprah PPKI juga mencakup pembuatan landasan konstitusi negara. Hal tersebut menjadi salah satu kiprah utama PPKI.


(baca juga hasil Konferensi Meja Bundar)


 PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan kepanitiaan yang dibuat unt √ Tugas PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan Anggotanya


Tugas PPKI


Ada beberapa kiprah tugas PPKI yang harus dijalankan dan dibahas dalam sidang. Berikut merupakan kiprah tugas PPKI dan penjelasannya


1. Mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia


PPKI dibuat untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Persiapan yang dimaksud terkait pada segala hal, mulai dari waktu dan tempat pembacaan teks proklamasi, persiapan anggota sampai penyusunan struktur negara sehabis proklamasi kemerdekaan Indonesia.


2. Mengesahkan undang-undang dasar negara


Sebuah negara tentu harus mempunyai konstitusi yang mengatur. Dalam hal ini, kiprah PPKI ialah membuat, menyusun dan mengesahkan undang-undang dasar negara Indonesia.


3. Memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden Indonesia


PPKI juga bertugas menentukan dan mengangat presiden dan wakil presiden Indonesia. Presiden akan berfungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. PPKI lalu mengangkat Soekarno sebagai presiden Indonesia dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden Indonesia.


4. Membentuk komite nasional yang membantu kiprah presiden


Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh komite nasional yang dibuat PPKI. Pembentukan komite nasional dilakukan sebelum MPR dan dewan perwakilan rakyat terbentuk.


Ketua dan Anggota PPKI


Keanggotaan PPKI terdiri dari 2 ketua dan 19 anggota. Kemudian ada 6 anggota tambahan. Berikut merupakan susunan nama-nama anggota PPKI.


Ketua PPKI



  • Ir. Soekarno

  • Drs. Moh. Hatta


Anggota PPKI



  • Dr. Mr. Soepomo

  • Pangeran Soerjohamidjojo

  • KRT Radjiman Wedyodiningrat

  • Pangeran Poerbojo

  • R. P. Soeroso

  • Mr.Teuku Muhammad Hasan

  • Kiai Abdoel Wachid Hasjim

  • Mr. Abdul Maghfar

  • Soetardjo Kartohadikoesoemo

  • Andi Pangerang

  • Otto Iskandardinata

  • A. H Hamidan

  • Ki Bagus Hadikusumo

  • Drs. Yap Tjwan Bing

  • Abdoel Kadir

  • Mr. Johannes Latuharhary

  • GSSJ Ratulangi

  • I Goesti Ketoet Poedja

  • Mohammad Amir


Anggota Tambahan PPKI



  • Ki Hadjar Dewantara

  • Kasman Singodimejo

  • Ahmad Soebardjo

  • Sajoeti Melik

  • Iwa Koesoemasoemantri

  • RAA Wiranatakoesoema


Hasil Sidang PPKI


Berikut merupakan hasil sidang PPKI yang dilakukan selama 3 kali yakni sidang pertama tanggal 18 Agustus 1945, sidang kedua tanggal 19 Agustus 1945 dan sidang ketiga tanggal 22 Agustus 1945.


Sidang Pertama (18 Agustus 1945)



  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 beserta pembukaannya.

  • Mengganti sila pertama pancasila dengan ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ dari kalimat ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’

  • Menetapkan presiden dan wakil presiden RI

  • Membentuk komite nasional


Sidang Kedua (19 Agustus 1945)



  • Membagi Indonesia menjadi 8 provinsi yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan.

  • Memilih 12 menteri dalam kabinet pertama RI pada 12 departemen yakni departemen dalam negeri, departemen luar negeri, departemen kehakiman, departemen pengajaran, departemen pekerjaan umum, departemen perhubungan, departemen keuangan, departemen kemakmuran, departemen kesehatan, departemen sosial, departemen keamanan rakyat dan departemen penerangan.

  • Membentuk komite nasional daerah

  • Membentuk Tentara Rakyat Indonesia yang berasal dari tentara Heiho dan Peta

  • Memasukkan kepolisian dalam departemen dalam negeri


Sidang Ketiga (20 Agustus 1945)



  • Membentuk PNI (Partai Nasional Indonesia)

  • Membentuk BKR (Badan Keamanan Rakyat)


Nah itulah tumpuan mengenai kiprah tugas PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan klarifikasi lengkapnya. Dijelaskan juga pengertian, anggota dan hasil sidang PPKI. Peran PPKI pun sangat penting dalam persiapan kemerdekaan Republik Indonesia.




Sumber https://www.zonareferensi.com