Sunday, May 7, 2017

√ 10 Hal Hal Yang Membatalkan Puasa Dan Sikap Yang Menghilangkan Pahala Puasa

Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai puasa di bulan Ramadhan maupun puasa sunnah. Oleh alasannya ialah itu ketika menjalankan ibadah puasa diharapkan sikap hati-hati biar terhindar dari semua hal yang bisa membatalkan dan mengurangi nilai pahala. Sehingga ketika menjalankan ibadah puasa kita bisa mendapat pahala yang berlimpah, terutama pada bulan ramadhan, bulan yang penuh rahmah dan ampunan.


Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa


Puasa dalam bahasa Arab yaitu shaum, yang artinya “manahan diri” dari makan dan minum serta semua perkara yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam (maghrib).


Selain menahan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa, kita juga perlu menahan diri dari semua hal yang bisa merusak nilai pahala puasa, biar puasa yang dijalankan menjadi makbul dan mendapat pahala tepat dari Allah SWT.


Perbedaan antara hal-hal yang membatalkan puasa dengan hal-hal yang merusak pahala puasa ialah :



  • Hal yang membatalkan puasa ialah perkara yang sanggup menciptakan puasa tidak sah atau batal dan tidak akan mendapat pahala atau sama halnya dengan tidak berpuasa.

  • Sedangkan hal-hal yang menghilangkan pahala puasa ialah perkara yang sanggup menciptakan nilai pahala puasa tidak tepat atau bahkan puasa tersebut tidak mendapat pahala sama sekali. Walaupun puasa yang sedang dijalankan tetap sah secara aturan namun tidak mendapat pahala sedikit pun dari ibadah yang dijalankan. Hanya mendapat rasa lapar dan haus. Puasa yang demikian disebut puasa yang sia-sia berdasarkan sabda nabi Muhammad SAW.


Ibadah puasa merupakan sarana yang baik untuk mendidik jiwa umat Islam biar sanggup menahan diri dari banyak sekali hal yang membatalkan puasa dan menghindarkan diri dari sikap tercela. Oleh alasannya ialah itu, orang yang puasanya berhasil seharusnya ada perkembangan positif dari segi kesehatan dan terlebih dari segi psikologisnya, alasannya ialah sudah dilatih selama satu bulan penuh.


Ada suatu pertanyaan, apakah berbohong sanggup membatalkan puasa? Berbohong ialah perkara yang menyangkut akhlak. Maka menahan diri untuk tidak melakukanya merupakan kebaikan dan seharusnya umat Islam memang benar-benar harus berusaha untuk itu.


Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa


Hati-hati dengan berbohong alasannya ialah perbuatan itu sanggup “membatalkan” puasa. Dan dihentikan keras berbohong ketika kau sedang menjalankan ibadah puasa. Ada sebuah hadits menegaskan bahwa:


“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan:. (HR Bukhari No. 1903).


Berbohong merupakan perbuatan yang sangat tercela pada setiap waktu, terlebih lagi pada bulan Ramadhan. Sebagai umat muslim, kita harus menghindari perbuatan tercela tersebut. Para ulama jumhur telah setuju bahwa berdusta atau berbohong dalam hadits di atas berarti haram, namun tidak membatalkan puasa.


Orang yang sedang menjalankan ibadah puasa wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta, ghibah (menceritakan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat (menjauhkan orang biar dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci maki. Orang yang sedang berpuasa hendaknya menjaga telinga, mata, dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram dan makan minum yang haram.


 



Hal Hal yang Membatalkan Puasa


Berikut ialah rujukan hal-hal yang bisa membatalkan puasa, yang mana harus dihindari dalam rukun puasa yaitu :




  1. Memasukkan suatu benda ke dalam lubang sesuatu




Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa


Memasukkan suatu benda ke dalam lubang sesuatu dengan sengaja sanggup membatalkan puasa. Contohnya menyerupai makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang anggota badan yang berkesinambungan atau menyambung hingga lambung. Jika perbuatan tersebut dilakukan tanpa sengaja menyerupai lupa, maka tidak membatalkan puasa.


“… makan dan minumlah hingga waktu fajar tiba dengan sanggup membedakan antara benang putih dan hitam…” (QS. Al-Baqarah, 2: 187)


Sedangkan dalil yang menjelaskan bahwa makan dan minum alasannya ialah tidak sengaja atau lupa tidak membatalkan puasa, ialah sebagai berikut


“Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia melanjutkan puasanya, alasannya ialah sesungguhnya Allah-lah yang memperlihatkan kuliner dan minuman tersebut.” (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952).


 




  1. Berhubungan secual dengan sengaja




Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa


Melakukan kekerabatan secual dengan sadar dan disengaja baik yang dilakukan oleh pasangan suami isteri atau yang bukan suami isteri sanggup menyebabkan batal puasa. Suatu perbuatan disebut kekerabatan secual dengan batas minimal masuknya khasafah ke dalam farji (v@gin@). Apabila kurang dari itu maka tidak dikategorikan sebagai kekerabatan secual dan tidak membatalkan puasa.


Seseorang yang melaksanakan kekerabatan secual dengan sadar dan sengaja ketika menjalankan ibadah puasa Ramadhan, dan malam harinya ia berniat menjalankan puasa, maka orang tersebut berdosa dikarenakan telah merusak ibadah puasa pada siang harinya. Dan oleh alasannya ialah itu, seseorang tersebut diwajibkan untuk mengadla dan membayar kifarat sebagai hukumnya. Kifarat yaitu memerdekakan budak perempuan mu’min.


Apabila tidak bisa untuk memerdekakanya secara pembiayaan atau tidak menemukan seorang budak untuk dimerdekakan, maka wajib menggantinya dengan berpuasa dua bulan berturut-turut di bulan selain bulan Ramadhan. Dan jikalau ia juga tidak bisa melakukannya, maka diwajibkan untuk membayar fidyah untuk 60 orang kafir atau miskin. Dan untuk setiap orang miskin akan mendapat satu mud dari kuliner yang mencukupi untuk zakat fitrah.


Dari Abu Hurairah r.a, menceritakan seorang laki-laki tiba kepada Rasulullah SAW, ia berkata “Celaka saya wahai Rasulullah”,


Nabi SAW bertanya: “Apa yang mencelakakanmu?”,


Pria itu menjawab: “Aku telah bercampur dengan isteriku pada bulan Ramadhan”


Nabi SAW menjawab: “Mampukah kau berpuasa dua bulan berturut-turut?”,


Pria itu menjawab: “Tidak mampu”,


Rasulullah SAW bertanya lagi: “Apakah kau memiliki kuliner untuk memberi enam puluh orang miskin?”,


Ia menjawab: “Tidak”,


Lalu laki-laki itu duduk, dan Nabi memberi satu keranjang kurma,


Rasulullah SAW berkata kepadanya: “Bersedekahlah dengan kurma ini”,


Pria itu bertanya: “Apakah ada orang yang lebih membutuhkan dari kami? Tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan kurma ini selain dari keluarga kami”,


Nabi SAW tertawa hingga terlihat gigi taringnya, dan ia bersabda: “Kembalilah ke rumahmu dan berikan kurma itu pada keluargamu.” (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1800 dan Muslim: 1870).


 




  1. Mengobati dari kemaluan dan dubur




Pengobatan bagi orang sakit yang dilakukan melalui salah satu atau keduanya dari jalan kemaluan dan dubur maka sanggup membatalkan puasa.


 




  1. Muntah disengaja




Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa


Muntah-muntah yang dilakukan secara sengaja alasannya ialah memasukkan sesuatu ke dalam ekspresi sanggup membatalkan puasa. Sedangkan muntah tanpa disengaja alasannya ialah sakit maka tidak akan membatalkan puasa.


Dari Abu Hurairah r.a menuturkan, sesungguhnya Nabi SAW bersabda:


“Siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya. Dan siapa yang muntah alasannya ialah disengaja, maka ia wajib mengganti puasanya.” (Hadits Hasan Gfarib, riwayat al-Tirmidzi: 653 dan Ibn Majah: 1666).


 




  1. Keluar air mani alasannya ialah bersentuhan




Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa


Keluarnya air mani alasannya ialah bersentuhan meski tanpa bekerjasama secual sanggup membatalkan ibadah puasa. Baik itu keluar dengan perjuangan tangan sendiri (masturbasi) atau bersentuhan tangan seorang isteri yang halal. Dan apabila keluar air mani tanpa bersentuhan menyerupai mimpi basah, maka ibadah puasanya tidak batal.


 




  1. Haid




Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa


Haid atau menstruasi yaitu adanya darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang telah memasuki usia batas minimal 9 tahun. Waktu haid paling cepat yaitu 24 jam. Namun ghalibnya atau umumnya, darah akan keluar selama kurang lebih satu minggu. Hingga paling usang 15 hari.


Darah yang keluar dari kemaluan seorang perempuan dengan ciri menyerupai di atas, jikalau keluar pada seorang perempuan yang sedang melaksanakan ibadah puasa maka puasanya batal.


“Kami (kaum perempuan) diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, namun tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 508)


 




  1. Nifas




Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa


Nifas ialah darah yang keluar dari kemaluan seorang perempuan sehabis proses melahirkan dengan rentang waktu yang biasanya mencapai 2 bulan (ukuran maksimal). Apabila seorang perempuan mengalami nifas ketika sedang berpuasa, maka puasanya batal.


 




  1. Gila




Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa


Gila yang terjadi pada seseorang yang sedang melaksanakan ibadah puasa, maka puasanya batal. Ulama membagi perkara ini ke dalam dua potongan :



  • Orang asing yang tetap berpuasa maka puasanya tidak sah dan tetap mengganti pada lain waktu selain bulan Ramadhan. Ia wajib berpuasa, namun dengan sengaja ia menciptakan dirinya gila, itulah yang menciptakan dirinya wajib mengganti puasa.

  • Orang yang asing secara tidak disengaja maka ia tidak wajib berpuasa. Dan jikalau ia tetap melaksanakan puasa, maka puasanya tidak sah dan apabila sudah sembuh, ia tidak wajib mengganti puasanya. Sebab gilanya bukan faktor kesengajaan.


 




  1. Murtad




Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa


Murtad yaitu suatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam dengan rujukan misal melaksanakan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai suatu dzat yang tunggal. Disaat ia sedang menjalankan puasa, maka puasanya batal.


 




  1. Merokok




Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa


Merokok sanggup membatalkan puasa alasannya ialah asap rokok merupakan benda (ain) yang bisa masuk ke dalam lambung. Kecuali mencium wewangian.


 


Hal Hal yang Menghilangkan Pahala Puasa


Nabi Muhammad SAW bersabda: “Puasa itu ialah perisai, apabila seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah mengucapkan ucapan kotor, dan jangan pula bertindak bodoh, jikalau ada seseorang yang mengganggunya atau mencelanya, hendaklah mengucapkan: seungguhnya saya sedang berpuasa,” (HR al-Bukhari: 1904).


“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan yang haram dan mengamalkannya, ataupun bertindak bodoh, maka Allah tidak butuh dengan upaya dia dalam meninggalkan makan dan minumnya,” (HR al-Bukhari dalam Shahihnya).


Hal Hal yang Membatalkan Puasa ini berlaku untuk semua puasa baik itu puasa wajib menyerupai  √ 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa dan Perilaku yang Menghilangkan Pahala Puasa



  1. Mengucapkan kata-kata dusta atau bohong

  2. Menggunjing, menceritakan kejelekan orang lain, tubruk domba, dan sebagainya

  3. Mengucapkan kata-kata kotor, keji, sumpah serapah, ungkapan kotor akibar marah

  4. Memberi kesaksian yang tidak benar (palsu)

  5. Mengucapkan kata-kata yang tidak membawa manfaat

  6. Ucapan lantang atau teriakan, tubruk ekspresi dalam pertikaian

  7. Berbuat hasud (dengki) yang bisa merugikan orang lain

  8. Mencium perempuan yang bukan muhrimnya

  9. Melihat perempuan kemudian timbul nafsu

  10. Melakukan pencurian

  11. Dan lain-lain


 


Hal Hal yang Tidak Membatalkan Puasa




  1. Makan dan minum alasannya ialah lupa




Makan dan minum alasannya ialah lupa atau keliru contohnya mengira sudah waktunya berbuka ternyata belum.




  1. Muntah tanpa disengaja




Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang mengalami muntah sedangkan ia dalam keadaan puasa maka tidak wajib atasnya mengqodho’.”  (Shahih, HR Hakim).




  1. Mencium isteri




Mencium isteri tidak membatalkan puaa, asalkan tidak hingga menyebabkan jima’ atau bersetubuh.




  1. Berkumur




Berkumur dan istinsyaq atau menghirup air ke dalam rongga hidung secara tidak berlebihan berarti tidak membatalkan puasa. Sesuai sabda Nabi SAW  kepada Laqith bin Shabrah,


“Sempurnakan wudhu’ dan sela-selailah jari jemari serta hiruplah air dengan berpengaruh (istinsyaq) kecuali apabila engkau sedang berpuasa.” (Shahih, HR ahlus sunan).




  1. Menggunakan siwak




Boleh memakai siwak kapan saja termasuk ketika sedang berpuasa, boleh dijadikan sebagai sikat gigi dan pasta gigi dengan syarat tidak masuk ke dalam perut.




  1. Mencicipi makanan




Mencicipi kuliner tidak membatalkan puasa, dengan syarat tidak masuk hingga ke dalam perut.




  1. Tetes mata




Bercelak dan meneteskan obat mata ke dalam mata atau indera pendengaran walaupun ia mencicipi rasanya di tenggorokan, tidak menyebabkan puasa batal.




  1. Suntikan (injeksi)




Suntikan (injeksi) tidak membatalkan puasa, selain injeksi nutrisi dan sebagainya. Karena meskipun injeksi tersebut hingga ke lambung, tetapi sampainya tidak melalui jalur pencernaan yang lazim.




  1. Gigi putus dan mimisan




Gigi putus hingga mengeluarkan darah dan mimisan atau keluarnya darah dari hidung tidak membatalkan puasa.




  1. Inhaler atau obat semprot




Menggunakan obat-obatan yang tidak masuk hingga ke dalam pencernaan menyerupai salep, celak mata, atau obat semprot (inhaler) pada penyakit asma tidak menyebabkan puasa batal.




  1. Gelas masih di tangan ketika fajar telah terbit




Bila fajar telah terbit sedangkan gelas masih di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya kecuali sehabis ia menuntaskan hajatnya. Nabi SAW bersabda,


“Apabila salah seorang dari kalian telah mendengar adzan dikumandangkan sedangkan gelas masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menuntaskan hajat¬-nya tersebut.” (Shahih, HR Abu Dawud).


Dari uraian di atas, kita sanggup menyimpulkan bahwa berpuasa ialah ternyata hal yang sangat sakral. Dan ketika kita menjalankannya kita tidak boleh sembarangan. Dari uraian di atas kita juga jadi lebih mengetahui bahwa ternyata banyak hal yang sanggup membatalkan puasa dan ada pula sikap yang kelihatannya membatalkan puasa namun sebetulnya tidak menyebabkan batal. Makara melalui uraian di atas, sedikit banyak kita jadi lebih memahami perbedaan antara hal yang membatalkan puasa dan hal yang tidak membatalkan puasa.


Semoga dengan klarifikasi diatas, ibadah puasa kita sanggup menjadi lebih baik dan mendapat pahala yang sempurna. Serta lebih dijauhkan dari puasa yang bolong-bolong, alasannya ialah itu hanya merugikan diri sendiri. Kecuali bagi seorang perempuan yang sedang mengalami nifas dan haid alasannya ialah itu merupakan suatu anugerah dari Allah SWT yang diturunkan kepada kaum muslim perempuan.


Mengenai semua hal yang telah disampaikan di atas tentu berdasarkan beberapa sumber dalam kitab-kitab fiqih dasar. Penulis berusaha menelusuri argumen yang mendasari sebuah aturan dihasilkan. Perlu diketahui bahwa menyimpulan dan melaksanakan interpretasi aturan eksklusif dari hadits dibutuhkan kearifan dan perangkat pemahaman yang tidak mudah.


Oleh alasannya ialah itu, hadits-hadits yang dicantumkan dan beberapa uraian mengenai hal-hal yang membatalkan puasa, hal-hal yang menghilangkan pahala puasa, dan hal-hal yang tidak membatalkan puasa di atas merupakan sebagian dari yang bisa kami telusuri. Wallahu a’lam.




Sumber aciknadzirah.blogspot.com