Perjanjian Renville yaitu perjanjian bersejarah antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948. Disebut Perjanjian Renville alasannya yaitu negosiasi dilakukan di atas geladak kapal USS Renville dari Amerika Serikat. Perundingan ini ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Belgia, Australia dan Amerika Serikat. Faktanya banyak hasil dan isi Perjanjian Renville yang merugikan pihak Indonesia.
Perjanjian Renville
Kali ini akan dibahas mengenai sejarah Perjanjian Renville yang melibatkan pihak Indonesia dan Belanda, mulai dari latar belakang, waktu dan tempat pelaksanaan, tokoh penting yang terlibat, hasil dan isi perjanjian serta efek yang ditimbulkannya.
Latar Belakang Perjanjian Renville
Perundingan Renville dilaksanakan untuk menuntaskan pertikaian antara pihak Indonesia dan Belanda. Keduanya terlibat perseteruan dikarenakan serangan Belanda lewat insiden Agresi Militer I pada tanggal 21 Juli hingga 4 Agustus 1947. Belanda juga dianggap telah melanggar isi perjanjian Linggarjati yang telah disetujui sebelumnya.
Hal ini menjadikan reaksi keras dari pihak luar. Dewan Keamanan PBB lalu mengeluarkan resolusi gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda. Pada 6 Agustus 1947, gubernur Jendral Van Mook dari Belanda memerintahkan gencatan senjata sehingga Agresi Militer I oleh Belanda pun dihentikan.
(baca juga isi dan hasil Perjanjian Bongaya)
Pada 25 Agustus, Dewan Keamanan PBB pun mengeluarkan resolusi untuk menuntaskan konflik Indonesia-Belanda secara tenang dengan membentuk Komisi Tiga Negara. Tiga negara tersebut terdiri dari Belgia (yang dipilih oleh Belanda), Australia (yang dipilih oleh Indonesia) dan Amerika Serikat yang disetujui kedua belah pihak sebagai pihak penengah.
Pada 29 Agustus 1947, Belanda memproklamirkan garis Van Mook yang membatasi wilayah Indonesia dan Belanda. Wilayah Republik Indonesia hanya tinggal sepertiga pulau Jawa dan pulau Sumatra saja. Blokade yang dilakukan pihak Belanda juga mencegah masuknya persenjataan, masakan dan pakaian menuju ke wilayah Republik Indonesia.
Waktu dan Tempat Perjanjian Renville
Untuk menuntaskan konflik Indonesia dan Belanda, pada hasilnya diadakanlah Perundingan Renville untuk menuntaskan konflik kedua negara tersebut. Lokasi negosiasi dilakukan di tempat netral yaitu di atas kapal USS Renville milik Amerika Serikat yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Waktu pelaksanaan perjanjian ini dilakukan semenjak tanggal 8 Desember 1947. Adapun penandatanganan perjanjian Renville dilakukan tanggal 17 Desember 1948.
Tokoh Perundingan Renville
Berikut merupakan tokoh-tokoh yang terlibat dalam perjanjian Renville, baik dari pihak Indonesia, pihak Belanda maupun dari pihak PBB sebagai perantara perundingan.
Delegasi Republik Indonesia
- Ketua : Amir Syarifudin Harahap
- Anggota lain : Ali Sastroamijoyo, Haji Agus Salim, Dr. Coa Tik Len, Dr. Johannes Leimena, Nasrun
- Ketua : R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo
- Anggota lain : Dr. P. J. Koest, Mr. Dr. Chr. Soumokil, Mr. van Vredenburg
- Ketua : Frank Porter Graham
- Anggota : Richard Kirby, Paul van Zeeland
Isi Perjanjian Renville
Ada beberapa poin hasil perjanjian Renville antara pemerintah Indonesia dan Belanda. Berikut merupakan 8 poin hasil dan isi negosiasi Renville.
- Wilayah Republik Indonesia yang diakui oleh Belanda antara lain hanya Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sumatera.
- Disetujuinya batas wilayah antara Republik Indonesia dan tempat pendudukan Belanda
- Republik Indonesia akan menjadi bab dari Republik Indonesia Serikat (RIS)
- Belanda akan tetap berdaulat hingga terbentuknya Republik Indonesia Serikat
- Republik Indonesia Serikat mempunyai kedudukan yang sejajar dengan Uni Indonesia-Belanda
- Belanda sanggup menyerahkan kekuasaanya ke pemerintah federal sementara, sebelum Republik Indonesia Serikat terbentuk
- Akan diadakan pemilihan umum dalam kurun 6 bulan hingga 1 tahun ke depan dalam pembentukan konstituante Republik Indonesia Serikat
- Pasukan tentara Indonesia yang berada di tempat pendudukan Belanda harus berpindah ke tempat Republik Indonesia.
Dampak Perjanjian Renville
Dampak perjanjian Renville lebih banyak merugikan pihak Indonesia. Misalnya wilayah Indonesia yang semakin berkurang dan banyak dikuasai oleh pihak Belanda. Selain itu pasukan Indonesia pun harus ditarik mundur ke wilyah sendiri. Belum lagi blokade ekonomi yang dilakukan Belanda. Berikut beberapa efek perjanjian Renville yang merugikan Indonesia.
- Indonesia harus menarik mundur pasukannya di luar wilayah kekuasaan yang telah disepakati
- Semakin menyempitnya wilayah Republik Indonesia alasannya yaitu sebagian daerahnya telah dikuasai pihak Belanda
- Lengsernya kabinet Amir Syarifuddin alasannya yaitu dianggap menjual negara terhadap pihak Belanda
- Belanda melaksanakan blokade ekonomi pada Indonesia
- Untuk memecah belah republik Indonesia, Belanda menciptakan beberapa negara boneka menyerupai negara Borneo Barat, negara Madura, negara Sumatera Timur dan negara Jawa Timur
Nah demikianlah serba serbi rujukan Perjanjian Renville mulai dari latar belakang, waktu dan tempat pelaksanaan, pihak dan tokoh yang terlibat, isi dan hasil negosiasi serta efek yang ditimbulkan dari negosiasi ini. Sekian rujukan sejarah kali ini.
Sumber https://www.zonareferensi.com
Bagikan :
Facebook
Tweet
Whatsapp