Tuesday, October 31, 2017

√ Pengertian Otonomi Tempat Berdasarkan Para Jago Dan Artinya [Terlengkap]

Apa yang dimaksud otonomi daerah? Pengertian otonomi kawasan berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 yaitu hak, wewenang, serta kewajiban kawasan otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri banyak sekali hal terkait pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pelaksanaan otonomi kawasan diterapkan di Indonesia guna mendorong ekonomi kawasan dan meningkatkan kiprah masyarakat. Asas otonomi kawasan mencakup desentralisasi, dekonsentrasi dan kiprah pembantuan. Adanya otonomi kawasan memberi ruang bagi pemerintah kawasan untuk mengurus sendiri pemerintahannya.


Adapun tujuan otonomi daerah antara lain yaitu meningkatkan pelayanan masyarakat, berbagi kehidupan berdemokrasi, meningkatkan keadilan nasional, memeratakan wilayah daerah, memelihara hubungan antara pemerintah pusat dan daearah, mendorong pemberdayaan masyarakat serta menumbuhkan ekonomi daerah.


Pelaksanaan otonomi kawasan di Indonesia telah dijamin dan diatur dalam aturan undang-undang dan konstitusi. Dasar aturan otonomi kawasan di Indonesia tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 antara lain pada pasal 18 ayat 1-7, pasal 18A ayat 1-2 dan pasal 18B ayat 1-2.


Dasar aturan lain ada pada peraturan perundang-undangan. Misalnya tertera pada UU No. 32 Tahun 2004 perihal Pemerintahan Daerah, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemda serta UU No. 23 Tahun 2014 perihal Pemerintahan Daerah.


(baca juga pengertian keadilan)


 Pengertian otonomi kawasan berdasarkan UU No √ Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli dan Artinya [Terlengkap]


Pengertian Otonomi Daerah


Lantas apa bahwasanya arti otonomi daerah? Berikut akan dijelaskan pengertian otonomi kawasan baik definisi secara umum, berdasarkan KBBI, secara bahasa dan berdasarkan pendapat para ahli.


Pengertian Otonomi Daerah Secara Umum


Pengertian otonomi kawasan secara umum adalah hak, wewenang, dan kewajiban kawasan otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Arti Otonomi Daerah Menurut KBBI


Pengertian otonomi kawasan berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah hak, wewenang, dan kewajiban kawasan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Definisi Otonomi Daerah Secara Bahasa


Otonomi kawasan terdiri dari dua kata yakni otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang. Sedangkan kawasan yaitu kesatuan masyarakat aturan yang memiliki batas-batas wilayah.


Sehingga otonomi kawasan sanggup diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk menciptakan aturan guna mengurus rumah tangga sendiri pada sebuah kesatuan masyarakat dalam sebuah wilayah atau kawasan tertentu.


Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli


Berikut ini yaitu klarifikasi definisi dan pengertian otonomi kawasan berdasarkan para jago di bidang pemerintahan dan ketatanegaraan.


Menurut Benyamin Hoesein


Pengertian otonomi kawasan berdasarkan Benyamin Hoesein merupakan pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat di bab wilayah nasional negara secara informal berada di luar pemerintah pusat.


Menurut Ateng Syarifuddin


Arti otonomi kawasan berdasarkan Ateng Syarifuddin yaitu kebebasan atau kemandirian yang terbatas dimana kemandirian itu terwujud sebagai suatu pemberian kesempatan yang harus sanggup dipertanggungjawabkan.


Menurut F. Sugeng Istianto


Menurut Sugeng Istianto, definisi otonomi yaitu suatu hak dan wewenang guna untuk mengatur serta mengurus sebuah rumah tangga daerah.


Menurut Vincent Lemius


Pengertian otonomi kawasan secara umum yaitu suatu kebebasan atau kewenangan dalam menciptakan suatu keputusan politik maupun administasi yang sesuai dengan yang ada didalam peraturan perundang-undangan.


Menurut Syarif Saleh


Otonomi kawasan yaitu suatu hak untuk mengatur serta memerintah kawasan sendiri dimana hak tersebut ialah hak yang diperoleh dari suatu pemerintah pusat.


Menurut Philip Mahwood


Otonomi kawasan yaitu hak dari masyarakat sipil untuk mendapat kesempatan serta perlakuan yang sama, baik dalam hal mengekspresikan, berusaha mempertahankan kepentingan mereka masing-masing dan ikut serta dalam mengendalikan penyelenggaraan kinerja pemerintahan daerah.


Menurut Kansil


Arti otonomi kawasan berdasarkan Kansil yaitu hak, wewenang, serta kewajiban kawasan untuk mengatur serta mengurus wilayahnya sendiri sesuai perundang-undangan yang masih berlaku.


Menurut Widjaja


Otonomi kawasan merupakan salah satu bentuk desentralisasi pemerintahan yang intinya ditujukan untuk memenuhi kepentingan bangsa dan negara secara menyeluruh dengan upaya yang lebih baik dalam mendekatkan banyak sekali tujuan penyelenggaraan pemerintahan biar terwujudnya harapan masyarakat yang adil dan makmur.


Menurut Mariun


Definisi otonomi kawasan merupakan kewenangan atau kebebasan yang dimiliki pemerintah kawasan biar memungkinkan mereka dalam menciptakan inisiatif sendiri untuk mengatur dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki daerahnya.


Menurut Sunarsip


Arti otonomi kawasan merupakan suatu wewenang kawasan untuk mengurus dan mengatur semua kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa sendiri yang berlandaskan pada aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Menurut UU No. 32 Tahun 2004


Pengertian otonomi kawasan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 yaitu hak, wewenang, serta kewajiban kawasan otonom guna mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Menurut Kamus Hukum dan Glosarium


Arti otonomi kawasan berdasarkan Kamus Hukum dan Glosarium merupakan kewenangan untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dari masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Menurut Encyclopedia of Social Science


Arti otonomi kawasan berdasarkan Encyclopedia of Social Science merupakan hak sebuah organisasi sosial untuk mencukupi diri sendiri dan kebebasan aktualnya.


Nah itulah tumpuan pengertian otonomi kawasan beserta arti, definisi dan tujuan otonomi kawasan secara umum. Penjelasan mengenai arti otonomi kawasan di atas dikutip dari banyak sekali sumber, tumpuan dan pendapat para jago di bidangnya masing-masing. Semoga sanggup menambah wawasan pengetahuan.




Sumber https://www.zonareferensi.com