Thursday, October 19, 2017

√ Mengundi Nasib Memakai Anak Panah


...Dan diharamkan mengundi nasib memakai anak panah... (QS Al-Maidah: 3)

Orang-orang Arab mengundi nasib dengan sesuatu yang disebut Al-Azlam atau anak panah yang tidak ada bulunya. Anak panah itu ada tiga jenis:
Satu jenis ditulis dengan kata "YA"
Satu lagi ditulis dengan kata "TIDAK"
Dan jenis ketiga dengan kata "DIBIARKAN"
Mereka mengundi nasib untuk memilih apa yang akan dilakukan, ibarat bepergian, menikah, atau lain-lainnya dengan memakai anak panah itu. Jika yang keluar goresan pena "YA", mereka melaksanakannya dan kalau yang keluar yaitu goresan pena "TIDAK", mereka menangguhkannya pada tahun itu sampai mereka melakukannya lagi. Jika yang muncul yaitu goresan pena "DIBIARKAN", mereka mengulangi undiannya.

Sumber http://campusnancy.blogspot.com