Saturday, November 25, 2017

√ Fungsi Pajak Bagi Negara Dan Dalam Perekonomian Indonesia [Lengkap]

Fungsi pajak bagi negara – Pajak yakni iuran wajib yang dibayar rakyat untuk negara sesuai hukum undang-undang. Definisi pajak memang telah diatur dalam peraturan undang-undang Republik Indonesia. Pajak mempunyai fungsi dan manfaat yang didapatkan oleh masyarakat dan negara secara keseluruhan.


Secara umum, pengertian pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan dipakai untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Pembayaran pajak bersifat memaksa kepada orang yang sudah dikenakan wajib pajak.


Ada banyak jenis-jenis pajak di Indonesia, dari mulai pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai serta pajak daerah. Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat membayar pajak sesuai tarif pajak yang dikenakan.


Lantas kenapa kita membayar pajak? Apa bergotong-royong manfaat pajak bagi masyarakat? Apa pula fungsi pajak bagi perekonomian negara Indonesia? Faktanya pajak mempunyai fungsi penting, baik bagi masyarakat, negara maupun perekonomian nasional secara keseluruhan.


(baca juga pengertian uang)


 Pajak yakni iuran wajib yang dibayar rakyat untuk negara sesuai hukum undang √ Fungsi Pajak Bagi Negara dan Dalam Perekonomian Indonesia [Lengkap]


Fungsi Pajak


Berikut akan dijelaskan 4 fungsi pajak bagi masyarakat dan negara beserta penjelasannya, mencakup fungsi anggaran, fungsi mengatur, fungsi stabilisasi dan fungsi redistribusi pendapatan.


1. Fungsi Anggaran (Budgeter)


Fungsi pajak yang utama yakni fungsi anggaran atau budgeter. Pajak merupakan sumber pemasukan keuangan negara dengan cara mengumpulkan dana atau uang dari wajib pajak ke kas negara untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran negara lainnya.


Pajak pun menjadi sumber pendapatan negara yang mempunyai tujuan menyeimbangkan pengeluaran negara dengan pendapatan negara. Oleh alasannya yakni itu pajak mempunyai fungsi anggaran atau fungsi penerimaan atau dikenal juga sebagai fungsi budgeter.


2. Fungsi Mengatur (Regulasi)


Fungsi pajak bagi negara yang berikutnya yakni fungsi mengatur atau regulasi. Pajak juga sanggup berfungsi untuk mengatur pertumbuhan ekonomi negara Indonesia. Dengan kebijakan pemerintah, pajak secara tidak pribadi akan membantu ekonomi negara dan masyarakatnya.


Hal ini menciptakan pembayaran pajak menjadi penting bagi kondisi ekonomi nasional. Misalnya pajak sanggup dipakai untuk mendorong acara ekspor serta pajak sanggup mengatur investasi modal biar perekonomian dalam negeri menjadi semakin produktif.


3. Fungsi Stabilitas


Fungsi pajak dalam perekonomian Indonesia berikutnya yakni fungsi stabilitas. Pajak mempunyai fungsi untuk menstabilkan perekonomian nasional. Misalnya saja, pajak di Indonesia sanggup dipakai untuk mengendalikan inflasi biar tidak terlalu besar.


Dengan pajak, pemerintah juga dapat mengatur jumlah uang yang beredar. Hal ini dilakukan dengan pemungutan pajak atau penggunaan pajak yang efektif dan efisien. Sebaliknya, jikalau kondisi ekonomi negara dalam deflasi maka pemerintah sanggup menurunkan pajak.


4. Fungsi Redistribusi Pendapatan


Fungsi pajak bagi masyarakat dan negara yang terakhir yakni fungsi redistribusi pendapatan atau pemerataan. Pajak sangat diharapkan untuk keperluan pembangunan infrastruktur nasional, menyerupai membangun jalan, jembatan dan infrastruktur tempat lainnya.


Tentu kebutuhan dana untuk pembangunan didapatkan melalui pajak. Pembayaran pajak hanya dibebankan kepada mereka yang bisa membayar pajak. Namun hasil infrastruktur yang dibangun juga sanggup juga dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bisa membayar pajak. Hal ini menjadi bab dari fungsi redistribusi pendapatan ini.


Nah demikian acuan 4 fungsi dan manfaat pajak bagi masyarakat dan negara beserta penjelasannya. Pajak memang sangat penting untuk menstabilkan dan meningkatkan perekonomian nasional. Semoga bisa menjadi acuan mengenai fungsi-fungsi pajak.




Sumber https://www.zonareferensi.com