Monday, April 30, 2018

√ Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka (Teks + Video)

Tahukah kau mengapa pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka? Kita semua tahu bahwa Pancasila yaitu ideologi bangsa Indonesia. Pancasila ditetapkan menjadi ideologi Republik Indonesia atau dasar falsafah negara pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu saat PPKI mengesahkan Pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara. Penetapan pancasila sebagai ideologi negara telah melalui proses pemikiran, musyawarah, dan diolah secara matang oleh para bapak pendiri bangsa.

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

 Tahukah kau mengapa pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka √ Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka (Teks + Video)

Lantas mengapa pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka? Nah, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan wacana Pancasila sebagai ideologi terbuka. Semoga sesudah membaca uraian ini, pengetahuan pembaca wacana Pancasila semakin bertambah.

Baca Juga:
Yuk, berikut ini ulasannya...

Pancasila sebagai ideologi

Pancasila sebagai ideologi yaitu keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan, dan nilai bangsa Indonesia yang harus diwujudkan secara normatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai ideologi bukan sekedar pengertian teoritis, melainkan suatu doktrin yang penting untuk dihayati. Ideologi Pancasila telah menjadi pilihan bangsa Indonesia yang telah berkomitmen untuk mewujudkannya. 

Pancasila sebagai ideologi yaitu dasar negara yang memuat citra tujuan negara dan proses pencapaian tujuan tersebut. Dalam Ideologi Pancasila, dirumuskan tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tujuan negara yang terkandung dalam ideologi Pancasila harus mengarah kepada terwujudnya masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Hal ini sanggup terwujud jikalau seluruh anak bangsa sanggup merealisasikan seluruh dimensi yang mencerminkan akhlak dan ciri wawasan Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi merupakan hasil dari refleksi insan Indonesia. Hal ini berarti, terjadi hubungan dialektis antara Pancasila dengan kenyataan hidup masyarakat melahirkan interaksi dalam bentuk hubungan timbal balik. Ideologi mendorong terciptanya masyarakat ideal, sementara masyarakat mengakibatkan ideologi semakin realistis.

Pancasila sebagai ideologi menjadi cerminan cara berpikir masyarakat menuju pencapaian cita-cita. Saat masyarakat menyadari Ideologi Pancasila secara mendalam, akan timbul kesepakatan untuk melaksanakannya. Komitmen tersebut tercermin dalam perilaku masyarakat yang meyakini ideologi pancasila sebagai ketentuan-ketentuan normatif yang wajib ditaati dalam kehidupan bermasyarakat.

Fungsi Ideologi Pancasila

Pancasila sebagai ideologi mempunyai beberapa fungsi, antara lain sebagai berikut:
  1. Membentuk struktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang sanggup menjadi landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian alam
  2. Menjadi orientasi dasar dengan membuka wawasan yang sanggup menunjukkan makna, serta menjadi petunjuk bagi tujuan hidup manusia
  3. Dipedomani sebagai norma yang menjadi pegangan bagi masyarakat untuk melangkah dan bertindak
  4. Menjadi bekal bagi masyarakat untuk menemukan jati dirinya.
  5. Memberikan kekuatan yang sanggup menjadi semangat dan dorongan untuk menjalankan aktivitas dan mencapai tujuan
  6. Pendidikan bagi seluruh masyarakat untuk memahami, menghayati, serta berprilaku sesuai dengan orientasi dan norma-norma

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka 

Sebagai sebuah Ideologi, Pancasila ditampilkan dalam bentuk ideologi terbuka semoga sanggup menjawab segala tantangan zaman. Tantangan tersebut disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta komunikasi yang semakin modern menciptakan dunia semakin kecil. Perubahan terjadi sangat cepat dan menguatnya interdependensi di kalangan bangsa-bangsa dunia.

Pancasila sanggup disebut sebagai ideologi terbuka dikarenakan telah mempunyai syarat-syarat dari ideologi terbuka. Syarat tersebut adalah:
  • Sumber nilai dan harapan sebuah ideologi berasal dari kekayaan budaya masyarakatnya sendiri, tidak bersumber dari luar. Pancasila tumbuh dan berkembang dari dalam jiwa masyarakat Indonesia sendiri, sangat murni sehingga semenjak kemunculannya pun sanggup diterima oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
  • Isi ideologi terbuka tidak secara eksklusif operasional, namun instruktif dan instrumental. Ideologi terbuka mencakup seluruh nilai yang penerapannya didahului oleh pembagian terstruktur mengenai nilai yang lebih instrumental. Pancasila mempunyai seluruh syarat ini.
Berdasarkan kedua syarat di atas, Pancasila sanggup dinyatakan sebagai ideologi terbuka.  Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung arti bahwa:
  • Pancasila sanggup mengikuti perkembangan zaman tanpa mengubah nilai-nilai dasarnya
  • Pancasila mempunyai sifat dinamis yang secara kreatif sanggup dikembangkan mengikuti dinamika kehidupan masyarakat Indonesia tanpa mengorbankan makna dari nilai-nilai dasarnya
  • Pancasila sanggup dijadikan panduan bagi bangsa Indonesia untuk menghadapi era globalisasi, yaitu suatu era keterbukaan yang dicirikan oleh meningkatnya ketergantungan di antara negara dunia.
Pencasila sebagai ideologi terbuka dipertegas lagi dalam klarifikasi Undang-Undang Dasar 1945 yang secara implisit menyatakan bahwa:
Maka telah cukup jikalau Undang-Undang Dasar hanya memuat garis-garis besar sebagai arahan kepada pemerintah sentra dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial, terutama bagi negara gres dan negara muda, lebih baik aturan dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada Undang-Undang yang lebih gampang cara membuat, mengubah, dan mencabutnya
Pernyataan dalam klarifikasi Undang-Undang Dasar 1945 itu menggambarkan semangat keterbukaan dari Pancasila. Pancasila senantiasa sanggup menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang diwujudkan dalam bentuk aturan-aturan untuk menjawab setiap tantangan zaman. Seluruh aturan tersebut sanggup berubah mengikuti dinamika kehidupan masyarakat. Namun, aturan ini tetap bersumber dari nilai-nilai dasar Pancasila yang tetap.

Dimensi Nilai Pancasila

Pancasila sebagai ideologi terbuka ditunjukkan pula dengan tiga dimensi nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai tersebut yaitu nilai dasar, nilai instrumen, dan nilai praksis.

1. Nilai Dasar Pancasila

Nilai dasar dari Pancasila yaitu seluruh asas yang telah diterima sebagai dalil mutlak. Nilai ini bersifat tetap, yang terdiri dari;
  1. Ketuhanan
  2. Kemanusiaan
  3. Persatuan
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial
Kelima kandungan nilai dasar di atas diterima secara mutlak sebagai sebuah dalil yang bersumber dari budaya kehidupan masyarakat Indonesia sendiri.

2. Nilai Instrumen Pancasila

Nilai instrumen dari Pancasila yaitu pelaksanaan umum dari nilai-nilai dasar. Pelaksanaan tersebut diwujudkan dalam bentuk norma aturan atau norma sosial yang terkristalisasi ke dalam lembaga-lembaga sosial. Nilai instrumen mempunyai kedudukan sempurna di bawah nilai dasar sebagai bentuk pengejewantahan nilai-nilai dasar secara kongkret.

3. Nilai Praksis Pancasila

Nilai praksis dari Pancasila yaitu nilai yang tampak pada pola tingkah laris keseharian masyarakat. Nilai praksis menjadi pola tolak ukur untuk melihat apakah nilai dasar dan nilai instrumental benar-benar hidup dan dijalankan oleh masyarakat. Misalnya, saat seseorang berpidato wacana Pancasila tetapi suka menyakiti sesama, maka sebetulnya Pancasila belum hidup dalam jiwanya.


Seluruh materi di atas, sanggup Anda dapatkan dalam bentuk microsoft word via Google Drive, di sini: Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.

Demikianlah klarifikasi wacana Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka. Bagikan materi ini semoga orang lain juga sanggup membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat.

Sumber http://www.ilmusiana.com