Wednesday, December 6, 2017

√ Urutan Pangkat Golongan Pns Dan Tingkatan Jabatannya (Bentuk Tabel)

Urutan pangkat golongan PNS – PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan pejabat berwenang yang memenuhi syarat dan diserahi kiprah negara pada instansi tertentu sesuai peraturan undang-undang. Bekerja sebagai PNS banyak diminati alasannya yaitu menjanjikan honor dan kontribusi yang besar, sesuai dengan tingkatan jabatan PNS yang dijabat.


Tiap tahun ribuan pendaftar mengikuti tes CPNS. Mereka berlomba-lomba supaya diterima masuk menjadi PNS. Banyak yang ingin menjadi PNS, selain alasannya yaitu gajinya yang cukup besar, juga masih mendapat kontribusi dan uang pensiun pula.


Memang tidak gampang untuk diterima menjadi PNS alasannya yaitu banyaknya pelamar tiap tahun. Tak sedikit yang gres diterima sesudah mencoba berkali-kali. Namun hal itu masuk akal mengingat bekerja sebagai PNS memang cukup menjanjikan.


Bagi yang ingin mendaftar masuk menjadi PNS, ada baiknya untuk mengetahui urutan pangkat PNS terlebih dahulu. Kepangkatan PNS tentu juga mempengaruhi honor yang didapat. Besaran honor pokok PNS pun terus berubah-ubah tergantung pada keputusan pemerintah yang menjabat.


Ada 4 golongan PNS pada tiap-tiap jabatan yang ada. Hal ini mempengaruhi besaran honor yang diterima serta kiprah dan pekerjaan tiap golongan PNS. Golongan pangkat PNS yang paling rendah yaitu golongan I atau juru. Sementara jabatan PNS tertinggi yaitu golongan IV atau pembina.


Secara umum tiap jenjang kepangkatan PNS dibagi menjadi beberapa jenis, contohnya pada golongan I terdiri dari juru muda, juru muda tingkat I, juru dan juru tingkat I. Kelas jabatan PNS juga terus sedikit demi sedikit menuju golongan II (pengatur), golongan III (penata) hingga golongan IV (pembina).


(baca juga urutan pangkat TNI)


 PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan pejabat berwenang yang memenuhi syarat dan disera √ Urutan Pangkat Golongan PNS dan Tingkatan Jabatannya (Bentuk Tabel)


Pangkat dan Golongan PNS


Berikut merupakan tingkatan pangkat golongan PNS mulai dari yang tertinggi yakni golongan IV (Pembina) hingga yang terendah yaitu golongan I (Juru).












































































































Jenis PangkatGolonganRuang
Golongan IV (Pembina)
Pembina UtamaIVe
Pembina Utama MadyaIVd
Pembina Utama MudaIVc
Pembina Tingkat IIVb
PembinaIVa
Golongan III (Penata)
Penata Tingkat IIIId
PenataIIIc
Penata Muda Tingkat IIIIb
Penata MudaIIIa
Golongan II (Pengatur)
Pengatur Tingkat IIId
PengaturIIc
Pengatur Muda Tingkat IIIb
Pengatur MudaIIa
Golongan I (Juru)
Juru Tingkat IId
JuruIc
Juru Muda Tingkat IIb
Juru MudaIa


Demikian rujukan tingkatan jabatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Indonesia dari yang tertinggi hingga terendah. Tabel jabatan PNS tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemerintah ketika ini. Kenaikan pangkat PNS akan diberikan sesudah memenuhi syarat-syarat tertentu.




Sumber https://www.zonareferensi.com