Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibedakan atas kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif merupakan kebijakan umum yang berusaha untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan tingkat bunga dalam perekonomian. Sedangkan kebijakan kualitatif bersifat kebijakan terpilih atas beberapa aspek problem moneter yang dihadapi pemerintah.
A. Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter kuantitatif sanggup dibedakan menjadi tiga jenis, berikut penjelasannya.
1) Operasi Pasar Terbuka
Bank sentral sanggup melaksanakan perubahan atas jumlah uang yang beredar dengan cara melaksanakan jual beli surat - surat berharga. Pada ketika perekonomian sedang mengalami kelesuan atau resesi, untuk mendorong perkembangan kegiatan ekonomi, uang beredar perlu ditambah.
Tindakan yang dilakukan bank sentral dengan membeli surat - surat berharga, sehingga uang yang beredar bertambah jumlahnya. Pembayaran yang dilakukan bank sentral menjadikan cadangan yang ada pada bank - bank umum menjadi bertambah besar. Sedangkan pada ketika inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang beredar harus dikurangi. Tindakan yang dilakukan bank sentral yakni menjual surat - surat berharga.
2) Mengubah Tingkat Diskonto
Tingkat bunga diskonto yakni tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah kepada bank umum yang meminjam kepada bank sentral. Bila pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah menurunkan tingkat bunga proteksi (tingkat diskonto). Dengan tingkat bunga yang lebih rendah maka akan meningkatkan impian bank - bank umum untuk meminjam untuk kepada bank sentral, sehingga jumlah uang yang beredar menjadi bertambah.
Sebaliknya kalau ingin menahan laju pertambahan jumlah uang beredar, pemerintah menaikan tingkat bunga pinjaman. Hal ini akan menekan impian bank - bank umum untuk meminjam kepada bank sentral. Sehingga pertambahan jumlah uang yang beredar bisa ditekan.
3) Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Penetapan rasio cadangan wajib juga sanggup mengubah jumlah uang yang beredar. Jika rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank untuk memperlihatkan kredit menjadi lebih kecil dibanding sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Demikian juga sebaliknya kalau bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar untuk menggerakan kegiatan ekonomi sanggup dilakukan dengan menurunkan rasio cadangan minimum di bank - bank umum.
B. Kebijakan Moneter Kualitatif
1) Pengawasan Kredit Secara Selektif
Pengawasan kredit secara selektif bertujuan untuk memastikan bahwa bank - bank umum memperlihatkan kredit / proteksi sesuai dengan kegiatan yang dijalankan pemerintah. Misalnya, untuk mendorong kegiatan di sektor industri, bank sentral sanggup menciptakan peraturan terhadap bank - bank umum. Peraturan tersebut mengharuskan bank - bank umum untuk meminjamkan sebagian dananya kepada perjuangan - perjuangan di bidang industri.
2) Imbauan Moral
Dengan imbauan moral, otoritas moneter mencoba mengarahkan dan mengendalikan uang yang beredar. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia selaku pimpinan bank sentral sanggup memperlihatkan saran supaya perbankan berhati - hati dengan kreditnya atau membatasi keinginannya untuk meminjamkan uang dari bank sentral.
Sumber http://falah-kharisma.blogspot.com