Bagi seorang desain grafis istilah mockup pastilah sangat familiar. Secara umum mockup sering dipakai untuk mempresentasikan hasil dari desain yang dibentuk kepada client biar si client tahu desain yang dibentuk kalau diterapkan secara positif bagaimana hasilnya. Karena mockup sanggup menawarkan citra yang positif dari desain yang sudah dibuat, sehingga kalian akan tahu bagaimana kalau desain dibentuk secara positif apakah desainya terlihat elok ataukah tidak.
Mockup itu sendiri yaitu media visual atau preview dari desain yang diberikan efek-efek sehingga kesannya menyerupai nyata, mockup ini akan menawarkan citra positif dari desain bagaimana kalau diterapkan secara positif akan elok atau tidak hasilnya. Mockup ini juga akan menawarkan keindahan dari desain yang sudah dibuat, pada dasarnya desain kalian tidak akan terlihat biasa-biasa saja.
Jika kalian bergelut di desain logo, contohnya kalian mengikuti kontes di 99designs, mockup ini akan sangat besar lengan berkuasa dalam menarik minat si Contes Holder (CH). Karena logo kalian akan terlihat lebih menarik kalau dibandingkan logo kalian tanpa mockup.
Owh ya kalau kalian menekuni bisnis kaos, mockup juga sanggup dikatakan "senjata" untuk menjual desain/konsep dari kaos kalian. Banyak teman-temanku yang mendesain kaos dan mau menjual dengan sistem preorder maka desain harus dibentuk secara positif di media kaos biar calon pembeli seolah-olah melihat kaos sungguhan. Maka mockup ini wajib digunakan, sebab dengan gampang desain yang dibentuk sanggup terlihat positif menyerupai di kaos.
Tidak hanya buat logo dan kaos saja mockup ini digunakan. Bisa juga untuk produk lain menyerupai minuman, banner, buku, mobil, dan media lainya yang membutuhkan presentasi dari desain.
Kali ini saya akan menawarkan cara memakai mockup.
Cara Menggunakan Mockup
Sumber http://www.susiloblog.com/