Tahu tidak pada tanggal 17 April 2019 Indonesia mengadakan pemilu serentak se-Indonesia loh. Bagi kalian yang sudah berusia 17 tahun ke atas sudah bisa mencoblos.
Ada 5 tahap pencoblosan loh.
1. Untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden
2. Untuk memilih DPD RI
3. Untuk memilih DPR RI
4. Untuk memilih DPRD Provinsi
5. Untuk memilih DPRD Kab/Kota
Jangan sampai salah pilih kertas suara yak.
Sumber http://yurimiki.blogspot.com