Friday, May 4, 2018

√ Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop Dan Halo

Cara pendaftaran ulang kartu telkomsel simpati, As, Loop dan halo tanpa KTP sanggup dilakukan dengan mudah. Simak pembahasan lebih lengkapnya ada dibawah ini.


Mulai awal tahun ini, pemerintah sudah menetapkan bahwa semua kartu perdana ketika proses mendaftaran harus menggunkan KTP. Hal ini dikarenakan di tahun sebelumnya, berbagai tindak penjahatan berupa penipuan melalui nomor handphone yang bernilai murah. Selain kartu baru, kartu usang pun harus melaksanakan pendaftaran ulang biar nomor seluler sanggup terdaftar kembali dengan data kepemilikan yang asli. Untuk kalian yang belum mempunyai KTP maka terdapat cara pendaftaran ulang kartu tanpa KTP. Simak lebih lengkapnya ulasan cara pendaftaran ulang kartu telkomsel simpati, As, Loop dan kartu halo pasca bayar telkomsel tanpa KTP yang wajib diketahui.


Cara pendaftaran ulang kartu telkomsel simpati √ Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop Dan Halo


Saat ini, masih banyak orang yang belum mempunyai KTP dikarenakan proses pembuatannya yang cukup lama. Namun, pemerintah terus menyuarakan kepada seluruh pengguna kartu perdana biar melaksanakan pendaftaran ulang kartu prabayar miliknya. Hal ini menjadi problem untuk beberapa orang yang tidak mempunyai KTP. Jangan khawatir, artikel ini akan menunjukkan solusinya. Kaprikornus pastikan terus anda menyimak cara pendaftaran ulang kartu simpati, kartu As, simpati Loop dan kartu halo tanpa KTP sangat mudah.


Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, Kartu As, Simpati Loop Dan Kartu Halo


Terdapat beberapa langkah yang harus anda lakukan untuk melaksanakan pendaftaran tanpa KTP. Namun, anda perlu menganti KTP dengan nomor KK yang dimiliki. Lebih lengkapnya ada dibawah ini.




  1. Siapkan kartu keluarga




Langkah pertama yang perlu anda lakukan yaitu menyiapkan berkas berupa kartu keluarga. Kartu keluarga dipakai untuk mengambil NIK dan nomor KK yang akan dipakai dalam proses pendaftaran ulang kartu anda. Pastikan bahwa anda mempunyai KK yang terbaru dan resmi oleh pihak pemerintah.


Cara pendaftaran ulang kartu telkomsel simpati √ Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop Dan Halo




  1. Pastikan pulsa mencukupi




Berikutnya cek pulsa telkomsel anda apakah masih terdapat atau tidak. Umumnya untuk melaksanakan pendaftaran ulang hanya memerlukan Rp.500 rupiah saja. Namun, kebijakan setiap operator berbeda-beda. Terlebih, jikalau anda melaksanakan pendaftaran ulang tidak dengan benar maka hanya akan menghabiskan pulsa. Untuk itu, lakukan pendaftaran ulang nomor handhphone anda dengan benar.




  1. Registrasi ulang nomor tanpa KTP




Langkah selanjutnya dalam cara pendaftaran ulang kartu telkomsel simpati, As, Loop dan halo yaitu lakukan pendaftaran ulang.  Registrasi ulang dilakukan dengan memakai SMS. Untuk cara lebih lengkapnya ada dibawah ini.



  • Buka apliaski SMS pada ponsel

  • Ketikan format pendaftaran ulang yaitu ULANG NIKK #NOMORKK#

  • Contohnya ULANG 320927880120008#367878809120008#

  • Setelah itu kirim ke 4444


Cara pendaftaran ulang kartu telkomsel simpati √ Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Simpati, As, Loop Dan Halo




  1. Konfirmasi pengguna




Berikutnya anda perlu menunggu SMS yang berisikan data akun yang dikirimkan beserta dengan pengaktifan ulang kartu anda. Jika anda tidak mendapati konfirmasi maka sanggup dipastikan bahwa pendaftaran ulang gagal dan diwajibkan mengulangnya.


Nah, begitulah pembahasan mengenai cara pendaftaran ulang kartu telkomsel simpati, As, Loop dan halo tanpa KTP dengan sangat mudah. Lebih teliti sebelum mencoba sebab untuk biaya yang dikeluarkan sendiri tidaklah murah.


Pengunjung SemuaTipe.com Juga Mencari:

cara pendaftaran telkomsel berkas paket data
Sumber http://www.semuatipe.coom