Tuesday, August 27, 2019

Alur Pengiriman Produk Internasional

Dibandingkan pengiriman domestik (dalam negeri) memakai JNE, First Logistics, TIKI dan sebagainya maka pengiriman internasional masih banyak yang kurang paham. Apalagi situs e-commerce besar di Indonesia ibarat Lazada dan Qoo10 sudah memulai tren menjual produk internasional yang estimasi hingga ke akseptor hingga 35 hari. Ini jikalau sudah terbiasa belanja online domestik dan gres pertama mengalami hal ini sanggup gundah nantinya.


Nah… contohnya anda sudah memesan barang dan melunasi tagihannya. Maka hingga disini masih sama persis dengan transaksi biasanya, kita menunggu penjual mengirimkan barangnya. Tergantung janji atau anda memang membeli alasannya ialah ada usulan ongkos kirim gratis ke Indonesia maka jenis layanan kiriman internasionalnya sanggup berbeda – beda. Kadang cuma layanan biasa, kiriman tercatat (registered), atau pakai EMS (Express Mail Service). Ini saya tidak membicarakan barang yang dikirim lewat ekspedisi swasta ibarat DHL atau FedEx lho, tapi yang tergabung dalam jaringan pos internasional. Kalau di Indonesia ya berarti pada website Pos Indonesia.


Yang niscaya sehabis anda mendapatkan nomor resi (biasanya dengan format RR12345678SG) anda sudah sanggup melacaknya baik di situs kantor pos negara asal, situs EMS atau situs kantor pos negara tujuan.


 TIKI dan sebagainya maka pengiriman internasional masih banyak yang kurang paham Alur pengiriman produk internasional


Kalau bicara alur maka kurang lebih ibarat ini dari negara pengirim:



  1. Barang ada di kantor pos dan nanti akan disortir di pusatnya.

  2. Diteruskan ke bandara udara atau pelabuhan tergantung jenis layanannya. Yang niscaya jikalau lewat jalur udara akan lebih cepat dibandingkan laut.

  3. Sekarang dalam perjalanan ke negara akseptor atau kadang sanggup transit di negara lain dulu.

  4. Kita menunggu kabar berikutnya. Lamanya sanggup dari 2 hari hingga 3 bulan.


Semisal sudah hingga di negara tujuan, saya contohkan di Indonesia alasannya ialah di negara lain kurang lebih prosesnya sama:



  1. Barang masuk ke airport dan menunggu proses bongkar muat.

  2. Kemudian diperiksa bea cukai.

  3. Kalau sudah akan diteruskan ke kantor pos pusat. Biasanya MPC Jakarta 10900.

  4. Baru diberangkatkan ke kantor pos kota tujuan.

  5. *Kadang yang terjadi malah sebaliknya, pribadi dikirimkan ke kota tujuan tapi akan diperiksa barangnya oleh bea cukai setempat. Sampai kini saya tidak tahu apa kriterianya. Mungkin tergantung jenis barangnya?

  6. Barang akan dikirim ke rumah atau mendapatkan surat panggilan ke kantor pos besar. Disana anda diperlukan mengambil sendiri dan membayar pajak impornya.

  7. Selesai.


Seringkali kita juga belanja sendiri di situs luar alasannya ialah harganya murah ibarat di AliExpress, tapi harap jangan lupa ada ketentuan bea masuk dan pajak impor. Kecuali nilai barang anda dibawah $50 maka bebas pajak, kemungkinan cuma kena bea bungkus ulang sebesar Rp.7.000 dan diambil sendiri di kantor pos sentra di wilayah anda.


Apa yang saya tuliskan ialah dari pengalaman, pengamatan dan sedikit menebak – nebak selama berurusan dengan kiriman internasional, baik mengirim maupun menerima. Saya tidak menjamin akurat 100% ya. Semisal ada kesalahan silahkan diberitahukan, jikalau ada pelengkap pengalaman juga sanggup ditambahkan, dan apabila ada pertanyaan sanggup diajukan.


Semoga bermanfaat. 🙂



Sumber gurupintar.com