Sudah mendaftarkan ulang nomor hp anda belum? Sebenarnya sudah agak usang beritanya, tapi saya sendiri gres melakukannya barusan saja. Kaprikornus untuk nomor ponsel prabayar (yang terperinci mayoritas) diwajibkan pendaftaran ulang data pemiliknya memakai nomor KTP. Ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan nomor hp sekali pakai yang sering dipakai untuk menipu atau tindakan lain yang merugikan.
Bagaimana cara pendaftaran (ulang) SIM cardnya? Ada banyak metodenya bila dibahas per provider seluler, tapi lebih gampang dan cepat bila kita manfaatkan yang satu layanan saja. Ya, kita kirim SMS ke nomor 4444 saja sudah cukup.
Tentunya ada format pesan yang dikirimkan semoga dianggap valid dan diproses datanya. Bisa anda cek dibawah ini.
Registrasi ulang (nomor lama)
ULANG#NOMOR_KTP#NOMOR_KK#
Contoh:ULANG#1234567890#0987654321#
ULANG#NOMOR_KTP#NAMA_IBU#
Contoh:ULANG#1234567890#IBUKARTINI#
Khusus untuk nama ibu kandung, pastikan persis yang terdaftar di e-KTP namanya. Saya coba berulang kali sempat gagal soalnya, entah diisikan apa dulu waktu bikin. 🙂
Registrasi baru
NOMOR_KTP#NOMOR_KK#
Contoh:1234567890#0987654321#
Oh ya, ada batasan jumlah perjuangan pendaftaran nomornya. Sempat muncul pesan kesempatan saya mencoba tinggal 2 kali, dan sesudah itu bila masih gagal harus ke kantor operatornya untuk pendaftaran manual. Kalau saya hitung sepertinya maksimal 5 kali, setidaknya untuk 3 (Tri).
Nah… apabila lewat SMS anda kesulitan maka sanggup lewat website operatornya, tapi berdasarkan saya ada yang lebih merepotkan. Tapi sanggup dicoba.
- Telkomsel (Simpati/As): https://mobi.telkomsel.com/ulang
- Tri: https://registrasi.tri.co.id/
- XL Axiata (XL/Axis): http://registrasi.xl.co.id/ulang
- Smartfren: https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Indosat (M3/Mentari) tidak ada link khusus untuk pendaftaran ulang kartu prabayar secara online.
Gunakan metode online bila terpaksa saja, ada yang butuh PUK dan ICCID soalnya. Ini dapatnya di box/kemasan SIM cardnya atau tertera di kartunya sendiri. Repot bila harus cari atau lepas dulu. Lebih mudah lewat SMS.
Semoga bermanfaat. 🙂
Sumber gurupintar.com