Saturday, September 29, 2018

Persyaratan Dan Cara Mendaftar Bpjs Perorangan Online

Mungkin ada sebagian orang yang belum tahu persyaratan mendaftar BPJS serta cara mendaftar BPJS kesehatan melalui online maupun offline dengan tiba pribadi ke kantor BPJS terdekat, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sendiri terbagi menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Naah disini penulis akan membahas mengenai BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan dan juga cara mendaftar BPJS kesehatan perorangan.


Syarat dan Ketentuan Umum BPJS Kesehatan



  1. Pengguna Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan harus mempunyai usia yang cukup secara aturan untuk melaksanakan kewajiban aturan yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi tanggapan penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan

  2. Mengisi dan memperlihatkan data dengan benar dan sanggup dipertanggungjawabkan,

  3. Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi penerima BPJS Kesehatan.

  4. Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan

  5. Melaporkan perubahan status data penerima dan anggota keluarga, perubahan yang dimaksud yaitu perubahan akomodasi kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan

  6. Menjaga identitas penerima (Kartu BPJS Kesehatan atau e ID) biar tidak rusak, hilang atau dimanfaat oleh orang yang tidak berhak

  7. Melaporkan kehilangan dan kerusakan identitas penerima yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan kepada BPJS Kesehatan

  8. Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 (empat belas) hari kalender dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sehabis mendapatkan virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan

  9. Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila :

    a) Belum melaksanakan pembayaran iuran pertama hingga dengan 30 (tiga puluh) hari kalender semenjak virtual account diterima; atau

    b) Melakukan perubahan data sehabis 14 (empat belas) hari kalender semenjak virtual account diterima dan belum melaksanakan pembayaran iuran pertama


Persyaratan BPJS Perorangan


Syarat-syarat yang harus anda siapkan ketika ingin mendaftar BPJS kesehatan perorangan baik online maupun offline tidak jauh berbeda, yakni diantaranya:



  • Fotocopy KK (kartu keluarga)

  • Fotocopy KTP yang masih belaku

  • Fotocopy Kartu NPWP (jika punya)

  • Nomor Rekening bank (untuk pembayaran Iuran)

  • Alamat Email dan No HP aktif (untuk konfirmasi pendaftaran bpjs online)

  • Pas foto 3×4 berwarna sebanyak 2 lembar (untuk pendaftaran BPJS kesehatan offline)


Cara Mendaftar BPJS Perorangan Online


Jika persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan sudah lengkap, selanjutnya ikuti langkah-langkah untuk cara mendaftar BPJS kesehatan perorangan online berikut ini :



  • Silahkan kunjungi laman web bpjs-kesehatan.go.id dari komputer/smartphone anda.

  • Selanjutnya jikalau laman BPJS sudah terbuka, pilih sajian Pendaftaran Online atau sanggup pribadi kunjungi laman ini


Mungkin ada sebagian orang yang belum tahu persyaratan mendaftar BPJS serta  Persyaratan dan Cara Mendaftar BPJS Perorangan Online



  • Maka akan ada ketentuan dan syarat yang harus anda taati, baca dengan teliti point-pointnya dan jikalau sudah mengerti checlist/centang pada pilihan Saya mendapatkan dan meyetujui… kemudian klik Pendaftaran


Mungkin ada sebagian orang yang belum tahu persyaratan mendaftar BPJS serta  Persyaratan dan Cara Mendaftar BPJS Perorangan Online



  • Isi data pada form yang telah disediakan yakni identitas yang meliputi data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, akomodasi kesehatan yang meliputi Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai kawasan rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan akomodasi BPJS.

  • Selanjutnya Pilih kelas BPJS yang terbagi menjadi 3 kelas, kelas III hingga kelas I dengan rentang biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah perbulannya.

  • Jika sudah yakin data yang anda inputkan benar, pilih Simpan data serta tunggu email notifikasi nomor pendaftaran di email anda. print lembar Virtual Accountnya.

  • Jika semua proses diatas sudah, segera lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk menyerupai BNI, BRI, serta Mandiri. Pada ketika membayar di bank, tunjukkan Nomor Virtual pada Teller Bank untuk mendapatkan bukti pembayaran BPJS Kesehatan anda.

  • Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email akan ada tanggapan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yg sanggup diprint sendiri serta valid, Atau Print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Ingat, tidak perlu mengambil nomor antrian lagi di Kantor BPJS, pribadi saja ke kepingan Print kartu BPJS Kesehatan, kemudian memperlihatkan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti pembayaran BPJS.


Itu tadi cara mendaftar BPJS Kesehatan perorangan online yang sanggup anda lakukan, namun jikalau anda tidak familiar dengan hal-hal yang berbau online anda juga sanggup mendaftar BPJS secara offline, adapun cara mendaftar bpjs kesehatan secara ofline akan dibahas dibawah ini.


Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Perorangan Offline


Untuk cara mendaftar BPJS Kesehatan perorangan offline, anda sanggup tiba ke kantor BPJS terdekat pada jam kerja dengan membawa berkas-berkas yang di butuhkan yaitu ; fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, pas foto 3×4 berwarna 2 lembar. Adapun alurnya menyerupai berikut :



  • Datang ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terdekat dan ambil nomor isyarat pendaftaran. Antisipasi antrian dengan mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sepagi mungkin.

  • Setelah mendapatkan nomor isyarat pembayaran, setorlah sejumlah uang ke bank yg telah ditunjuk menyerupai BNI, BRI, dan Mandiri.

  • Bawa bukti setoran ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan anda akan mendapatkan kartu anggota.


IURAN BPJS KESEHATAN PERORANGAN


Mengenai besaran iuran bpjs kesehatan perorangan yang dibebankan tiap bulannya ialah sebagai berikut :



  1. Kelas 1 = Rp 59.500/bulan/orang

  2. Kelas 2 = Rp 42.500/bulan/orang

  3. Kelas 3 = Rp 25.500/bulan/orang


Tips dan Hal-Hal yang perlu diperhatikan dalam BPJS Kesehatan



  • Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan, apabila terjadi keterlambatan maka dikenakan denda sebesar 2%. Oleh sebab itu sebaiknya pendaftaran BPJS Kesehatan mendaftarnya di awal bulan

  • BPJS tidak membedakan pada pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata. Perbedaan hanya terdapat pada pelayanan non-medis, menyerupai kelas untuk ruang inap. Kelas I dirawat di ruang inap kelas I, kelas II di ruang inap kelas II, kelas III di ruang inap kelas III.

  • Faskes keterangan (IGD) maksudnya hanya melayani keadaan darurat, tidak melayani pengobatan

  • Faskes keteragan (JST) maksudnya bekas kerjasama dengan Jamsostek, sanggup melayani layanan BPJS Kesehatan keseluruhan


Baca juga : Cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online


Demikian tadi persyaratan mendaftar BPJS perorangan yang harus anda perhatikan dan juga cara mendaftar BPJS perorangan baik secara online maupun secara offline/mendaftar bpjs pribadi dikantor bpjs terdekat. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share melalui FB, twitter, Gplus temen-temen ya..



Sumber aciknadzirah.blogspot.com