Tuesday, December 11, 2018

√ 3 Sifat Negara Yang Khas

Sifat-Sifat Negara - Negara ialah suatu bentuk organisasi yang khas, yang mengakibatkan dirinya berbeda dengan asosiasi atau organisasi lainnya. Kekhasan tersebut terletak pada sifat-sifat yang menempel pada negara. Dari sekian banyak sifat-sifat umum yang sanggup dikenakan negara, disini kita sebutkan tiga sifat khas yang menempel padanya. Tahukah Anda sifat-sifat yang dimaksud? Pengetahuan ihwal sifat Negara sangat penting untuk melengkapi pemahaman kita ihwal Negara. Karena itulah, melalui artikel ini, kami akan menguraikan lebih lanjut sifat-sifat tersebut, selamat membaca.

 Negara ialah suatu bentuk organisasi yang khas √ 3 Sifat Negara yang Khas

Sifat - Sifat Negara

Pengetahuan ihwal sifat-sifat Negara, salah satunya tiba dari Prof Miriam Budiardjo. Beliau beropini bahwa sifat Negara sebagai berikut:

Sifat Memaksa Negara

Sifat memaksa dimaksudkan biar peraturan perundang-undangan ditaati. Dengan cara memaksa maka penertiban dalam masyarakat tercapai serta timbulnya anarkhi dicegah. Termasuk disini ialah mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal. Perangkat-perangkat yang digunakan adalah; polisi, tentara, dan tubuh peradilan. Dalam masyarakat yang bersifat homogen dan terdapat consensus nasional yang berpengaruh mengenai tujuan-tujuan bersama, sifat memaksa menjadi tidak begitu menonjol. Sebaliknya dalam Negara yang gres berdiri, sementara rakyatnya heterogen dan ikatan konsensus nasionalnya tidak begitu kuat, sifat paksaan sangat menonjol. 
Namun demikian, di Negara demokratis, sifat memaksa tidak diutamakan dalam prakteknya, yang diutamakan justru persuasi (meyakinkan). Contoh sifat memaksa negara; contohnya pada ketentuan ihwal pajak. Setiap warga Negara harus membayar pajak, sehingga bila ada orang yang tidak memenuhi kewajiban ini sanggup dikenakan denda, atau disita miliknya, atau dibeberapa Negara contohnya dikenakan penjara kurungan.

Sifat Monopoli Negara

Negara mempunyai sifat monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Semua hal yang menyangkut kehidupan orang banyak dimonopoli oleh Negara. Contoh sifat monopoli Negara; Negara sanggup melarang anutan iman atau kelompok politik tertentu yang dianggap bertentangan dengan paham Negara.

Sifat Mencakup Semua atau Menyeluruh (all-encompasing, all-embracing)

Negara mempunyai sifat menyeluruh yang berarti meliputi semua. Semua peraturan perundang-undangan, contohnya kewajiban membayar pajak, berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Hal ini dikarenakan menjadi warga negara bukan atas kemauan sendiri (involuntary membership), yang berbeda dengan asosiasi dan organisasi lain yang keanggotaannya bersifat sukarela.

Artikel Terkait: Tujuan Negara

Sekian uraian ihwal Sifat Sifat Negara, semoga bermanfaat.

Sumber http://www.ilmusiana.com