Wednesday, March 7, 2018

√ Jenis - Jenis Koperasi

KSP yaitu koperasi yang mempunyai perjuangan tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melay √ Jenis - Jenis Koperasi

Jenis - Jenis Koperasi

  a. Koperasi menurut jenis usahanya

  1) Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
   KSP yaitu koperasi yang mempunyai perjuangan tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. 

  2) Koperasi Serba Usaha (KSU)
   KSU yaitu koperasi yang bidang usahanya bermacam - macam. Misalnya, unit perjuangan simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari - hari anggota dan masyarakat, unit produksi, unit wartel.
  
  3) Koperasi Konsumsi
   Koperasi konsumsi yaitu koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari - hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud contohnya kebutuhan materi makanan, pakaian, parabot rumah tangga.
   
  4) Koperasi Produksi
   Koperasi produksi yaitu koperasi yang bidang usahanya menciptakan barang (memproduksi) dan menjual secara bersama - sama.
   

  b. Koperasi menurut keanggotaannya

  
  1) Koperasi Unit Desa (KUD)
   Koperasi Unit Desa yaitu koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melaksanakan aktivitas perjuangan ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, aktivitas yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
   
  2) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
   Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini berjulukan Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri (anggota). KPRI sanggup didirikan dni lingkup departemen atau instansi.
   
  3) Koperasi Sekolah
   Koperasi Sekolah mempunyai anggota yang terdiri dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah mempunyai aktivitas perjuangan menyediakan kebutuhan warga sekolah, menyerupai buku pelajara, alat tulis, kuliner dan lain - lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan hanya sebagai aktivitas ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
   

  c. Koperasi menurut tingkatannya


   Menurut tingkatannya koperasi sanggup dibedakan menjadi koperasi primer dan koperasi sekunder.
   
  1) Koperasi Primer
   Koperasi primer dibuat oleh sekurang - kurangnya 20 (dua puluh) orang. Lingkup kerja koperasi primer berada pada lingkungan suatu pekerjaan, satu kelurahan, atau satu desa.
  
  2) Koperasi Sekunder
   Berdasarkan wilayah kerjanya, koperasi sekunder sanggup dibagi menjadi 3 macam, menyerupai berikut.

   a) Pusat Koperasi
    Pusat koperasi yaitu koperasi yang beranggotakan minimal 5 koperasi primer yang berbadan hukum. Wilayah kerja sentra koperasi yaitu kawasan tingkat II (tingkat kabupaten).
   b) Gabungan Koperasi
    Gabungan koperasi yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 sentra koperasi yang berbadan hukum. Wilayah kerja adonan koperasi yaitu kawasan tingkat I (tingkat provinsi).
   c) Induk Koperasi
    Induk koperasi yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 adonan koperasi yang berbadan hukum. Wilayah kerja induk koperasi yaitu ibukota Negara Republik Indonesia (tingkat nasional).
   Adanya koperasi sanggup menciptakan turunnya praktik rentenir yang tidak sesuai dengan agama islam. Dalam koperasi pembagian sisa hasil perjuangan dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa perjuangan masing - masing anggota yang dalam agama islam dikenal dengan Mudharabah
   
   

Sumber http://falah-kharisma.blogspot.com