Thursday, November 2, 2017

√ Kiprah Dan Fungsi Partai Politik Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang

Tugas dan fungsi partai politik di Indonesia – Indonesia ialah negara yang menganut sistem multi partai yaitu sistem yang pada pemilihan kepala negara atau pemilihan wakil-wakil rakyatnya dengan melalui pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai. Sistem ini dianut alasannya ialah keanekaragaman di Indonesia sehingga ada banyak partai politik di Indonesia.














Pengertian partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibuat oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan keinginan untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


Definisi partai politik di atas tertera dalam pasal 1 UU No. 2 Tahun 2011 yang mengacu pada perubahan UU No. 2 Tahun 2008 ihwal partai politik. Hal-hal dan peraturan mengenai partai politik memang telah diatur secara detail dalam peraturan perundang-undangan.


Dari pengertian di atas, sanggup disimpulkan bahwa tujuan dibentuknya partai politik adalah untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan negara Indonesia.


Fungsi partai politik juga menjadi pilar demokrasi yang membentuk sikap dan sikap yang terencana atau sistemik sehingga terbentuk budaya politik yang mendukung prinsip-prinsip dasar sistem demokrasi. Wujudnya sanggup dilihat dari sistem seleksi dan keanggotaan partai politik dengan konsep pengkaderan dan kepemimpinan politik yang kuat.


(baca juga pengertian sistem politik)


Tugas dan fungsi partai politik di Indonesia  √ Tugas dan Fungsi Partai Politik di Indonesia Menurut Undang-Undang


Fungsi Partai Politik


Lantas apa sesungguhnya fungsi partai politik? Apa tugas-tugas partai politik? Berikut ialah fungsi partai politik berdasarkan UU No. 2 Tahun 2008 ihwal Partai Politik pada pasal 11.














Fungsi Partai Politik Sebagai Sarana



  1. Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas semoga menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  2. Penciptaan iklim yang aman bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat.

  3. Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.

  4. Partisipasi politik warga negara Indonesia.

  5. Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui prosedur demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.


Fungsi-fungsi partai politik di atas diwujudkan dengan cara konstitusional yang sah dan legal sesuai hukum yang berlaku dan disepakati.


Sementara bila dijabarkan lagi, fungsi-fungsi partai politik dibagi menjadi beberapa konsep yakni sebagai sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekruitmen politik dan sarana pengatur konflik.


Fungsi Partai Politik Sebagai Sarana Komunikasi Politik


Salah satu kiprah partai politik ialah dalam sarana komunikasi politik, yakni menyalurkan aspirasi dan opini masyarakat. Penampungan opini dan pendapat kemudian sanggup jadi rekomendasi untuk kebijakan-kebijakan pemerintah yang diambil.














Partai politik juga menjadi penghubung antara pemerintah dan warga negara. Dalam hal ini, fungsi partai politik yaitu sebagai pendengar bagi pemerintah dan sebagai pengeras bunyi bagi masyarakat.


Fungsi Partai Politik Sebagai Sosialisasi Politik


Fungsi partai politik juga penting dalam hal sosialisasi politik. Peranan ini diwujudkan sebagai proses dikala seseorang memperoleh sikap dan orientsi terhadap fenomena politik yang berlaku dalam masyarakat sekitar.


Sosialisasi politik juga penting untuk mewujudkan sasaran suatu partai politik semoga sanggup menjadi bab pemerintah dengan menerima santunan dalam pemilihan umum yang diselenggarakan.


Fungsi Partai Politik Sebagai Rekruitmen Politik


Fungsi dan kiprah partai politik juga berperan untuk rekruitmen politik. Dalam hal ini, partai politik merekrut kader-kader potensial di bidang politik untuk bergabung sebagai anggota partai dengan banyak sekali cara dari mulai registrasi atau persuasi.


Nantinya kader-kader politik dididik dan dibimbing untuk berkiprah di kancah politik, dan sanggup jadi menempati posisi strategis menyerupai menteri atau pejabat lain di masa mendatang.


Fungsi Partai Politik Sebagai Pengatur Konflik


Peran partai politik berikutnya berfungsi sebagai pengatur konflik. Seperti diketahui bahwa dalam sebuah negara demokrasi, konflik politik antara pihak pemerintah dan pihak oposisi ialah hal yang masuk akal dan elok untuk perkembangan demokrasi.


Dalam hal ini, partai politik berperan untuk mengatur konflik semoga kedua belah pihak berkonflik dalam hal yang masuk akal dan bila sudah melewati batas, maka menjadi kiprah partai politik untuk mengatasinya.


Tujuan Partai Politik


Tujuan partai politik di Indonesia secara umum ialah untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.


Sementara tujuan-tujuan partai politik yang lebih khusus dan spesifik antara lain ialah sebagai berikut :



  • Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan aktivitas politik dan pemerintahan.

  • Memperjuangkan keinginan partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  • Membangun tabiat dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Nah demikian rujukan fungsi partai politik dan penjelasannya lengkap sesuai undang-undang yang berlaku. Dijelaskan pula mengenai tujuan, kiprah dan kiprah partai politik dalam sistem demokrasi di Indonesia disertai rujukan dan klarifikasi lengkap.















Sumber https://www.zonareferensi.com