A. Pengertian Munasabah
Menurut bahasa munasabah berarti al-musyâkalah dan al-muqarabah yang berarti saling munyerupai dan saling mendekati. Dikatakan bahwa si A bermunasabah dengan B, berarti A mendekati atau ibarat B.
Secara etimologis, munasabah berdasarkan Manna’ Al-Qaththan berarti keterkaiatan antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam suatu ayat atau antara ayat dengan ayat atau antara surah dengan surah. (Manna’ Al-Qaththan 1973 : 94).
Adapun yang dimaksud dengan munasabah dalam terminologi yakni segi-segi kekerabatan atau persesuaian al-Qur’an antara bab demi bab dalam aneka macam bentuk. Dimaksud dengan segi kekerabatan atau persesuaian disini ialah semua pertalian yang merujuk kepada makna-makna yang mempertalikan satu bab dengan bab yang lain.
B. Macam-macam Munasabah
Ditinjau dari segi sifat Munasabah ada 2 macam, yaitu
1. Persesuaian yang kasatmata (Zahir Al-Irtibat) atau yang tampak jelas
Yaitu yang persambungan atau persesuaian antar bab Al-qur’an yang satu dengan yang lain tampak terperinci dan kuat, lantaran kaitan kalimat yang satu dengan yang lain erat sekali, sehingga yang satu tidak sanggup menjadi kalimat yang sempurna, kalau dipisahkan dengan kalimat yang lain.
Contohnya surat Al-isra’ ayat 1 yang artinya “Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari masjidil haram ke masjil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya semoga kami perlihatkan kepadanya sebagian dari gejala (kebesaran) kami. Sesungguhnya beliau yakni Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Ayat tersebut menandakan Isra’ Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya Al-Isra’ ayat 2 yang artinya “Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi bani Israel (dengan firman) : janganlah kau mengambil penolong selain aku”.
Ayat tersebut menjelasskan Turunnya Kitab Taurat kepada Nabi Musa AS.
Penyesuaian antara kedua ayat tersebut ialah tampak terperinci mengenai diutusnya kedua orang Nabi atau Rosul tersebut.
2. Persambungan yang tidak terperinci (Khafiyyu Al-Irtibath) atau samarnya adaptasi anatar bab Al-quran dengan yang lain, sehingga tidak tampak adanya pertalian untuk keduannya, bahkan seakan-akan masing-masing ayat atau surat itu bangun sendiri-sendiri, baik kerena ayat yang satu itu diciptakan kepada yang lain atau kerena yang satu bertentangan dengan yang lain
Contohnya mirip kekerabatan antara ayat 189 surat Al-baqorah yang artinya “mereka bertanya kepadamu wacana bulan sabit. Katakanlah : bulan sabit itu yakni gejala waktu bagi insan dan (bagi ibadah) haji dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa, dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya dan bertakwalah kepada Allah semoga kau beruntung.”
Ayat tersebut menandakan bulan sabit atau tanggal-tanggal untuk gejala waktu dan untuk ibadah haji.
Sedangkan ayat 190 surat Al-baqorah yang artinya : “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kau melampaui batas, lantaran sebetulnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Ayat tersebut menandakan perintah menyerang kepada orang-orang yang menyerang umat islam. Sepintas, antara kedua ayat tersebut mirip tidak ada hubungannya antara ayat satu dengan yang lainnya.
Ditinjau dari segi materinya terdapat 6 macam munasabah, yaitu :
1. Munasabah anatar surat dengan surat sebelumnya. Satu surat berfungsi menjelaskan surat sebelumnya. Contoh di dalam Alquran Surat Al Fatihah ayat 6 yang artinya “tunjukkan kami ke jalan yang lurus”.
Lalu dijelaskan dalam surat Al-baqorah, bahwa jalan yang lurus itu ialah mengikuti petunjuk Al-Qur’an. Sebagaimana disebutkan padaSurat Al-baqorah ayat 2 yang artinya “kitab (Al-qur’an) itu tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa”
2. Munasabah antar Nama surat dengan isi atau tujuan surat. Nama-nama surat biasanya diambil dari suatu persoalan pokok didalam satu surah. Misalnya QS. An-nisa lantaran didalamnya banyak menceritakan wacana soal perempuan.
3. Hubungan antara fawatih As-suwar (ayat yang terdiri dari beberapa huruf) dengan isi surat. Hubungan fawatih as-suwar dengan isi suratnya sanggup dilacak dari jumlah huruf-huruf yang dijadikan sebagai fawatih as-surar. Misalnya jumlah abjad alif, lam, dan mim pada surat-surat yang dimulai dengan alif-lam-mim semuannya sanggup dibagi lagi.
4. Hubungan antara kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat. Misalnya dalam QS. Al-fatihah ayat 2 “segala puji bagi Allah” kemudian sifat Allah dijelaskan pada kalimat berikutnya “tuhan semesta alam”.
5. Hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat. Misalnya QS. Al-mu’minun ayat 1 yaitu “sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman”. Kemudian dibagian selesai surat ayat 117 ditemukan kalimat yang artinya “sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak beruntung”.
6. Hubungan antara epilog surat dengan awal surat berikutnya. Misalnya QS. Al-waqiah ayat 96 yang artinya “bertasbihlah dengan menyebut nama Tuhanmu yang Maha Besar”
Lalu surat berikutnya yakni QS. Al-Hadid ayat 2 yang artinya “senua yang berada dilangit dan dibumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan dialah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
Munasabah Al-quran diketahui berdasarkan Ijtihad, bukan berdasarkan petunjuk Nabi (Tawqifi). Setiap orang sanggup saja menghubung-hubungkan antara aneka macam hal didalam kitab al-qur’an.
C. Tanda dan Eksistensi Munasabah
Para ulama setuju bahwa tertib ayat-ayat dalam Al Qur’an yakni tauqifi (tergantung pada petunjuk Allah dan Nabi-Nya). Mengenai tertib surat-surat Al-Qur’an pada ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama beropini bahwa tertib surat-surat Al-Qur’an sebagaimana yang dijumpai dalam mushhaf yang kini yakni tauqifi. Pendapat ini didasarkan atas keadaan Nabi SAW, yang setiap tahunya melaksanakan mu’aradhah (mendengarkan bacaanya) kepada Jibril AS. Termasuk yang diperdengarkan Rasul itu tertib surat-suratnya. Pada mu’aradhah terakhir, Zaid ibn Tsabit hadir ketika Nabi membacakan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan teritib surat yang sama kepaa kita sekarang.
Sebagaimana ulama memandang tertib ayat-ayat Al-Qur’an masuk dalam ijtihad. Pendapat ini didasarkan atas beberapa alasan. Pertama,mushhat pada catatan para sahabat tidak sama. Kedua, sahabat pernah mendengar Nabi membaca Al-Qur’an berbeda dengan pendapat tertib surat yang terdapat dalam Al-Qur’an. Ketiga, adanya perbedaan pendapat dalam persoalan tertib surat Al-Qur’an ini ditunjukan tidak adanya petunjuk yang terperinci atas tertib dimaksud. Selain itu, ada pula yang beropini bahwa seagianya tauqifi dan lainya ijtihad. Pendapat ini juga mengajukan beberapa alasan. Menurut pendapat ini, tidak semua nama surat Al-Qur’an diberikan oleh Allah, tetapi sebagian diberikan oleh Nabi SAW, dan lainya diberikan oleh para sahabat. Usman pernah ditanya mengapa surat Al Barasah tidak dimulai dengan basmalah. Ia menjawab bahwa ia melihat isinya yang sama dengan surat sebelumnya, surat al-Anfal. Nabi tidak sempat menjelaskan daerah surat tersebut hingga wafatnya. Karena itu, saya kata usman meletakkanya sehabis surat al-Anfal.
Meski ketiga pendapat di atas mempunyai alasan, tetapi alasan-alasan yang dikemukakan itu tidak semuanya mempunyai tingkat keabsahan yang sama. Alasan pendapat yang menyampaikan tertib surat sebagai ijtihad tampak tidak kuat. Riwayat wacana sebagian sahabat pernah mendengar Nabi membaca Al-Qur’an berbeda dngan tertib mushhaf yang kini dan adanya catatan mushhaf sahabat yang berbeda bukalah riwayat mutawatir. Tertib mushhaf kini berdasarkan khabar mutawatir. Kemudian, tidak ada jaminan bahwa semua sahabat yang mempunyai catatan mushhaf itu hadir bersama Nabi setiap ketika turun ayat Al-Qur’an. Karena itu, kemungkinan tidak utuhnya tertib mushhaf sahabat sangat besar. Demikian juga alasan pendapat yang menyampaikan sebagai surat tauqifi dan sebagian lainya ijtihadi tidak kuat. Keterangan bahwa Nabi tidak sempat menjelaskan letak surat al-Barasah sehingga Usman tidak menempatkannya sebelum surat al-Anfal yakni riwayat yang lemah, baik dari segi sanad maupun matan, alasannya yakni periwayat, Yazid pada sanadnya dinilai majbul oleh al-Bukhari dan Ibn Katsir. Dari segi matan juga riwayat ini lemah lantaran nabi wafat tiga tahun setengah sehabis turunya surat al-Barasah. Tentunya dalam waktu demikian panjang sulit dibayangkan Nabi tidak sempat menjelaskan letak sebuah surat, sedang Nabi setiap tahun membacakan Al-Qur’an kepada Jibril. Sementara itu, riwayat wacana mu’aradhah nabi akan bacaannya kepada Jibril setiap tahun yakni riwayat sahih. Karena itu, pendapat lebih banyak didominasi lebih besar lengan berkuasa dari pada kedua pendapat lainya.
Terlepas dari kontroversi pendapat wacana keberadaan munasabah, ilmu ini termasuk yang kurang mendapat perhatian dari para mufasir. Buku-buku ulumul Qur’an, terutama buku-buku dalam bahasa Indonesia jarang memuat bahasan ini, alasannya yakni ilmu munasabah sebagaimana ditegaskan oleh al-Suyuthi termasuk ilmu yang rumit.
D. Urgensi Munasabah
Pengetahuan wacana munasabah Al-Qur’an terutama bagi seorang mufasir sangat urgen. Diantara urgensinya yakni sebagai berikut:
1. Menemukan makna yang tesirat dalam susunan dari urutan kalimat-kalimat, ayat-ayat, dan surat-surat Al-Qur’an sehingga bagian-bagian dari Al-Qur’an saling bekerjasama dan tampak menajadi satu rangkaian yang utuh dan integral.
2. Mempermudah pemahaman Al-Qur’an. Misalnya ayat enam dari surat al-Fatihah yang artinya, ‘tunjukanlah kami kepada jalan yang lurus’ disambung dengan ayat ketujuh yang artinya ‘yaitu jalan orang-orang yang Engkau anugrahi nikmat atas mereka. “Antara keduanya terdapat kekerabatan klarifikasi bahwa jalan yang lurus dimaksud yakni jalan orang-orang yang telah mendapat nikmat dari Allah SWT.
3. Memperkuat atas keyakinan dan kebenaranya sebagai wahyu dari Allah. Meskipun Al-Qur’an yang terdiri dari atas 6236 ayat dan ditulis, diturunkan, ditempat, keadaan, dan kasus yang berbeda dalam rentang waktu dua puluh tahun lebih, namun dalam susunanya terdapat makna yang dalam berupa kekerabatan yang besar lengan berkuasa antar satu bab dengan bab lainya.
4. Menolak tuduhan bahwa susunan Al-Qur’an kacau. Tuduhan contohnya muncul lantaran penempatan surat al-Fatihah pada awal Mushhaf sehingga surat inilah yang pertama dibaca. Padahal, dalam sejarah, lima ayat pertama surat al Alaq sebagai ayat-ayat pertama turun kepada Nabi SAW. Akan tetapi Nabi menetapkan letak al Fatihah diawal mushhaf yang kemudian disusul dengan surat al Baqarah. Setelah didalami, ternyata dalam urutan ini terdapat munasabah. Surat al Fatihah mengandung unsur-unsur pokok dari syariat Islam dan pada surat ini termuat doa insan untuk memohon petunjuk ke jalan yang lurus. Surat al-Baqarah diawali dengan petunjuk al kitab sebagai fatwa menuju jalan yang lurus. Dengan demikian, surat al Fatihah merupakan titik bahasan yang akan diperinci pada surat surat berikutnya, al Baqarah. Dengan menemukan munasabah tesebut, ternyata susunan ayat-ayat dan surat-surat al qur’an tidak kacau melainkan mengandung makna yang dalam.
Sumber http://dikaayurahma.blogspot.com