Apa isi dari perjanjian Roem Royen? Penting diketahui, Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan terlibat beberapa perjanjian di meja negosiasi dengan Belanda. Salah satu dari perjanjian tersebut yaitu perjanjian Roem Royen. Perjanjian ini menjadi salah satu bentuk usaha bangsa Indonesia melalui jalur diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.
Isi Perjanjian Roem Royen

Perjanjian Roem Royen yaitu perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang diprakarsai oleh PBB melalui komisi untuk Indonesia yang berjulukan United Nations Commision for Indonesia (UNCI). Indonesia dan Belanda bertemu di meja negosiasi untuk menuntaskan pertikaian yang terjadi pasca proklamasi kemerdekaan.
Apa isi perjanjian Roem Royen? Nah, pada kesempatan ini kami akan menguraikan dengan lengkap segala hal yang berkaitan dengan perjanjian Roem Royen, ibarat latar belakang, jalannya perjanjian, dan isi perjanjian Roem Royen.
Yuk, berikut ini ulasannya...
Latar Belakang Perjanjian Roem Royen
Latar belakang terjadi perjanjian Roem Royen bermula dari aksi militer Belanda II yang terjadi pada tanggal 19 Desember 1948. Dunia Internasional ternyata memperlihatkan reaksi yang luar biasa terhadap aksi Belanda yang ke-2 ini. Sehingga, banyak tuntutan biar Indonesia dan Belanda segera membuka perundingan. Atas insiden tersebut, PBB merespon cepat dengan mengadakan sidang untuk menuntaskan konflik Indonesia-Belanda yang semakin meluas.
Tindakan Belanda banyak menerima kecaman dari dunia Internasional alasannya secara terang-terangan melanggar persetujuan gencatan senjata yang dikala itu disponsori oleh PBB melalui KTN. Apalagi, aksi tersebut dilakukan di hadapan KTN. Kekuatan dunia internasional mulai bergerak akhir aksi militer Belanda tersebut.
Amerika Serikat yang selama ini bersikap netral, mulai mendesak biar segera diadakan negosiasi menurut prinsip-prinsip Renville. Sebagian besar negara-negara Asia juga ikut memprotes aksi aksi Belanda tersebut. Mereka secara serentak menutup lapangan terbangnya bagi pesawat-pesawat Belanda.
Masalah Indonesia-Belanda menerima perhatian dunia yang tercermin dari penyelenggaraan Konferensi Inter Asia di New Delhi pada bulan Januari 1949 yang pada waktu itu khusus membahas satu agenda, yakni aksi Belanda di Indonesia. Konferensi tersebut menghasilkan sebuah resolusi yang dikirim oleh Nehru ke DK PBB. Resolusi tersebut berisi perihal ajakan biar kedua negara yang bertikai segera melaksanakan gencatan senjata dan biar tawanan politik RI segera dibebaskan, serta mengembalikan pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta.
Akhirnya, di bawah pengawasan PBB melalui UNCI, diadakanlah negosiasi antara kedua belah pihak. UNCI yaitu pengganti dan mempunyai kewenangan lebih luas dari KTN. Perundingan tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 14 April 1949 bertempat di Hotel Des Indes, Jakarta.
Tokoh Perundingan Roem Royen
Perundingan Roem Royen dihadiri oleh perwakilan dari kedua negara. Tokoh-tokoh tersebut antara lain, sebagai berikut:
1. Pihak Indonesia
![]() |
Mr. Mohamad Roem |
- Mr. Mohamad Roem (Ketua)
- Ali Sastroamidjojo (Wakil Ketua)
- Mr. A. K. Pringgodigdo (Sekretaris)
- Dr. J. Leimena (Anggota)
- Ir. Juanda (Anggota)
- Prof. Dr. Supomo ((Anggota)
- Mr. Latuharhary (Anggota)
- Sutan Sjahrir (Penasehat)
- Ir. Laoh Mohamad Natsir (Penasehat)
- Dr. Darma Setiawan (Penasehat)
- Wakil Polisi Republik Indonesia Soemarto (Penasehat)
- Mr. Dr. A. Kusumaatmadja (Penasehat)
2. Pihak Belanda
![]() |
Dr. Van Royen |
- Dr. Van Royen (Ketua)
- Mr. Bloom (Anggota)
- Mr. Jacob (Anggota)
- Dr. Van Der Valde (Anggota)
- Mr. Van Hoogsraten (Anggota)
- Dr. Geiben (Anggota)
- Elink Schuurman (Anggota)
- Kolonel Thomson (Anggota)
Suasana Perundingan Roem Royen
Menginjak seminggu jalannya perundingan, pertemuan kedua pihak mengalami kemacetan ibarat pada perundingan-perundingan sebelumnya. Kemacetan tersebut diakibatkan adanya perbedaan penafsiran antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Ketua delegasi Belanda, Van Royen menafsirkan bahwa pemulihan pemerintah Republik Indonesia dan pemimpinnya gres akan dilaksanakan setelah pemerintah RI menarik seluruh pasukannya untuk menghentikan gerilya, dan bekerja sama untuk memulihkan perdamaian, serta memelihara ketertiban, dan bersedia menghadiri KMB.
Gambar Suasana Perjanjian Roem Royen

Sedangkan, delegasi Republik Indonesia beropini sebaliknya, bahwa pihak Indonesia mustahil melaksanakan semua hal tersebut alasannya posisi para pemimpin RI yang terpencar-pencar. Tidak ada kontak antara satu dengan yang lainnya. Oleh alasannya itu, sebelum gencatan senjata dilaksanakan, pihak RI menuntut pemulihan pemerintahan terlebih dahulu.
Perundingan pun mengalami jalan buntu. Namun, atas tawaran Merle Cochran, Mohammad Hatta segera didatangkan ke Jakarta pada tanggal 24 April 1949. Keesokan harinya, tanggal 24 April 1949, Merle Cochran dan Mohammad Hatta bertemu untuk bertukar pikiran mengenai pengembalian pemerintah RI ke Yogyakarta. Akhirnya, keduanya pun sepakat bahwa hal pertama yang harus dilakukan yaitu mengembalikan pemerintah RI ke Yogyakarta sebagai langkah melaksanakan resolusi DK-PBB 28 Januari 1949.
Isi Perjanjian Roem Royen
Akhirnya, pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai kesepakatan antara pihak RI dan Belanda. Lahirlah sebuah kesepakatan yang sering disebut sebagai Perjanjian Roem Royen. Isi dari perjanjian tersebut antara lain:
- Militer atau Angkatan bersenjata Republik Indonesia akan menghentikan semua acara gerilya
- Pemerintah Republik Indonesia siap menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB)
- Kembalinya pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta
- Militer Belanda akan menghentikan semua aksi militer dan membebaskan semua tahanan perang dan politik
- Pemerintah Belanda menyetujui Republik Indonesia sebagian dari Negara Indonesia Serikat
- Kedaulatan akan diserahkan kepada Pemerintah Indonesia secara utuh dan tanpa syarat
- Belanda dan Indonesia akan mendirikan sebuah komplotan dengan dasar sukarela dan persamaan hak
- Belanda memperlihatkan semua hak, kekuasaan dan kewajiban kepada Indonesia
Dampak Perjanjian Roem Royen
Mohamad Roem beropini bahwa imbas dari perjanjian tersebut yaitu membuka pintu lebar bagi Indonesia untuk terus memperjuangkan kepentingannya. Beliau yakin bahwa kembalinya pemerintahan ke Yogyakarta akan berujung pada ratifikasi dunia terhadap kedaulatan Indonesia. Pengakuan ini penting biar Indonesia sanggup melanjutkan usaha lagi. Selain itu, kedudukan Indonesia di mata Internasional pun semakin kuat. Hal ini sanggup menjadi modal utama dalam negosiasi selanjutnya dengan pihak Belanda.
Demikianlah klarifikasi perihal Isi Perjanjian Roem Royen. Bagikan bahan ini biar orang lain juga sanggup membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Sumber http://www.ilmusiana.com