BPJS yaitu sebuah agenda dari forum negara yang dibangun untuk melindungi tenaga kerja apabila terjadi risiko tertentu berkaitan dengan sosial ekonomi di mana agenda ini dilaksanakan dengan sistem asuransi. Banyak sekali manfaat yang dirasakan oleh para pekerja terutama buruh pabrik dengan risiko kecelakaan yang cukup tinggi lantaran mereka akan dijamin secara finansial apabila mengalami tragedi tidak diinginkan ketika bekerja dan kabar baiknya lagi cara klaim BPJS Ketenagakerjaan sanggup dilakukan dengan cara online.
BPJS Ketenagakerjaan atau yang dulu dikenal dengan Jamsostek semakin hari telah mulai mengikuti perkembangan teknologi. Hal itu ditandai dengan kemajuan dalam kualitas pelayanan, penetapan kebijakan baru, dan banyak sekali layanan gres untuk para pengguna yang sanggup diakses melalui internet. Beberapa perombakan gres yang sanggup dirasakan oleh para penerima dalam upaya memaksimalkan pelayanannya kepada pekerja di Indonesia ialah cara pengajuan pencairan BPJS yang kini sanggup dilakukan secara online.

Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan lainnya yang tidak kalah menarik ialah agenda Jaminan Hari Tua (JHT). Solusi ini diperuntukan untuk memperlihatkan persiapan akan masa depan dari para buruh biar mempunyai jaminan ketika telah memasuki masa tidak produktif bekerja. Saldo dari JHT sanggup diklaim atau ditarik dengan mengikuti ketentuan dan syarat yang sudah ditetapkan.
Ketentuan Klaim Saldo JHT Berdasarkan Pada PP No 60 Tahun 2015
Tidak sama menyerupai asuransi, agenda JHT berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 yang diberlakukan mulai pada 1 September 2015 sanggup dikatakan berbeda dengan peraturan sebelumnya (PP Nomor 46 Tahun 2015). Di dalam peraturan gres tersebut kurang lebih disebutkan bahwa saldo Jaminan Hari Tua sanggup dicairkan 10%, 30% hingga 100% tanpa terikat persyaratan harus menjadi anggota setidaknya 10 tahun atau dengan umur minimal 56 tahun. Akan tetapi, tetap saja ada hukum dan syarat para penerima agenda BPJS yang harus dipenuhi menyerupai berikut.
- Apabila anggota BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan dana pada saldo JHT milik mereka 100%, maka status sebagai penerima BPJS Taman Kanak-kanak harus telah non aktif dan untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS Taman Kanak-kanak hanya sanggup dilakukan melalui perusahaan di mana mereka bekerja. Pada dasarnya apabila karyawan telah keluar serta perusahaan tidak membayar iuran rutin BPJS milik karyawan maka secara otomatis akan non aktif.
- Secara mudahnya untuk sanggup klaim BPJS Kesehatan agenda JHT secara penuh syarat utama bagi penerima yaitu dengan syarat karyawan maupun pekerja sudah berhenti bekerja pada perusahaan, entah lantaran resign atas harapan pribadi atau lantaran mengalami pemecatan.
- ketentuan terakhir ialah dana JHT gres sanggup diklaim sepenuhnya setelah 1 bulan karyawan keluar dari kawasan ia bekerja.
Proses Klaim Saldo JHT
Proses mencairkan dana Jaminan Hari Tua sanggup dikatakan berbeda dengan klaim asuransi. Untuk melakukannya terdapat dua pilihan jalur yang sanggup ditempuh, yakni:
- Cara manual dengan mendatangi secara eksklusif kantor BPJS Taman Kanak-kanak yang terdekat.
- Secara online dengan menggunakan aplikasi e-Klaim. Dengan menggunakan cara online ini Anda akan mendapatkan banyak fasilitas dibandingkan dengan manual yang harus melalui proses rumit atau tidak jarang harus melaksanakan antri berjam-jam ketika banyak penerima yang juga ingin mencairkan dana mereka.
Bagi masyarakat yang terdaftar dan berniat untuk mencairkan dana JHT mereka, kini BPJS Ketenagakerjaan telah memperlihatkan fasilitas dengan melayani klaim secara online melalui e-Klaim. Di bawah ini panduan lengkap langkah-langkahnya.
Kemudahan Menggunakan e-Klaim Dibandingkan Dengan Mengunjungi Kantor BPJS TK
Banyak sekali fasilitas dalam pencairan dana JHT dengan sistem e-Klaim dibanding kita menggunakan cara usang dengan melaksanakan klaim di kantor BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.
Klaim Manual
- Harus rela berlama-lama menunggu antrian dan juga wajib memenuhi ketentuan sesuai dengan kebijakan kantor BPJS yang dikunjungi.
- Contoh kebijakan sesuai kantor (biasanya disebut kebijakan lokal) yaitu ketika penerima tiba hanya diberikan formulir terlegalisir namun masih harus tiba kembali di kemudian hari. Aturan tersebut sanggup berbeda di tiap kantor.
- Terkadang ada batas maksimal dukungan formulir kepada antrian yang tiba sehingga jikalau sudah habis harus tiba di hari berikutnya.
Memakai Aplikasi e-Klaim BPJS Lewat HP
Pencairan dana secara online jauh lebih mudah dan mudah lantaran penerima tidak perlu melaksanakan antri dengan penerima lain dan pengisian data sanggup dilakukan di mana saja tanpa ada batasan waktu tertentu. Untuk Anda yang masih belum tahu bagaimana melakukannya, akan memperlihatkan panduan berikut untuk Anda pelajari.
Cara Melakukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Memakai e-Klaim
E-Klaim yaitu layanan gres dari BPJS Taman Kanak-kanak yang menerapkan sistem online untuk memperlihatkan fasilitas anggota dalam proses mencairkan dana JHT. Hal ini juga dimaksudkan biar penerima yang mengikuti agenda BPJS Ketenagakerjaan namun jarak kawasan tinggalnya jauh, tidak mengalami kesulitan. Mereka cukup menyiapkan laptop yang sanggup terhubung ke jaringan internet sebagai modal awal biar sanggup mengakses e-Klaim.
Di bawah ini tahap yang perlu dilakukan pesera apabila ingin menarik saldo JHT-nya secara online.
1. Mengisi Formulir Online Pada Website BPJS Pertama buka terlebih dahulu menggunakan browser web registrasi e-Klaim di https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim. Sesudah terbuka, silakan isi semua data yang diharapkan untuk daftar BOJS online menyerupai berikut:
- No e-KTP: isikan 16 digit nomor sesuai dengan yang tertera pada kartu identitas Anda.
- Nama: Isi nama lengkap sesuai dengan ejaan yang tertulis di EKTP.
- Tanggal lahir: Tulis tanggal lahir menggunakan format DDMMYY.
- Nomor KPJ: Ketik 11 digit nomor KPJ milikmu.
- Alasan Klaim: Silakan pilih alasan yang sempurna pada drop down.
- Nomor ponsel: Gunakan nomor ponsel yang masih berlaku masa aktifnya lantaran ini akan dipakai untuk mendapatkan instruksi verifikasi (PIN).
- Alamat e-mail: sama menyerupai dengan nomor ponsel, gunakan alamat email yang masih dipakai untuk melaksanakan verifikasi.
Apabila semua data telah selesai dimasukkan, selanjutnya kita akan masuk pada tahap verifikasi instruksi PIN.
2. Jangan Lupa Cek Ulang Data Anda dan Pastikan Tidak Ada Kesalahan. Apabila Sudah, Masukkan Kode PIN Untuk Melakukan Verifikasi. Formulir yang disediakan semua harus diisi secara lengkap dan benar. Mungkin ada beberapa kolom yang terisi dengan otomatis. Supaya lebih gampang, pilih salah satu kantor cabang yang ada di kota Anda. Setelah data yang diharapkan pada formulir online sudah selesai diisi secara benar, berikutnya akan diberikan kolom yang perlu diisi hingga Anda mendapatkan PIN verifikasi yang akan dikirim pada email milikmu.
Apabila sudah mendapatkan PIN melalui email atau SMS, salin dan masukkan pada kolom yang disediakan. Kemudian, isi nama dari pemilik rekening beserta nomor rekening milik kamu. Terakhir, upload semua data yang diharapkan dan sebelumnya sudah di-scan terlebih dahulu. Bila proses sudah selesai, akan muncul notifikasi pada kotak berwarna merah. Untuk dokumen apa saja yang perlu di-unggah, baca pembahasan berikut ini.
3. Mempersiapkan Dokumen Untuk Klaim BPJS e-Klaim Bila melaksanakan klaim secara offline akan membutuhkan foto copy dokumen, namun jikalau melalui e-Klaim dokumen yang diharapkan harus di-scan kemudian dilampirkan pada kolom formulir yang disediakan. Sebenarnya dokumen yang diharapkan sama saja dengan kita melaksanakan klaim offline, antara lain sebagai berikut.
- Salinan dan KTP asli
- Salinan serta kartu anggota BPJS Taman Kanak-kanak atau kartu JAMSOSTEK yang asli
- Salinan serta KK (Kartu keluarga) Asli
- Salinan dan surat keterangan berhenti bekerja (Paklaring) yang asli
- Salinan dan buku rekening tabungan asli
Apabila Anda belum mengerti apa itu paklaring, saya akan menjelaskan secara singkat. Surat paklaring atau keterangan bahwa Anda telah berhenti bekerja, umumnya akan diberikan oleh perusahaan di mana sebelumnya anda bekerja. Akan tetapi, jikalau perusahaan tersebut kini tidak lagi beroperasi atau menyerupai sebagian besar perusahaan yang tak mau ambil pusing untuk mengurus dokumen dari mantan karyawannya, solusi paling mudah yang sanggup dilakukan yaitu dengan melegalisir surat paklaring yang Anda buat sendiri di Kantor Dinas ketenagakerjaan yang lokasinya satu kota dengan perusahaan kawasan sebelumnya bekerja. Untuk membuatnya, Anda harus memastikan biodata dan tanggal Anda berhenti bekerja sesuai dengan yang tercatat di sistem BPJS TK. Apabila tidak sama, maka kemungkinan besar akan ditolak.
Untuk melampirkan semua dokumen pada formulir online tadi, file dokumen sebaiknya menggunakan format PDF, PNG, JPEG, PNG, dan BMP (pilih salah satu saja). Unggah file yang telah di-scan tadi ke kolom e-Klaim. Apabila telah berhasil, selanjutnya Anda tunggu saja kabar dari BPJS sambil bersantai.
4. Menunggu Konfirmasi Klaim BPJS Ketenagakerjaan Apabila data yang diberikan sudah benar dan memenuhi persyaratan, biasanya akan segera muncul pemberitahuan melalui pesan email yang berkaitan dengan keberhasilan perekaman data dan pemberitahuan alur proses persetujuan dari kantor cabang yang dipilih.
Biasanya untuk mendapatkan status verifikasi dari BPJS hanya memakan waktu kurang lebih selama 24 jam. Silakan tunggu saja hingga menerima informasi selanjutnya yang dikirim melalui e-mail. Bila sudah mendapatkan e-mail konfirmasi, silakan cetak dan selanjutnya tiba ke kantor cabang dengan menyertakan dokumen orisinil beserta dengan salinan.
5. Proses Transfer Dana Pada Kantor Cabang BPJS TK Apabila sudah mengunjungi kantor cabang, silakan tunjukkan saja dokumen beserta e-mail konfirmasi kepada petugas terkait. Dikarenakan melalui online, kemungkinan tidak akan menunggu antrian terlalu lama. Proses berikutnya yaitu akan dipanggil untuk diberikan petunjuk mengurus dana yang akan ditransfer kepada Anda dan normalnya akan memakan waktu 10 hari jam kerja hingga saldo JHT masuk ke rekening.
Artikel di atas merupakan citra ihwal fasilitas cara klaim BPJS Ketenagakerjaan Online yang dilakukan melalui jalur online bagi anggota yang ingin mencairkan dana JHT. Praktis bukan? Tidak perlu menunggu antrian, sanggup di mana saja, dan cukup scan dokumen saja. Apabila sudah selesai, tinggal menunggu pemberitahuan seruan untuk verifikasi keaslian dokumen dan tahap pencairan dana di Kantor BPJS.
Sumber http://www.ifabrix.com/