Monday, October 15, 2018

Daftar Umk 2015 Di Indonesia

Sebelumnya pernah di bahas mengenai besaran UMP 2015 di seluruh indonesia disitu pula penulis sudah menjelaskan pula perbedaan antara UMP dan UMK secara sederhana, maka untuk kali ini penulis akan mencoba share besaran Upah Minimum Kota / UMK 2015 di Indonesia yang dominan merupakan kota-kota industri yang ada di pulau jawa, ibarat ; UMK Jawa Barat 2015, UMK Banten 2015, UMK Jakarta 2015, UMK Jawa Tengah 2015, UMK Jawa Timur 2015, dan beberapa kota lainnya yang ada di Indonesia.


Buat yang ingin tau berapa besaran Upah Minimum Kota / UMK 2015 di Indonesia, berikut klarifikasi detailnya.


UMK Jawa Barat 2015


Berikut ini yaitu rincian UMK jawa barat 2015 yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat:


1. Kabupaten Ciamis, UMK naik 8,74 persen dari Rp 1.040.928 menjadi Rp 1.177.000.

2. Kabupaten Tasikmalaya, UMK naik 12,17 persen dari Rp 1.279.329 menjadi Rp 1.435.000.

3. Kota Tasikmalaya, UMK naik 17,22 persen dari Rp 1.237.000 menjadi Rp 1.450.000.

4. Kabupaten Garut, UMK naik 15,21 persen dari Rp 1.085.000 menjadi Rp 1.250.000.

5. Kota Banjar, UMK naik 13,95 persen dari Rp 1.025.000 menjadi Rp 1.168.000.

6 Kabupaten Pangandaran, UMK naik 11,92 persen dari Rp 1.040.928 menjadi Rp 1.165.000.

7 Kabupaten Majalengka, UMK naik 24,50 persen dari Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.245.000.

8 Kota Cirebon, UMK naik 15,37 persen dari Rp 1.226.500 menjadi Rp 1.415.000.

9. Kabupaten Cirebon, UMK naik 15,44 persen dari Rp 1.212.750 menjadi Rp 1.400.000.

10. Kabupaten Indramayu, UMK naik 14,78 persen dari Rp 1.276.320 menjadi Rp 1.465.000.

11. Kabupaten Kuningan, UMK naik 20,36 persen dari Rp 1.002.000 menjadi Rp 1.206.000.

12. Kota Bandung, UMK naik 15,50 persen dari Rp 2.000.000 menjadi Rp 2.310.000.

13 Kabupaten Bandung, UMK naik 15,31 persen dari Rp 1.735.000 menjadi Rp 2.001.195.

14. Kabupaten Bandung Barat, UMK naik 15,31 persen dari Rp 1.738.476 menjadi Rp 2.004.637.

15. Kabupaten Sumedang, UMK naik 15,31 persen dari Rp 1.735 473 menjadi Rp 2.001.195.

16. Kota Cimahi, UMK naik 15,31 persen dari Rp 1.569.353 menjadi Rp 2.001.200.

17. Kota Depok, UMK naik 12,85 persen dari Rp 2.397.000 menjadi Rp 2.705.000.

18. Kabupaten Bogor, UMK naik 15,51 persen dari Rp 2.242.240 menjadi Rp 2.590.000.

19. Kota Bogor, UMK naik 13 persen dari Rp 2.352.350 menjadi Rp 2.658.155.

20 Kabupaten Sukabumi, UMK naik 23,89 persen dari Rp 1.565.922 menjadi Rp 1.940.000.

21. Kota Sukabumi, UMK naik 16,44 persen dari Rp 1.350.000 menjadi Rp 1.572.000.

22. Kabupaten Cianjur, UMK naik 6,67 persen dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 1.600.000.

23 Kota Bekasi, UMK naik 20,97 persen dari Rp 2.441.954 menjadi Rp 2.954.031.

24. Kabupaten Bekasi, UMK naik 16,04 persen dari Rp 2.447.445 menjadi Rp 2.840.000.

25. Kabupaten Subang, UMK naik 20,41 persen dari Rp 1.577.959 menjadi Rp 1.900.000.

26. Kabupaten Purwakarta, UMK naik 23,81 persen dari Rp 2.100.000 menjadi Rp 2.600.000.

27. Kabupaten Karawang, UMK naik 20,84 persen dari Rp 2.447.450 menjadi Rp 2.987.000.


Prosentase kenaikan UMK di Jabar pada rentang waktu 2014 – 2015, tertinggi yaitu Kabupaten Majalengka sebesar 26,40 persen. Sedangkan terendah yaitu Kabupaten Cianjur sebesar 9,87 persen. “Rata-rata prosentase dari 2014-2015 yaitu 18,51 persen,”


Sebelumnya pernah di bahas mengenai besaran  Daftar UMK 2015 di Indonesia


UMK Banten 2015


UMK  banten 2015 terendah ialah Kabupaten Lebak yaitu sebesar Rp 1.728.000. Sedangkan Pandeglang sedikit lebih tinggi yaitu senilai Rp 1.737.000. untuk selanjutnya UMK 2015 Kota Serang ditetapkan Rp2.375.000. Kabupaten Serang berada pada posisi Rp 2,7 juta. Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan berada pada angka yang sama yaitu Rp 2.710.000, dan upah tertinggi di Banten yaitu Kota Cilegon yaitu sebesar Rp 2.760.590.


UMK Jakarta 2015


Untuk besaran UMK jakarta 2015 sendiri ialah sebesar Rp 2,7juta. Angka ini masih rendah dibanding dengan UMK Karawang yang hampir menyentuh Rp 3juta.


UMK Jawa Timur 2015


Adapun mengenai UMK 2015 Se Jawa Timur, antara lain sebagai berikut:



  1. Kota Surabaya Rp 2.710.000

  2. Kab Gresik Rp 2.707.500

  3. Kab Sidoarjo Rp 2.705.000

  4. Kab Pasuruan Rp 2.700.000

  5. Kab Mojokerto Rp 2.695.000

  6. Kab Malang Rp 1.962.000

  7. Kota Malang Rp 1.882.250

  8. Kota Batu Rp 1.817.000

  9. Kab Jombang Rp 1.725.000

  10. Kab Tuban Rp 1.575.500

  11. Kota Pasuruan Rp 1.575.000

  12. Kab Probolinggo Rp 1.556.800

  13. Kab Jember Rp 1.460.500

  14. Kota Mojokerto Rp 1.437.500

  15. Kota Probolinggo Rp 1.437.500

  16. Kab Banyuwangi Rp 1.426.000

  17. Kab Lamongan Rp 1.410.000

  18. Kota Kediri Rp 1.339.750

  19. Kab Bojonegoro Rp 1.311.000

  20. Kab Kediri Rp 1.305.250

  21. Kab Lumajang Rp 1.288.000

  22. Kab Tulungagung Rp 1.273.050

  23. Kab Bondowoso Rp 1.270.750

  24. Kabupaten Bangkalan Rp 1.267.300

  25. Kabupaten Nganjuk Rp 1.265.000

  26. Kabupaten Blitar Rp 1.260.000

  27. Kabupaten Sumenep Rp 1.253.500

  28. Kota Madiun Rp 1.250.000

  29. Kota Blitar Rp 1.250.000

  30. Kab Sampang Rp 1.243.200

  31. Kab Situbondo Rp 1.231.650

  32. Kab Pamekasan Rp 1.209.900

  33. Kab Madiun Rp 1.201.750

  34. Kab Ngawi Rp 1.196.000

  35. Kab Ponorogo Rp 1.150.000

  36. Kab Pacitan Rp 1.150.000

  37. Kab Trenggalek Rp 1.150.000

  38. Kab Magetan Rp 1.150.000


Demikian tadi besaran UMK 2015 di Indonesia yang dapat penulis sharekan ke pembaca, dari UMK 2015 yang penulis jabarkan adakah UMK 2015 di kota kau ? buat UMK 2015 selain yang aku sebutkan diatas, akan aku tambahkan jikalau memang dibutuhkan infonya.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com