Apa saja unsur-unsur dari teks negosiasi? Dalam suatu teks negosiasi, terdapat unsur pembangun yang menyusun keseluruhan badan teks negosiasi. Saat kau menciptakan teks negosiasi, semua unsur ini harus ada supaya teks tersebut sanggup disebut sebagai teks perundingan yang baik. Dengan kata lain, unsur tersebut menjadi standar baku dalam pembuatan teks negosiasi. Olehnya itu, pengetahuan wacana unsur teks perundingan ini menjadi penting supaya proses pembuatan teks tersebut berjalan dengan benar.
Nah, pada kesempatan ini kami akan memaparkan apa saja yang termasuk ke dalam unsur teks negosiasi. Kami berharap, sesudah membaca bahan ini, kau sanggup memahami unsur pembangun suatu teks negosiasi. Berikut in uraiannya:
Unsur-unsur Teks Negosiasi
Teks perundingan mempunyai beberapa unsur-unsur pembangun. Unsur tersebut antara lain, sebagai berikut:
1. Adanya Partisipan
Unsur pertama dari teks perundingan ialah adanya partisipan, yaitu pihak-pihak yang melaksanakan negosiasi. Biasanya terdiri dari dua belah pihak yang akan melaksanakan proses permintaan, penawaran, atau penyelesaian problem / sengketa melalui negosiasi. Partisipan sanggup disebut juga sebagai negosiator.
2. Perbedaan Kepentingan Kedua Belah Pihak
Unsur teks perundingan yang kedua ialah adanya perbedaan kepentingan dari dua belah pihak yang terlibat negosiasi. Misalnya, pihak pertama mempunyai kepentingan untuk mengatakan suatu barang / jasa kepada pihak kedua. Sedangkan, pihak kedua mempunyai kepentingan untuk mendapatkan barang / jasa tersebut.
3. Ada Pengajuan dan Penawaran
Unsur ketiga dari teks perundingan ialah adanya pengajuan dan penawaran ketika bernegosiasi. Jadi, salah satu pihak akan mengajukan suatu barang / jasa kepada pihak kedua, lengkap dengan deskripsinya. Setelah itu, akan dilakukan proses penawaran atau tawar menawar antara kedua belah pihak.
4. Adanya Persetujuan atau Kesepakatan
Unsur teks perundingan selanjutnya ialah adanya persetujuan atau akad dari dua belah pihak. Unsur ini sekaligus menjadi tujuan / hasil simpulan dari negosiasi, yaitu mencapai akad bersama. Setelah proses pengajuan dan tawar-menawar selesai, maka kedua belah pihak akan menyusun akad bersama.
Baca Juga:
5. Ketidaksepakatan Berarti Tidak Ada Negosiasi
Unsur teks perundingan yang terakhir ialah ketika terjadi ketidaksepakatan, maka sama artinya dengan tidak ada negosiasi. Sebab, hal ini menyalahi tujuan atau hasil simpulan dari suatu negosiasi, yaitu kesepakatan. Unsur terakhir ini merupakan kebalikan dari unsur keempat tadi.
Demikianlah klarifikasi wacana Unsur Unsur Teks Negosiasi. Bagikan bahan ini kepada teman yang membutuhkan. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Sumber http://www.ilmusiana.com