Nama Kelompok : Dika Ayu Rahmawati
Idris Efendi
Kelompok : 08
Hakikat dan Hubungan Antara Pendidikan dan Pengajaran
A. Arti Pendidikan dan Pengajaran
Akar kata pendidikan yaitu “didik” atau “mendidik” yang secara harfiah artinya memelihara dan memberi latihan (Syah, 1999: 32). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997: 232), pendidikan yaitu proses pengubahan sikap dan tata laris seseorang atau kelompok orang dalam perjuangan mendewasakan insan melalui upaya pengajaran dan pembinaan (proses; perbuatan; cara mendidik). Senada dengan definisi ini yaitu definisi yang disampaikan oleh Ralph W. Tyler, yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan suatu proses mengubah contoh sikap manusia. Perilaku di sini dalam pengertian yang luas, yang meliputi pemikiran dan perasaan. Pendidikan dipandang dengan cara ini yaitu saat sebuah forum pendidikan menghendaki para akseptor didik berguru secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri untuk mengidentifikasi perubahan yang diharapkan dalam contoh sikap para akseptor didik (Tyler, 1973: 6).
Pengertian yang sedikit berbeda yaitu pendapat Umberto Sihombing (2002: 10) yang mendefinisikan pendidikan sebagai proses sosial dalam memanusiakan insan melalui pembelajaran yang dilakukan secara sadar, baik secara terjadwal maupun tidak. Proses pendidikan bukan hanya apa yang disebut dengan transfer of knowledge, transfer of value, transfer of skills, namun totalitas kegiatan yang sanggup memanusiakan insan sehingga menjadi individu yang bisa membuatkan dirinya dalam menghadapi dan memecahkan banyak sekali permasalahan dalam kehidupannya.
Ki Hajar Dewantoro –sebagaimana dikutip oleh Mahfud (2006: 33)– dalam kongres Taman Siswa I tahun 1930 mendefinisikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya kebijaksanaan pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan badan anak. Ketiga hal tersebut dilarang dipisah-pisahkan satu sama lain. Hal ini dimaksudkan untuk memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan bawah umur didik. Oleh alasannya itu, fungsi pendidikan yaitu untuk membuatkan potensi akseptor didik sehingga menjadi cakap dan kreatif sekaligus bisa bertanggungjawab dalam berinteraksi, membangun serta membuatkan masyarakatnya (Muhaimin, 2003: 43).
Mengenai istilah pengajaran, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997: 14) berasal dari akar kata ajar, artinya petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut). Kata pengajaran sendiri dalam bahasa Arab disebut dengan ta’lim yang merupakan derivasi dari kata ‘allama yang berarti mengajar (Munawwir, 1984: 1036). Dalam Kamus Arab – Inggris susunan Elias & Elias, kata-kata tersebut berarti: to educate; to train; to teach; to instruct, yakni mendidik, melatih, dan mengajar (Syah, 1999: 33). Menurut Echols & Shadily (2003: 580) to teach berarti mengajarkan sesuatu kepada seseorang.
Pengajaran merupakan totalitas acara berguru mengajar yang diawali dengan perencanaan dan diakhiri dengan evaluasi, yang kemudian diteruskan dengan follow up (tindak lanjut). Secara lebih terperinci sanggup dikatakan, pengajaran yaitu kegiatan yang meliputi semua/meliputi seluruh kegiatan yang secara eksklusif dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan khusus pengajaran (menentukan entry-behavior akseptor didik, menyusun planning pelajaran, menunjukkan informasi, bertanya, menilai, dan seterusnya) (Rohani, 2004: 68)
Berdasarkan uraian tersebut di atas terperinci sekali terdapat benang merah antara “pendidikan” dan “pengajaran”. Pendidikan merupakan konsep idealnya, sedangkan pengajaran merupakan konsep operasional dalam rangka pengembangan potensi atau kemampuan insan dengan melaksanakan kegiatan mendidik, melatih atau mengajar. Kata mengajar di sini berarti memberi pelajaran.
Menurut Paul Suparno, sebagaimana dikutip oleh Muliawan (2005: 132), mengajar yaitu suatu proses membantu seseorang untuk membentuk pengetahuannya sendiri. Mengajar bukanlah mentransfer pengetahuan dari orang yang sudah tahu (guru) kepada yang belum tahu (peserta didik), melainkan membantu seseorang biar sanggup mengonstruksi sendiri pengetahuannya melalui kegiatannya terhadap fenomena dan obyek yang ingin diketahui.
Mengajar pada hakekatnya yaitu suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar akseptor didik, sehingga sanggup menumbuhkan dan mendorong akseptor didik melaksanakan proses belajar. Pada tahap berikutnya yaitu proses menunjukkan bimbingan dan dukungan kepada akseptor didik dalam melaksanakan proses berguru (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Berdasarkan arti-arti ini, maka pengajaran dipahami sebagai proses perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan (Syah, 1999: 33). Mengajar di sini bukan hanya memindahkan pengetahuan dengan hafalan. Mengajar tidak direduksi menjadi mengajar saja, tetapi mengajar menjadi efektif bila akseptor didik “belajar untuk belajar” (learn to learn) (Freire, 2002 : 27).
B. Hakikat Hubungan Pendidikan dengan Pengajaran
Pendidikan yaitu perjuangan sadar dan terjadwal untuuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran biar secara aktif membuatkan potensi dirinya. Pengertian ini secara inplisit menafikan atau menampik kehadiran orang bakir balig cukup akal sbagai satu-satunya orang yang yang berhak menjadi penyelenggara pendidikan atau menjadi guru/pendidik.
Konsep “orang dewasa” sebagai pendidik dan pengajar dalam dunia pendidikan modern ini memang semakin kabur, apalagi bila dikaitkan dengan pendidikan tinggi atau pendidikan kedinasan. Para akseptor didik dalam institusi-institusi kependidikan tersebut sanggup dikatakan terdiri atas orang-orang dewasas semua, bahkan sebagian di antaranya ada yang berusia setengah baya. Dalam keadaan demikian, tak bolehkah orang masih muda ( tetapi kemampuan memadai ) mendidik mereka yang pada umumnya lebih tua? Jawabnya, tentu saja tak ada masalah. Sebab yang lebih di pentingkan dalam dunia pendidikan dan pengajaran bukan soal usia, melainkan kemampuan psikologis yang memadai.
Selama pendidik mempunyai kemampuan psikologis kependidikan yang sanggup di pertanggung jawabkan, meskipun usianya masih muda atau mungkin jauh lebih muda dari pada yang dididik, beliau tetap berhak untuk diakui sebagai pendidik. Pada zaman kini ini cukup banyak ajun dosen dan dosen yang brilian berusia muda apalagi di perguruan tinggi tnggi yang terkemuka di Negara-negara maju. Mereka itu, walaupun relative masih muda, bahkan konon ada yang belum genap 20 tahun, penguasaannya ats materi dan metodologi sangat meyakinkan. Mereka bahkan bisa beerpenampilan lebih bakir balig cukup akal daripada para mahasiswa, yang relative lebih tua.
Para pendidik yang kiprah utamanya mengajar, baik guru maupun dosen sebagaimana diisyaratkan oleh undang-undang, tidak memerlukan syarat usia. Criteria yang membatasi usia tertentu untuk menjadi tenaga pengajar atau pendidik dalam psikkologi pendidikan masa kini hmpir atak pernah lagi disinggung-singgung. Tetapi hal ini tentu tidak berarti bawah umur atau remaja yang nyata-nyata tidak memenuhi syarat psikologis boleh menjadi pendidik atau guru.
Syarat psikologis yang lengkap, utuh dan menyeluruh bagi seorang calon guru untuk setiap jenjang pendidikan meliputi kompetensi profesionalisme keguruan, yakni kompetensi ranah cipta ( kognitif ); kompetensi ranah rasa ( afektif ); kopetensi ranah karsa ( psikomotor ).
Hakikat dan hubungan antara Pendidikan – pengajaran dibagi menjadi 2, yaitu;
1. Ragam Arti Pendidikan dan Pengajaran.
Akar kata pendidikan yaitu “didik” atau “mendidik” yang secara hafiah artinya memelihara dan memberi latihan. Sedangkan “Pendidikan”, menyerupai yang pernah penyusun singgung sebelum ini yaitu tahapan – tahapan kegitan mengubah sikap dan prilaku seseorang atau sekelompok orang yang melalui upaya pengajaran danpelatihan.
Dalam bahasa arab “Pendidikan disebut “tarbiyah” yang berarti proses persiapan dan pengasuhan insan pada fase – fase awal kehidupan yakni pada tahap perkembangan masa baiyi dan kanak – kanak. Dan dalam bahas ainggris pendidikan disebut education, istilah education mempunyai dua arti, yakni arti dari sudut orang yang menyelenggarakan pendidikan dan arti dari sudut orang yang di didik.
Ilmu pengetahuan yang berafiliasi dengan pengajaran disebut fannual – taklim, yang dalam bahasa inggris diterjemahkan dengan kata Pedagogy dan Pedagogics yang artinya ilmu mengajar. Pedagogi dan pedagogic yaitu dua kata yang sama artinya yakni pengetahuan, seni, prinsip, dan perbuatan pengajar. Perbedaan arti pedagogi dan pedagogik yaitu kalau pedagogi sebagai pendidikan, dan pedagogik sebagai ilmu pengetahuan.
Selanjutnya istilah pengajaran dalam bahasa inggris disebut instruction atau teaching. Akar kata instruction yaitu memberi pengarahan biar melaksanakan sesuatu, mengajar biar melaksanakan sesuatu: member informasi.
2. Hakikat Hubungan Pendidikan dengan Pengajaran
Hubungan pendidikan dan pengajaran cukup bersahabat kaitannya alasannya berdasarkan undang – undang nomor 2 tahun 1989 perihal system pendidikan nasional Bab 1 pasal 1, yaitu perjuangan sadar yang dilakukan untuk menyiapkanpeserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan biar akseptor didik tersebut berperan dalamkehidupan masa depannya. Selain pengajaran dalam pendidikan juga diharapkan adanya bimbingan sebagaimana tersebut dalam kutipan dari UUSPN di muka. Bimbingan, menyerupai juga latihan yaitu kepingan penting yang ideal alasannya akan berdampak kebaikannya penanggulangan kesulitan berguru dan pelaksanaan rimedial teaching yang secara psikologis di diktis merupakan salah satu keharusan bagi guru.
Berdasarkan uraian diatas, dan juga uraian mengenai ragam arti pendidikan dan pengajaran, terperinci betapa eratnya hakikat hubungan antara pendidiakan dan pengajaran.
Selain itu, ada juga pula beberapa macam peresepsi sumbang yang muncul dikalangna mahasiswa mengenaihakikat hubungan pendidikan dengan pengajaran, antara lain yang paling menonjol bahwa pendidikan itu:
1. Jauh berbeda dangan pengajaran,
2. Lebih penting dari pengajaran,
3. Karena pengajaran hanya menanamkan pengetahuan kedalam aspek kognitif (ranah cipta) dan sedikit memberikan keterampilan psikomotor, sedangalan aspek efektif (ranah rasa) tak pernah tersentuh.
Persepsi – persepsi ini yang ada dalam pengalaman berguru mahasiswa, alasannya kesaksian mereka terhadap kenyataan yang tampak dilapangan. Namun apapun alasannya, mengubah peresepsi yang kurang selaras dangan perinsip – perinsip psikologi pendidikan itu ternyat tidak gampang. Dan memberi latihan diharapkan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan mengenai akhlak dan berdasarkan pikiran. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, pendidikan yaitu proses penubahan sikap dan tingka laris seseorang atau kelompok orang dalam perjuangan mendewasakan insan melalui uapaya pengajaran dan pelatihan.
Dalam pengertian yang agak luas, pendidikan sanggup diartikan sebagi sebuah proses dengan metode – metode tertentu sehingga orang mempeoleh pengetahuan, pemahaman dan cara tingka laris yang sesuai dengan kebutuhan. Dan dalam pengertian luas pendidikan yaitu seluruh tahapan pengembangan kemempuan – kemampuan dan sikap - sikap insan dan juga proses penggunaan hampir seluruh pengalaman kehidupan.
Dalam defenisi yang panjang ini terdapat dua kata kunci yang berdasarkan ekonomis penyusun perlu disoroti yaitu kedewasaan “dan tanggung jawab moril”. Kedewasaan ini diartikan sebagai kondisi yang sudah bakir baliq atau sudah berusia cukup tua. Dan tanggung jawab moril ini juga diartikan sebagai segala perbuatan yang dilakukan secara moral dan bisa bertanggung jawab segala perbuatannya. Karena tanggung jawab moral itu bersifat nisbi (dapat begi atau begitu). Karena perlu pembatasan yang tegas, apakah moral kemasyarakatan, moral hokum, atau moral keagamaan.