Pengertian desentralisasi – Apa itu desentralisasi? Desentralisasi yaitu sebuah istilah yang mengacu pada penyerahan kekuasaan dari pusat ke daerah. Dalam bidang pemerintahan dan ketatanegaraan Indonesia, arti desentralisasi pun dijabarkan lebih luas sesuai asas-asas otonomi daerah, yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan juga.
Menurut UU nomor 5 tahun 1974, arti desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan Daerah, semata- mata untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien. Pelimpahan wewenang tersebut menghasilkan otonomi.
Otonomi itu sendiri yaitu kebebasan masyarakat yang tinggal di wilayahnya itu sendiri untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri. Adanya desentralisasi akan berdampak aktual pada pembangunan daerah-daerah tertinggal sehingga tempat otonom tersebut menjadi mandiri. Dampaknya pembangunan nasional menjadi semakin maju dan berkembang yang sesuai dengan tujuan otonomi daerah itu sendiri.
Tujuan desentralisasi antara lain yaitu untuk mencegah pemusatan keuangan, sebagai perjuangan pendemokrasian pemerintah daerah untuk mengikutsertakan rakyat dalam bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk menyusun aktivitas guna perbaikan sosial ekonomi di tingkat lokal.
(baca juga pengertian otonomi daerah)
Pengertian Desentralisasi
Berikut akan dijelaskan pengertian desentralisasi, baik artinya berdasarkan KBBI, definisinya secara umum, serta berdasarkan teori dan pendapat para ahli.
Arti Desentralisasi Menurut KBBI
Pengertian desentralisasi berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memperlihatkan kekuasaan kepada pemerintah daerah. Desentralisasi juga diartikan sebagai penyerahan sebagian wewenang pimpinan kepada bawahan (atau pusat kepada cabang dan sebagainya).
Definisi Desentralisasi Secara Umum
Pengertian desentralisasi secara umum adalah penyerahan kekuasaan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat kepada tempat otonom berdasarkan asas otonomi. Dengan adanya desentralisasi maka muncul otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Hal-hal terkait definisi ini juga telah diatur dalam undang-undang, tepatnya pada UU nomor 23 tahun 2014.
Pengertian Desentralisasi Menurut Para Ahli
Berikut akan dijelaskan mengenai pengertian dan definisi desentralisasi berdasarkan para jago dan pakar pemerintahan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Menurut Henry Madd1ck (1963)
Pengertian desentralisasi berdasarkan pendapat dari Henry Madd1ck yaitu penyerahan kekuasaan secara aturan untuk sanggup menangani bidang-bidang atau fungsi-fungsi tertentu kepada tempat otonom.
Menurut Rondinelli, Nellis, dan juga Chema (1983)
Arti desentralisasi merupakan penciptaan atau penguatan, baik itu dari segi keuangan maupun hukum, kepada unit-unit pemerintahan subnasional yang penyelenggaraannya secara bersifat substansial berada diluar kontrol eksklusif dari pemerintah pusat.
Rondinelli (1983)
Definisi desentralisasi berdasarkan Rondinelli (1983) yaitu penyerahan perencanaan, pembuatan keputusan, ataupun kewenangan administratif dari pemerintah pusat kepada suatu organisasi wilayah, satuan administratif daerah, organisasi semi otonom, pemerintah daerah, ataupun organisasi nonpemerintah atau forum swadaya masyarakat.
Menurut Irawan Soejipto
Menurut Irawan Soejipto, definisi desentralisasi yaitu pelimpahan kewenangan pemerintah kepada pihak lain untuk dilaksanakan. Desentralisasi merupakan suatu sistem yang dipakai dalam bidang pemerintahan merupakan kebalikan dari sentralisasi.
Menurut Patrick Sills
Menurut Patrick Sills, arti desentralisasi yaitu penyerahan wewenang dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi kepada pemerintah yang lebih rendah, baik yang menyangkut bidang legislatif, yudikatif atau administratif.
Menurut Prof. Dr. J. Salusu
Pengertian desentralisasi yaitu kewenangan yang relatif besar, terutama dalam menciptakan banyak sekali keputusan penting, yang didelegasikan dari organisasi ke tingkat bawah secara luas melalui mata rantai komando.
Menurut Jha S.N dan Mathur P.C
Definisi desentralisasi secara umum merupakan sebuah pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat dengan cara dekonsentrasi pendelegasian kantor wilayah atau dengan devolusi kepada pejabat tempat atau badan-badan daerah.
Menurut Koesoemahatmadja, R. D. H. (Raden Djenal Hoesen)
Menurut Koesoemahatmadja, terdapat dua bentuk desentralisasi, yaitu dekonsentrasi dan desentralisasi ketatanegaraan atau desentralisasi politik.
Menurut PBB
Definisi desentralisasi berdasarkan organisasi PBB diartikan sebagai sebuah pemindahan kekuasaan dari pemerintah pusat baik itu melalui dekonsentrasi (delegasi) pada pejabat wilayah ataupun melalui devolusi pada badan-badan suatu otonom daerah.
Nah itulah rujukan pengertian desentralisasi berdasarkan para ahli, arti desentralisasi berdasarkan KBBI, serta definisi desentralisasi secara umum. Semoga sanggup menjadi rujukan dan menambah wawasan pengetahuan.
Sumber https://www.zonareferensi.com
Bagikan :
Facebook
Tweet
Whatsapp