Perbedaan CV dan PT – Sebuah tubuh perjuangan yang ada di Indonesia terdiri dari 5 macam yaitu Perusahaan Perseorangan, Firma, Koperasi, CV dan PT. Nah, dari kelima tubuh perjuangan tersebut terdapat 2 jenis yang paling sering didengar oleh pendengaran masyarakat yaitu CV dan PT.
Meskipun kedua jenis tersebut sering terdengar ditelinga masyrakat, namun masih banyak dari mereka yang belum mengetahui perihal apa saja yang menjadi perbedaan paling fundamental dari keduanya.
Bahkan tak sedikit dari mereka yang tidak mengetahui CV dan PT itu kependekan dari apa. Nah, untuk itu mari kita simak gotong royong klarifikasi yang ada dibawah ini.
Contents
Apa itu CV?
Commainditaire Vennooschap atau yang biasa disebut sebagai CV merupakan salah satu tubuh perjuangan yang belum mempunyai sebuah tubuh aturan ataupun biasa disebut juga dengan komplotan komanditer.
Badan perjuangan ini dibentuk menurut dengan perjanjian yang berupa sebuah sertifikat yang selanjutnya akan didaftarkan.
Kelebihan dan Kekurangan CV
Layaknya tubuh perjuangan yang lain, CV juga mempunyai bebebrapa kekurangan dan kelebihan yang perlu kalian ketahui, yaitu aantara lain :
1. Kelebihan CV (Commainditaire Vennooschap)
- Modal yang diperlukan relatif lebih besar.
- Tanggung jawab yang dipegang oleh pesero pasif sangat terbatas.
- Mudah dalam aktivitas pencarian kredit.
- Kelangsungan sebuah perjuangan akan lebih terjamin.
Baca Juga : Perbedaan Etika Dan Moral
2. Kekurangan CV (Commainditaire Vennooschap)
- Modal perjuangan yang sudah diberikan oleh pesero pasif akan sangat sulit untuk diambil kembali alasannya sudah digunakan untuk jalannya usaha.
- Tanggung jawab yang dipegang oleh pesero aktif sangat tidak terbatas.
- Harta kekayaan yang dimiliki oleh pesero aktif kapan saja sanggup disita jikalau perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.
- Keuntungan yang didapatkan selanjutnya akan dibagi antar anggota.
Apa itu PT?
Perseroan Terbatas atau biasa disebut sebagai PT merupakan salah satu tubuh perjuangan yang sudah mempunyai tubuh hukum, serta kepunyaan modalnya berupa sebuah saham-saham yang akan terbagi sesuai dengan berapa besarnya jumlah modal yang sudah diserahkan oleh setiap anggota sekutu yang ada didalamnya.
Jika dilihat dari permasalahannya, tubuh aturan inilah yang menjadi perbedaan paling fundamental yang terjadi antara CV dan PT.
Baca Juga : Perbedaan Ekonomi Mikro dan Makro
Kelebihan dan Kekurangan PT
Sama halnya ibarat CV, PT juga mempunyai kelebihan dan kekkurangan yang perlu anda ketahui, yaitu antara lain :
1. Kelebihan PT (Perseroan Terbatas)
- PT akan sangat gampang untuk mendapat tunjangan modal, alasannya mempunyai status tubuh hukum.
- Perseroan Terbatas ini juga dikelola dengan cara yang profesional, alasannya dipegang oleh masing-masing ahlinya.
- Kelangsungan perusahaan ini terjamin, alasannya tidak bergantung kepada pemimpin dan pemegang saham.
- Adanya jaminan kesejahteraan bagi semua karyawannya.
2. Kekurangan PT (Perseroan Terbatas)
- Prosedur yang digunakan untuk mendirikan PT terbilang agak sulit.
- Adanya sebuah kemungkinan terjadinya nepotisme alasannya pimpinan dari perusahaan tersebut dipilih oleh pemegang saham terbesar.
- Terdapat pajak yang ditanggung oleh perusahaan tersebut, sehingga laba yang diperoleh perusahaan akan berkurang.
- Keuntungan yang didapatkan akan dibagi dengan pemegang saham.
Baca Juga : Perbedaan Ekfektif dan Efisien
Perbedaan CV dan PT
Pada bab ini, terdapat tabel yang membedakan CV dengan PT, yaitu antara lain :
CV | PT |
---|---|
Nama yang akan dibentuk boleh sama dengan CV lainnya. | Nama yang dibentuk dihentikan sama dengan PT lainnya |
Tidak mempunyai tubuh hukum | Memiliki tubuh hukum |
CV tidak mempunyai dasar hukum. | Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 perihal Perseroan Terbatas |
Hanya warga negara Indonesia saja. | Boleh didirikan oleh warga negara Indonesia atau warga negara asing. |
Tidak adanya sebuah kepemilikan saham. | Terdapat adanya kepemilikan saham. |
Pengesahan dilakukan oleh pengadilan negeri setempat. | Pengesahan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI. |
Biaya yang ditanggung lebih murah. | Biaya yang ditanggung biasanya lebih mahal. |
Pengurus CV melibatkan Pasero aktif dan pasif. | Pengurus PT melibatkan Direksi dan Komisaris. |
Commainditaire Vennooschap atau biasa disebut sebagai CV. Sedangkan, Perseroan Terbatas atau biasa disebut sebagai PT.
CV (commanditaire vennootschap) merupakan bentuk kolaborasi yang terjadi antara dua pihak. Sedangkan, PT atau perusahaan terbatas merupakan sebuah tubuh perjuangan yang mempunyai tubuh hukum.
1. Foto Copy KTP Para Pendiri CV, Minimal 2 Orang, jikalau lebih akan lebih bagus.
2. Foto Copy Npwp Pribadi oarang yang bertugas sebagai Penanggung Jawab.
3. Pas Photo terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar (berlatar belakang merah).
4. Surat sewa, PBB lunas terakhir dan IMB.
Pada dasarnya, perbedaan antara CV dan PT yaitu CV tidak mempunyai tubuh aturan dan PT mempunyai tubuh hukum. Semoga pembahasan dari artikel kali ini bermanfaat..
Sumber aciknadzirah.blogspot.com