Thursday, April 26, 2018

√ [Jawaban] Jelaskan Pengertian Halalan Thayyiban?

Bisakah kau jelaskan pengertian halalan thayyiban? Dalam Islam, dikenal suatu istilah yang berbunyi "halalan thayyiban". Jika kau seorang muslim, niscaya telah sering mendengar istilah ini dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari. Istilah itu berkaitan dengan masakan yang masuk ke dalam tubuh atau kita konsumsi setiap hari.

Halalan Thayyiban

 niscaya telah sering mendengar istilah ini dipergunakan dalam kehidupan sehari √ [Jawaban] Jelaskan Pengertian Halalan Thayyiban?

Dalam Islam, tidak semua masakan boleh kita makan. Ada jenis masakan tertentu yang sangat dihentikan untuk memakannya, disebut masakan haram. Hanya masakan halal yang diperbolehkan untuk dikonsumsi, baik halal dari segi zatnya, maupun halal dari cara memperolehnya.
Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan seputar pengertian halalan thayyiban dalam Islam. Semoga sesudah membaca uraian ini, pengetahuan pembaca wacana halalan thayyiban semakin bertambah.

Yuk, berikut ini ulasannya...

Pengertian Halalan Thayyiban

Secara etimologi, kata halalan berarti hal-hal yang boleh dan sanggup dilakukan alasannya ialah bebas atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya. Adapun thayyib berarti masakan yang tidak kotor atau rusak dari segi zatnya, atau tercampur benda najis. Ada juga yang mengartikan sebagai masakan yang mengundang selera konsumennya dan tidak membahayakan fisik serta akalnya.

Jika berkaitan dengan makanan, maka pengertian halalan thayyiban ialah masakan yang bebas atau tidak terikat oleh hal-hal yang menyebabkannya terlarang untuk dikonsumsi dan masakan tersebut sanggup menyehatkan badan.

Dalam buku Ensiklopedi Hukum Islam, halalan thayyiban mempunyai beberapa makna, yaitu melepaskan, membebaskan, membubarkan, memecahkan, dan membolehkan. Dengan kata lain, halalan thayyiban berarti segala sesuatu yang menjadikan seseorang tidak dieksekusi jikalau menggunakannya dan sesuatu yang boleh dikerjakan berdasarkan syara'.

Beberapa hebat Islam pernah memperlihatkan pengertian wacana Halalan Thayyiban. Menurut Abdul Aziz, halalan thayyiban ialah sesuatu yang dianjurkan oleh Allah berdasarkan Nash dan apabila dikerjakan tidak mengandung aturan atau akibat. Sedangkan, berdasarkan Imam Al-Ghazali, halalan thayyiban ialah tidak memabukkan dan dikerjakan berdasarkan syariat agama, diperoleh dengan cara yang baik.

Secara umum, pengertian halalan thayyiban:
Segala sesuatu yang dihalalkan Allah dan bermanfaat bagi insan itu sendiri baik fisik maupun mentalnya. 
Dengan kata lain, halalan thayyiban ialah yang dihalalkan oleh Allah, dzat yang berwenang memilih kehalalan segala sesuatu, insan tidak mempunyai kewenangan sedikit pun.

Demikianlah klarifikasi wacana Pengertian Halalan Thayyiban. Bagikan bahan ini biar orang lain juga sanggup membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat. 

Sumber http://www.ilmusiana.com