Ciri Ciri Demokrasi Parlementer – Demokrasi Parlementer ialah sebuah Sistem Pemerintahan Negara yang dijalankan dengan memnggunakan kebijakan DPR yang lebih tinggi daripada tugas seorang Presiden.
Parlemen disebut juga sebagai kepingan dari forum Legistatif yang berhak atas pemilihan dan juga pemecatan seseorang yang berada didalam forum Eksekutif.
Dalam Demokrasi Terpimpin, sejatinya sama dengan sistem Pemerintahan Parlementer yang ada di sebuah negara-negara lainnya, ibarat Implementasi Pemerintahan yang berada di Wilayah Benua Asia ibarat Singapura, Nepal, Pakisatan, Malaysia, Lebanon, Kamboja, dan juga Thailand
Contents
- 1 Pengertian Demokrasi Parlementer Menurut Para Ahli
- 2 Ciri Ciri Demokrasi Parlementer
- 2.1 1. Hak Prerogatif Dimiliki Perdana Menteri
- 2.2 2. Pemilhan Kepala Pemerintah Oleh Parlemen
- 2.3 3. Pertanggungjawaban Lembaga Eksekutif pada Parlemen
- 2.4 4. Presiden Sebagai Kepala Negara, Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan
- 2.5 5. Eksekutif Bertanggung jawab pada Legislatif
- 2.6 6. Kekuasaan Eksekutif sanggup Dijatuhkan Oleh Legislatif
- 3 Negara Yang Menganut Demokrasi Parlementer
- 4 Kelebihan dan Kekurangan
Pengertian Demokrasi Parlementer Menurut Para Ahli
Dibawah ini terdapat beberapa pendapat dari para ahli, pengertian Demokrasi Parlementer antar lain sebagai berikut :
1. Schumpeter’s
Menurut Schumpeter’s, Demokrasi Parlementer ialah sebuah perjanjian yang dilakukan antar Institusi dalam mencapai hasil keputusan dalam pengambilan kebijakan dengan memperlihatkan kiprah yang lebih tinggi kepada Legistatif, serta mengenyampingkan peranan dari forum lain dalam kiprah kenegaraan.
2. Raymond Williams
Menurut Raymond Williams, Demokrasi parlementer ialah sistemasiasasi yang dihasilakan oleh tokoh politik melalui serangkaian pemilihan umum yang dilakukan dan dilaksanakan oleh masyarakat dalam upaya mencari sosok pemimpin yang bertanggung jawab untuk menjalankan kiprah kengaraan di dalam dan luar negri.
3. Kaare Strom
Menurut Kaare Strom, Demokrasi Parlementer yaitu pengorganisasian dalam sebuah forum negara yang berbeda dalam pengambilan keputusan dengan cara deligesi (keterwakilan) yaitu salah satunya tanpa melibatkan peranan forum lain yang berusaha untuk menjaga keterbukaan.
Ciri Ciri Demokrasi Parlementer
Dibawah ini terdapat bermacam-macam karakteristik yang terjadi di dalam Demokrasi Parlementer, yaitu antara lain :
1. Hak Prerogatif Dimiliki Perdana Menteri
Hak prerogatif perdana menteri ialah hak istimewa yang dimiliki seorang perdana menteri mengenai aturan dan undang- undang diluar kekuasaan tubuh perwakilan.
Pada sistem parlementer, perdana menteri mempunyai hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat atau menteri yang memimpin departement dan non departement.
2. Pemilhan Kepala Pemerintah Oleh Parlemen
Karakterisik perihal demokrasi parlementer selanjutnya, ialah perihal pemilihan kepada pemerintah yang diberikan amanah untuk menjalakan tugas-tugasnya, sanggup dilakukan dengan bentuk keterwakilan setiap negara bagian, atau dilakukan oleh rakyat secara langsung.
3. Pertanggungjawaban Lembaga Eksekutif pada Parlemen
Demokrasi parlementer mempunyai kedekatan dalam peranan lembaga eksekutif hanya melaksanakan tanggungjawab pada parlement.
Bukan kepada masyarakat, pertanggungjawaban tersebut dilakukan sebagai upaya memperlihatkan keterangan, sehingga dalam sisitem ini kerapkali peranan masyarakat dikesampingkan.
4. Presiden Sebagai Kepala Negara, Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan
Dalam sistem parlementer presiden sebagai kepala negara hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengawasi tanpa mempunyai kewenangan apapun atas tindakan pemerintah.
Tindakan dan kewenangan untuk menjalankan pemerintahan sepenuhnya berada di tangan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
5. Eksekutif Bertanggung jawab pada Legislatif
Lembaga direktur bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya kepada legislatif (parlemen). Pelaporan dan semua kewenangan atas keputusan harus melalui legislatif terlebih dulu.
Jika hal yang hendak dijalankan tidak mendapat izin dari legislatif maka mutlak harus dijalankan sesuai perintah parlemen.
6. Kekuasaan Eksekutif sanggup Dijatuhkan Oleh Legislatif
Pejabat dan menteri maupun presiden tidak mempunyai kewenangan apapun dalam hal jabatan. Dapat diartikan bahwa jabatan- jabatan tersebut sanggup dengan gampang digeser atau dijatuhkan hanya dengan keputusan rapat DPR yang bertindak sebagai forum legislatif.
Negara Yang Menganut Demokrasi Parlementer
Selain Indonesia masih banyak lagi negara negara yang menganut Sistem Demokrasi ini, yaitu sebagai berikut :
- Di Benua Afrika terdapat Bostwana, Ethiopia, Libya, Mauritius, Afrika Selatan, dan juga Tunisia.
- Sedangkan di Benua Amerika terdapat Antiqua and Barbuda, Bahama, Barbados, Belize, Kanada, Dominika, Grenada, dan lain sebagainya.
- Kemudian di Benua Asia terdapat Bangladesh, Bhutan, Kamboja, India, Iraq, Israel, Japan, Kuwait, kyrgyszatan, Lebanon, Malaysia, Mongolia, Nepal, Pakistan, Singapura, Thailand dan lain sebagainya.
- Di Benua Eropa terdapat negara Albania, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Czech, Denmark, Estonia, Finlandia, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, dan lain sebagainya.
- Sedangkan di perairan samudera Pasifik terdapat negara Australia, Selandia baru, Papua New Guinea, Samoa, dan lain sebagainya.
Kelebihan dan Kekurangan
Didalam Sistem Pemerintahan Parlementer kefleksibelitasannya dan tanggapan kepada rakyat dinilai lebih baik dari pada sistem Presidensial. Hanya saja sistem Parlementer ini lebih sering mengalami pemerintahan yang masih kurang stabil.
Dibawah ini terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan dari Sistem Pemerintahan parlementer yang akan dibahas pada klarifikasi berikut :
1. Kelebihan sistem pemerintahan parlementer
- Tanggung jawab atas pembuatan dan pelaksanaan dari kebijakan publik sudah terang tertera.
- Pengambilan keputusan jauh lebih sedikit memakan waktu, disebabkan lantaran keputusan diambil oleh DPR yang mempunyai anggota banyak.
- Penyesuaian pendapat antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif menghasilkan kebijakan yang begitu cepat diputuskan. Hal tersebut dikarenakan kedua forum itu masih berasal dari satu partai.
- Pengawasan yang sangat ketat dari Parlemen menyebabkan kabinet harus berhati-hati didalam menjalankan sistem pemerintahannya.
2. Kelemahan sistem pemerintahan parlementer
- Kekuasaan dari Lembaga direktur tidak sanggup ditentukan masa jabatannya, hal ini dikarenakan kabinet sanggup dibubarkan sewaktu- waktu sesuai dengan keputusan anggota parlemen.
- Anggota Parlemen kemungkinan besar sanggup terpilih menjadi tubuh Eksekutif, lantaran Parlemen merupakan sebuah kaderisasi bagi jabatan Eksekutif.
- Parlemen sanggup dikendalikan oleh anggota Kabinet jika, anggota Kabinet tersebut berasal dari anggota Parlemen dan berada dari partai yang sama atau sebuah partai mayoritas.
- Lembaga Eksekutif atau kabinet bergantung pada santunan terbanyak dari sebuah Parlemen. Oleh lantaran itu, sewaktu- waktu kabinet sanggup saja dijatuhkan oleh anggota Parlemen.
Demokrasi Parlementer ialah sebuah Sistem Pemerintahan Negara yang dijalankan dengan memnggunakan kebijakan DPR yang lebih tinggi daripada tugas seorang Presiden.
Demokrasi Parlementer kekuasaan tertinggi dari suatu Negara dipegang oleh Parlemen. Sedangkan, Demokrasi Terpimpin kekuasaan tertinggi dipegang oleh Presiden
1. Kabinet Natsir (1950-1951)
2. Kabinet Sukiman-Suwirjo (1951-1952)
3. Kabinet Wilopo (1952-1953)
4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955)
Sekian pembahasan dari artikel kali ini, agar bermanfaat dan menjadi pengetahuan gres bagi para pembaca.
Artikel Terkait Lainnya :
Sumber aciknadzirah.blogspot.com